Catatan: Hendy UP *]
A. Mukadimah
Jika kita membaca buku karya Mr. Amrah Muslimin yang berjudul "Ichtisar Perkembangan Otonomi Daerah 1903-1958"
(Penerbit Djambatan Djakarta, 1960), maka kita akan menemukan data bahwa "dinas teknis" yang paling awal "diotonomikan" ke daerah adalah Dinas Pertanian (Ajun Landbouw Dienst) dan Dinas PU (Openbare Warken Dienst) serta Dinas Sosial (Sociale Diensten).
Penyerahan urusan pertanian dari Pusat ke Daerah Swatantra Tk I Sum-Sel ditandai dengan terbitnya PP No. 41 Tahun 1951. Namun jauh sebelum itu, pada era Onderaafdeling Musi Ulu, telah dibentuk Ajun Landbouw Consulend (Kantor Pembantu Penerangan Pertanian) yang berada di Jalan Puyuh, bersebelahan dengan Kantor Bupati Musirawas di Lubuklinggau kala itu.
Setelah terbit UU Darurat No. 4 Th 1956 jo Pasal 73 UU No. 1 Th 1957, tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tk II Musirawas, maka nama Ajun Landbouw Consulend (ALC) berubah secara resmi menjadi Djawatan Pertanian Rakjat.
B. Dari ALC hingga Distanak
Pada tahun 1950-an, saya tak bisa membayangkan sesepi apa kota Lubuklinggau. Foto-foto bari yang bisa kita lacak di "tropenmuseum.nl", sungguh tak lebih dari keramaian Pasar Surulangun Rawas atau Pasar Srikaton Tugumulyo tahun 1980-an.
Jika kita sadari bahwa geliat Kampung Lubuklinggau mulai terjadi setelah terbangunnya stasiun KA (1933) dan berpindahnya ibukota Onderafdeeling Musi Ulu dari Muarabeliti (1934), maka tahun 1950-an itu, Lubuklinggau tak lebih dari sekadar ibukota Marga Sindang Kelingi Ilir yang hendak mulai berbenah diri.
Pasca-kembali ke NKRI, setelah kekacauan era Demokrasi Liberal (1950-1959) & Demokrasi Terpimpin (1959-1965) serta dimulainya program swasembada pangan "Plan Kasimo", maka kebutuhan akan kantor Dinas Pertanian yang memadai mulai dirasakan. Menurut H. Subarjo (pensiunan PNS Diperta Mura yang diwawancarai tertulis pada 16-17 Feb 2022 dan 28 September 2025), nama lembaga dan lokasi kantor pertanian mengalami perubahan, sesuai dengan dinamika aturan ketatanegaraan dan sistem politik otononi daerah kala itu.
1. Berkantor di Jalan Puyuh
Tidak tercatat secara lengkap sejak kapan berdirinya Kantor Ajun Landbouw Consulend di Musirawas. Namun hingga tahun 1972 (saat Kadisnya dijabat oleh Pak Abdullah Hasibuan), kantor Pertanian masih berada di Jalan Puyuh (berseberangan dengan rumah pribadi Bupati Bachtiar Amin), masih berada di Kompleks Pemda Musi Ulu Rawas kala itu. Nomor tilpun kantor Djawatan Pertanian Rakyat adalah nomor 2, sedangkan nomor tilpun Bupati Musirawas adalah nomor 1. Sementara rumah jabatan kepala dinas berlokasi di Jln. Kaswari Talangbandung.
2. Berkantor di Tabapingin
Pada tahun 1973, kantor Djawatan Pertanian Rakjat dipindahkan ke Tabapingin. Tepatnya di sebelah lapangan tennis, yang kelak ditempati oleh Kandep Transmigrasi Kab. Mura dan kemudian di tahun 2008 menjadi kantor Dinas Penanaman Modal & Perizinan Terpadu Kab. Mura. Kala itu, kompleks perkantoran Pemda Musirawas di Tabapingin belum dibangun. Hanya ada kantor Cabang Dinas Perkebunan persis di lokasi JAM GADANG sekarang.
3. Berkantor di Talangjawakiri
Pada tahun 1975, ketika kepala dinas dijabat oleh Ir. Saidi Harun (1973-1976), kantor pertanian dipindahkan ke Talangjawakiri, atau tepatnya di Jalan Yos Sudarso No. 9 Lubuklinggau.
Ketika saya mulai bekerja di Diperta tahun 1978 hingga 1985, saya menyaksikan bahwa bangunannya sangat sederhana. Hanya berlantai semen, berdinding bata setengah tiang dan selebihnya papan kayu. Bangunan kantornya berbentuk L: untuk ruang kepala, ruang Sekretariat Bimas, ruang para Kasi dan di bagian belakang ruang per-TU-an. Tidak ada jabatan Sekretaris, Kabid atau Kasubdin.
Di halaman depan, bersebelahan dengan bangunan kantor, ada bangunan rumah jabatan berukuran sekitar 6 × 8 meter yang ditempati oleh Pak Syarifudin Hasibuan (Kasi Bina Program). Dan di bagian belakang yang becek berkolam ada dua rumah papan (satunya panggung) yang ditempati oleh Pak Abuwazir (Kasi Produksi), dan Pak Wancik pensiunan pertanian. [Bersambung...]
*] Muarabeliti, Ahad 28 Sept 2025