Sabtu, 07 November 2026

MOTOR HONDA TRAIL BIMAS 1978


Catatan: Hendy UP *]

     Pada tahun 1978, ketika awal aku bekerja sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan di Dinas Pertanian Kab. Musirawas, para PPL senior tengah bereuphoria "menikmati" Honda Trail Bimas yang dirancang khusus oleh Teknisi Honda di Kumamoto Jepang. 
     Untuk Kab. Mura, konon mendapat 18 unit motor dan 1 unit Jeep Toyota yang berlambang khusus NFCEP. Mobil itu untuk operasional penyuluhan Bimas yang dipegang oleh Kasi Penyuluhan, Pak Suhaimi Hasban, 
     Kendaraan lapangan itu adalah salah satu item pengadaan barang, atas disepakatinya Loan Agreement No. 1267-IND pada 4 Juni 1976 di Washington DC. Dan lahirlah ikon NFCEP (National Food Crops Extension Project), yang kelak pada 3 April 1980 diperluas menjadi National Agriculture Extension Project (NAEP). 
    Muatan pokok Loan 1267-IND ada 4 poin, antara lain: (1) penerapan metode penyuluhan sistem LAKU, (2) pembangunan & renovasi 529 BPP di 9 provinsi, (3) penambahan jumlah PPL/PPS dan pelatihan terstruktur & berkala untuk penyebaran teknologi pertanian mutahir di lapangan. 
    Untuk menunjang sistem LAKU, Deptan RI memerlukan kendaraan lapangan sebanyak 736 unit Honda Trail XL-125 dan ratusan mobil jenis Jeep Toyota untuk periode 1976- 1980. Kendaraan itu diimpor khusus secara CBU (Completely Built Up) melalui Setneg. Dan karena itulah, hingga motor itu menjadi rongsokan, tak bisa dilelang. ***
    Ketika kami diterima oleh Diperta, saat itu kepala dinasnya dijabat oleh Pak Ir. Idris Sapudin, dan PPS-nya adalah Pak Ir. Syazili Toyib. Dalam catatanku, Kakanwil Deptan SUMSEL saat itu dijabat oleh Pak Ir. H. Abdurachman Daud Rusdy, sedangkan Kadis Pertanian SUMSEL dijabat oleh Pak Ir. Moch. Idris Musa. 
     Berdasarkan UU yang berlaku kala itu, level jabatan kepala dinas kabupaten adalah eselon 3. Di bawah kepala dinas, hanya ada kepala seksi (eselon 4), yakni: Bina Program, Bina Produksi, Penyuluhan, Perlintan, Usahatani, serta Kasubbag TU. 
     Namun karena Diperta memiliki misi khusus bidang pangan (Keppres RI No. 95 Tahun 1969 tentang BIMAS), dan sebagai pembina CATUR SARANA (Inpres No. 4 Tahun 1973  jo Inpres No. 2 Tahun 1978 tentang UNIT DESA), maka terdapat satu jabatan non-organik Pemda yang bernama Sekretaris BIMAS. Kala itu dijabat oleh Pak Abuwazir; dan kelak diganti oleh Pak Nuzli, Pak H. Subardjo, Pak Ir. M. Yamin, Pak Ir. Damhuri, Pak Ir. Astobi Cory, hingga terakhir Pak Abd. Muis, SP, MM. [Mohon koreksi jika data ini salah].
    Adapun para PPL Senior dan PPS yang menerima inventaris Honda Trail Bimas adalah:
1. Ir. Syazili Toyib (PPS);
2. Amin Suyitno (PPM Prog Kab);
3. Rosnal Jenusan (BPP Srikaton);
4. Masadi (BPP Srikaton);
5. Kasripin Susanto (BPP Rupit);
6. Zumrowi Mukmin (PPL Ma. Beliti);
7. Iskandar TN (PPL Srikaton) ;
8. Setiabudi (PPL Airsatan);
9. Azmi Iskak;
10. Alkodri Ismail (BPP Sbharta);
11. Mun'im Saputra;
12. Erhan Siswanto;
13. Indra Hasan (PPL Siringagung); 
14. Bambang Sto (PPL Sidoharjo);
15. Moh. Ali (PPL Mataram);
16. Tarmuzi Jakfar (PPL M. Lakitan);
17. Arudji Aman;
18. Tidak tercatat. [Mohon dikoreksi jika data ini ada yang salah].
     Empat tahun kemudian (1982), ketika aku menjabat kepala BPP Yudhakarya, mendapat inventaris Honda Trail Bimas yang tingkat kerusakannya mungkin stadium 3. Lalu kumasukkan bengkel "KING" Lubuklinggau, atas jaminan Bu Maryati selaku Kasi Penyuluhan. Ketika supervisi ke Trans. Kelingi 2, Sang Honda itu mati total di tengah hutan, antara Simpangjatun ke SP-1 Karyasakti. Apa daya, aku titipkan di kontak tani selama beberapa pekan, hingga akhirnya diangkut Colt Diesel ke Lubuklinggau. Untung saat itu ada Pak Arpan Jaeran yang mengedrop kaptan DOLOMIT utk warga Trans. 
    Maka, pada Kamis, 7 Juli 1983 aku serahkan kepada Sdr. Ongko Subagyo  NIP. 440020295 selaku Bendahara Barang. Kucatat datanya:
BG 6296 AAAX, No. Rangka 2025367; No. Mesin 2027351; STNK No. 015412/VII/601/1978. Alhamdulillah barang negara telah kukembalikan sesuai arahan Pak Ramli Hasan, Boss Diperta Mura periode 1981-1985. ***
     
*] Muarabeliti SUMSEL, 6 Nov 2026

0 komentar:

Posting Komentar