Selasa, 31 Desember 2019

KISAH: AKU & SANDRA TAHUN 1982

AKU & SANDRA DI TAHUN 1982

Oleh: Hendy UP *)

      Setahun setengah setelah Ronald Reagan dilantik sebagai Presiden AS ke-40, aku dilantik pula. Tentu saja beritanya tak seviral pelantikannya pada 20 Januari 1981 itu. Jika sumpah Reagan diucapkan di tangga Gedung Capitol, maka aku cukup di gedung Balai Penyuluhan Pertanian, dan yang melantik cukup pejabat eselon dua be. Lagian level jabatanku agak ngambang: setingkat lebih tinggi di atas Gindo (Kades) tapi wibawanya jauh-mauh di bawah Pesirah Kepala Marga. Hari bersejarah itu kucatat 2 Oktober 1982.

     Tapi jangan sepelekan yang satu ini: teritoriku setara 7 wilayah kecamatan sekarang, yakni Muarakelingi, Muaralakitan, Jayaloka, Megangsakti, BTS Ulu Cecar, Sukakarya dan Tuahnegeri, di Kab. Musirawas ujung Barat Laut Prov. Sumsel. Dan jangan keliru pula, saat itu Camat adalah Penguasa Tunggal atas mandat UU No. 5 Th 1974: punya emblem-jengkol. Camat saat itu bukan kepala OPD sang pengguna anggaran, yang konon lebih menyibukkan diri dalam menyiasati "financial-engineering" ketimbang mencermati dinamika sosial-ekonomi warganya.

     Okelah... biar tak berprasangka, jabatanku adalah CEO Balai Penyuluhan Pertanian. Lokus kantorku di Yudhakarya, 44 km dari Lubuklinggau. Jabatan itu tak bereselon, tak perlu Diklat SPAMA-SPAMEN, apatah lagi asessment jabatan dan fit and proper test. Dan hebatnya, tak ada tunjangan serta belum ada syarat "tidak terpapar radikalisme". Seandainya syarat terakhir itu ada, niscaya aku tak bakal dilantik, karena aku telah terpapar "ilmu radikal" sejak belajar anatomi dan morfologi tumbuhan. Tak bertunjangan jabatan tak apa, kan rezeki insan dijamin Tuhan, Broth! He he he.

      Yang lebih menggembirakan lagi, aku ditemani Lik Mukiman sang Manager Kebun, yang profesional membelokkan hand traktor ketika mengolah lahan 32 hektar. Juga ada gudang alat dan hasil panen, yang belum berfungsi hingga aku mutasi, karena belum ada satu pun alat yang digudangkan. Untunglah aku membuat meja pingpong, dan itulah fungsi tambahan yang rutin kuamalkan.

     Karena kantor dan lahan yang luas itu terpisah dari pemukiman dan agak rawan penodongan, maka siang dan malam aku harus cerdas menyikapi keadaan. Menyiapkan senapan angin made in Cipacing Bandung kaliber 4, seperangkat petetan dan sekarung batu koral, belor akbar berbaterai enam, tombak-kujur plus pedang panjang; dan jangan lupa radio-tape dengan kabel antena khusus berbuluh tinggi.

     Kala santai di "petang-ahay" aku suka memutar lagu Barat yang melankolis nyaris mendayu-dayu. Aku tak terlalu paham artinya, tapi aku nikmati musiknya. Salah satu yang aku suka adalah lagu "I Had A Dream of Indonesia" yang dilantunkan Sandra Reimers. Sandra inilah kawan setiaku, tertutama jika istriku mudik ke Dusun Belitibaru.

    Suara Sandra lunak agak mendesah. Melodinya tanpa gejolak, seakan tanpa intensi perasaan. Datar mengalun tapi di ujungnya ada nuansa harapan. Pas buat pengantar bobo siang, setelah kenyang menyantap sambal macang. Tapi jangan coba-coba di putar di perkantoran menjelang dateline tahun anggaran. Bisa kacau-balau SPJ pertangungjawaban para pengguna anggaran!

      Apa yang kau impikan Sandra? Kata Goenawan Mohamad,  mungkin sebuah tempat: Indonesia yang penuh imaji, sebuah klise tentang surga. Mungkin Sandra tak pernah ke Indonesia, dan hanya membaca brosur wisata dari Kedutaan. Kata Sandra: "orang-orang seakan mendengarkan kearifan samudra. They never hurry, they never worry, they take the tide away the way it meant to be......". Luar biasa Indonesia itu: "ayem tentrem- loh jinawi".

       Jika ingat kenangan itu, aku tersenyum geli. Sandra yang suaranya merdu, ternyata tertipu. Brosur dan infogram yang dibacanya adalah iklan, bukan deskripsi antropologis. Bukan annual report dari Suistanable Development Goals (SDGs). Iklan, kata alumnus Desain Grafis, adalah hasil perkawinan silang 90% keinginan dan 10% kenyataan.

         Polesannya adalah kosa kata bombastis, propaganda dan ilusi. Indonesia, oh negeriku yang subur makmur! Lahan sawahmu telah tertimbun pemukiman. Air irigasimu terhenti di pintu besi kolam. Miris menyedihkan!

*)Muarabeliti, 15 Desember 2019

Sabtu, 28 Desember 2019

WESEL DARI LANGIT

WESEL DARI LANGIT

Oleh: Hendy UP *)

      Alkisah, awal Juli 1992, di tengah kesibukan kantor Dinas Pertanian Rakyat Kab. Musirawas di Talangjawa Lubuklinggau, bergesahlah temanku Saeyono sembari menekan-nekan font mesin tik Oliveti yang berisik-misik. Orkestrasi ruangan semakin berantakan partiturnya, karena ditimpali suara kunyah gorengan ubikepar dan denting sendok-gelas kopi yang menggairahkan kerja.

     Gesah Saeyono itu tentang penyakit "aneh" yang diderita Mulyadi bin Kasimin di Desa Samberejo Curup Provinsi Bengkulu. Sayang, kala itu belum ada HP Android yang bisa memfoto objek apa pun, sehingga aku hanya menangkap tutur cerita dan mengimajikannya setara dengan daya elaboratif nalarku.

     Kata Yono, kaki kanan Mul bengkak sebesar ember karena "keseleo" saat main bola. Setelah berulang-ulang diurut dukun kampung, lalu berobat ke RS-DKT Lubuklinggau, namun bengkaknya tak kunjung kempes. Setelah terkuras uangnya, Pak Kasimin yang memang miskin, akhirnya "menggeletakkan" anaknya sembari menunggu keajaiban Tuhan. Pak Kasimin "pasrah-bongkokan" karena tak mampu lagi berikhtiar secara medikal yang berimbas ekonomik.

      Cerita Yono itu sungguh membuat aku berempatik, tapi aku tak bisa berkutik untuk membantu sepeser duit. Maka malam harinya, di tengah kesunyian dusun Muarabeliti, tergeraklah aku menulis artikel "humanistik" untuk Tempo. Kala itu memang aku jarang absen membaca majalah mingguan Tempo untuk melengkapi berita harian koran Kompas yang harga langganannya masih Rp 30 ribuan per bulan.

      Pada tgl 25 Juli 1992 tulisanku dimuat Majalah Tempo tentang penyakit aneh yang diderita Mulyadi. Kira-kira dua mingguan setelah artikelku di muat, datanglah wesel Rp. 30 ribu dari Tuan X di Jakarta untuk membantu pengobatan Mulyadi.

        Setelah kucairkan di kantor Pos bersama Saeyono si penutur cerita, aku pesankan agar amanah Tuan X ini segera disampaikan kepada Mulyadi di Curup, yang berjarak sekitar 40-an km dari Lubuklinggau. Beberapa hari kemudian bergegaslah Yono ke Curup. Namun apa nasib: sakit Mulyadi telah sembuh total, karena penyakitnya telah diangkat oleh Sang Maha Pemilik Penyakit beberapa hari sebelum wesel tiba. Innalillahi wa inna ilaihi raaji'un!

      Gesah humaniora ini menyajikan  "ibroh" (pada era itu) tentang: sistem jaminan sosial-kesehatan oleh negara, kondisi kemiskinan akut masyarakat, dan kepedulian pemerintahan (lokal-regional-nasional) atas derita warganya.

     Ketiga aspek tersebut sudah banyak diseminarkan di hotel berbintang oleh para petinggi negeri, baik yang birokrat maupun teknokrat; bahkan dihadirkan pula para konglomerat yang siap peduli untuk "membantu" negeri ini dengan sistem "ekonomik-ribawi" jangka panjang, putik-bunga berlipat-lipat seperti perangai IMF, CGI dan konco-konconya.

      Okelah, itu soal klasik! Dan aku lebih tertarik untuk bergesah tentang aspek lain: semangat "solidaritas- spiritualnya". Tuan X di Jakarta, yang tergerak jiwanya utk mengirim wesel, agaknya orang yang terpilih oleh Malaikat untuk mewakili jutaan ummat-Nya bahwa masih ada keikhlasan yang rapat-rapat disembunyikan. Di masa kini, orang justru berlomba memamerkan kesalehannya setiap saat di status instagram dan WAG.

       Tuan X niscaya bukan orang yang baru belajar agama tentang bagaimana praktik berbagi. Akan tetapi sedang mengamalkan metode "berperang" melawan "keserakahan" ibukota Jakarta yang serba "ekonomik-ribawi" nan menuhankan dunia. Dan kini mulai "dilawan" oleh para "homo-spiritualis" baik dari kalangan Islam, Katholik, Hindu-Budha dan komunitas yang lain.

     Soal-soal kemanusiaan, sering kali berhimpit dengan himpunan lingkar keagamaan kita. Jika kita tak cerdas menyintesisnya, lalu tak bijak menyikapinya, niscaya kita terjebak dalam "perselisihan", bahkan menjurus kepada "pertengkaran teo-ideologis".

      Kasus kemanusiaan di Uighur dan dentum meriam yang meluluh-lantakan kawasan Allepo pagi tadi, sungguh bukan lagi persoalan agama. Tapi  telah melampaui jerajak teologia yang mengisyaratkan perlunya solidaritas-kemanusiaan. Allohu a'lam! [*]

*) Muarabeliti, 28 Desember 2019

Jumat, 13 Desember 2019

GELIAT KULTUR MASY. MUARABELITI

GELIAT KULTUR MASYARAKAT IBUKOTA MUARABELITI

Oleh: Hendy UP *)

      Antara tahun 2009-2012 aku diberi amanah oleh The Big-Bos sebagai Chief of SATPAM sebuah kantor OPD Pemda di Muarabeliti. Salah satu anak-buahku yang paling setia dalam mengamankan kantor siang-malam, namanya Yono. Bukan main Yono ini: fisiknya kekar-mekar, trengginas mengoperasikan 'lawn-mower' dan piawai menggoreng pisang lanang. Dan jangan sepelekan: dia pernah memiliki SIM B1-Umum di era reformasi, sehingga mampu mengejar RISAU sekencang dia meluncurkan truk gandeng 22 roda di Toll CIPALI.

    Kabarnya, Yono telah "menyatpami" kantor itu sejak tahun 2007, dua tahun sebelum aku di-SATPAM-kan di situ. Sekadar catatan, kantor Pemda yang muawal dibangun di Muarabeliti (2006) adalah: Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Dinas Pertanian yang ku-SATPAM-i.

      Konon, salah satu pertimbangan ditunjuk sebagai CEO-SATPAM di situ, karena aku pernah mukim di wilayah itu hampir 30 tahun; dan bertalian secara emosional-genealogis dengan warga dusun. Mungkin aku dianggap memahami lekuk topografi wilayah hamparan DAS Beliti, Kelingi, Satan, Temam, Kilan, Terap, Ululesing, Sekunyit, hingga ke Sungai Miyang dan Belua di ujung Durianremuk.

     Atau mungkin, aku dianggap cukup paham tentang sejarah dan dialektika "sosio-localpolitiko" sekitar ibukota yang "agropolis": dari jaman kemargaan Proatin Lima jauh sebelum De Meye menjabat Controleur Onderafdeling Musi Ulu tahun 1940-an hingga era "bedol-kantor" dari Tabapingin ke Muarabelitibaru.

    Alkisah, pagi itu pasca menjadi IRUP apel Senin, datanglah Yono tergopoh-gopoh: "Lapor nDan! Ahad petang kemarin, buah mangga dan lengkeng kita dipanen orang". Maksud Lu, dimaling?, tanyaku spontan. "Bukan dimaling nDan, dipanen orang! Aku kejar nDan! Mereka lari ke repuhan belakang. Tapi tiga anak-anak tanggung berhasil kuamankan", lapor Yono bersemangat, seakan ingin menunjukkan kredit point ke-SATPAM-annya, bahwa dia benar-benar layak mendapat anugrah medali "PRASETYA KARYA SEKURITAS".

      Lalu diapakan ketiga anak itu?, selidikku. "Terpaksa kulepas, nDan! Karena mereka beralasan bahwa kebon buah itu adalah Kebon Mang Endi. Aku khawatir mereka adalah keluarga Komandan dari Dusunbaru", jelas Yono. Aku tersenyum dan bersijingkat memeriksa setiap tegakan pohon. Yono menguntitku sembari mendeskripsikan ciri-miri anak Dusunbaru yang tertangkap.

     Bersiap hendak ke dusun menemui orangtua si pemanen buah itu, langkahku tersanggat, lantas sejenak bermenung-geli. Pertama, Yono tidak menyebut "dimaling", tetapi "dipanen-orang". Ia menggunakan diksi eufemisme-amelioratif dengan dua kemungkinan: utk menghormati aku jika benar mereka bertalian keluarga dengan istriku; atau memang Yono tak biasa mengoleksi kosa-kata bernuansa negatif-peyoratif.

     Kontras dengan kaum milenial kini yang acap menerakan "status dan serapah" nya di WA-Instagram dengan diksi kasar nan lebay. Jadi, Yono adalah prototipe SATPAM yang beradab. Bukankah "nur-keadaban" perilaku tidak hanya harus dipancarkan dari pejabat-petinggi atau orang suci?

     Kemudian aku lebih jauh bermenung kontemplatif. Begini: secara kultural, anak-anak warga "Dusun-Ibukota" belum merasa berada di kawasan ibukota, sebagai "enclave" dari wilayah dusunnya. Kawasan perkantoran masih dianggapnya sebagai "territorial-genealogis" dalam asas hukum adat nenek-moyangnya. Yakni, area tempat mereka "berayao- kume", sembari berburu: diyan, macang, rambay, nere, kemang, payang, kweni, putaran, lobi-lobi, tehung dan buahan lainnya.

      Maka kurang eloklah rasanya, jika SATPAM menangkap anak-anak dengan delik KUHP hanya karena "memanen" buahan di perkantoran. Memang, proses transisi kultural dari "klasik-kedusunan" ke "modernitas-milenial" memerlukan waktu panjang, karena menyangkut perubahan fondasi kebudayaan dan hukum.

     Ya, mirip gerakan pemikiran baru ketika menafsirkan "Philosophische Grondslag" dalam dialektika asas Pancasila. Yang niscaya masih akan panjang diperdebatkan. Allohu a'lam!

*) Muarabeliti, 12 Desember 2019.

Rabu, 27 November 2019

ORTOPHOSFAT: KANGEN REUNIAN

ORTOPHOSFAT: KANGEN REUNIAN

Oleh: Hendy UP *)

      Sebagai orang kampung nun jauh di Muarabeliti-Sumsel yang belajar ngelmu 'agro~psikologi', menganalogikan KANGEN itu mirip tumpukan unsur phosfor di dalam tanah. Kata Buckman, sang pakar tanah, hingga kiamat kurang dua hari pun, unsur phosfor itu tak akan bermanfaat, jika tak berbentuk senyawa ortophosfat.

       Katanya, bulu-bulu akar (radix pili) yang berujung pada epidermis folikular dalam anatomi flora, hanya akan mampu menjerap fosfor berkomposisi H2PO4 dalam ikatan ortophosfat.

        Sedangkan "REUNIAN" itu menyerupai sosio-teknologi modern sebagai ikhtiar pengutuhan kembali sebuah peradaban komunitas, kaum atau ummat yang pernah menyatu. Bukankah naluri kita selalu ingin menikmati masa lalu? Betapa pun konyolnya, gilanya? Sedihnya, senangnya?

      Karena kita yakin masa lalu mustahil hadir kembali, maka reaksi kita adalah menghadirkan memori masa lalu yang jauh. Mungkin jauh sekali! Sejarak Kampung Edensor di Inggris Utara hingga Kampungku Cimanggu di ujung Banyumas Barat. Yaa, semacam recollecting memories in the past!

        Masih meminjam istilah ilmu pertanahan; ketika momen reunian terjadi, hakekatnya adalah mengondisikan area tanah (yang menumpuk phosfor) kepada nuansa potensial-Hidrogen (pH) yang pas, sehingga terbentuk ortophosfat.

       Maka, unsur-unsur phosfor kerinduan itu meleburlah! Rasa kangen itu membuncahlah! Tawa-ria itu gelorakanlah! Tangis-rindu itu meledaklah! Airmata-syahdu itu melelehlah! Lalu dalam riuh-rendah yang membeliung kelenjar jiwa persahabatan itu, akan kembali tenang nan syahdu. Tanpa geriak nan hiruk-pikuk kekanak-kanakan lagi.

      Namun hati2, dan ingatlah: bahwa teman rindu kita yang berlainan jenis itu bukanlah mahrom kita. Stoppp.... berpelukan! Sesungging senyummu yang tulus dan gestur kerinduan yang tak bisa kita 'bikin-bikin', adalah lebih mulia ketimbang berpelukan erat bagaikan kaum tak beradab dan ketinggalan ta'lim!

      Cukuplah satukan telapak tangan, seperti "mojang Priangan" bersalaman, tanpa sentuh jemari tangan. Bagi yang sama-sama non-Muslim, silakanlah! Atau sesama jenis, monggo-kerso dendam berpelukan: sa'kuate, sa'karepe!

       Penentu titik ekuilibrium dalam momen reunian, boleh jadi postulat dan variabelnya multi ragam. Ada yang ingin mendaki bukit monumen kebersamaan: di ruang kelas, di kantin, di lapangan praktek traktor, di ruang sunyi laboratorium kimia. Atau bahkan ada yang ingin ketemu pacar lama yang tak berjodo. Ada belasan atau bahkan puluhan monumen-memorial yang momennya ingin terulang.

       Hanya sehari berkumpul, tentu ada pengelompokan kaum reunian. Secara alamiyah, gerombolan kelas dan tahun angkatan akan terbentuk. Pasti! Dalam waktu yang relatif pendek, kita tak mungkin menyapa semua. Ada semacam geometrika keakraban yang terpotong oleh garis lengkung yang lain. Sebutlah prioritas memorandum yang pernah terbangun dulu. Entah tentang apa, sepanjang rentang waktu yang menahun.

       Sependek memoriku, paling banter hanya mampu mengingat monumen wajah (dan perangai) teman sekelas yang akrab, teman sesekolah segang kos-kosan, adik kelas yang pernah diplonco dan berkesan, kakak kelas yang pernah berbaik hati. Selebihnya adalah teman alumni yang statusnya ibarat ketemu di ruang tunggu Bandara atau lapangan kampanye Pilkada. Tak saling kenal secara person-emosional.

        Sobatku sealumni, aku berharap kita dipertemukan di arena 'peleburan rindu' kelak. Kita akan menyatu dalam tungku panas peluruhan karat yang telah mewindu membelenggu jiwa. Setidaknya akan merasakan suasana lampau di sekitar Tugu Keresidenan, yang mungkin agak berlumut dan sedikit angkuh.

       PURWOKERTO ...oh Purwokerto! Kota rantauku 44 tahun lalu. Ada jutaan jejak kaki tlah tertimbun masa dan bau tetesan keringat menguyup baju seragam perjuangan!  Sobatku, jika niatku tak kesampaian ke Reunian kelak; karena berbagai kemungkinan, aku hanya mampu bergumam: "Someday you will know, that no one can love and miss you, as much as I do".

*) Blogger: www.andikatuan.net.
     [Muarabeliti, 3 Sept 2019].

Senin, 25 November 2019

JERAMBAH BARU NIUK

JERAMBAH NIUK

Oleh: Hendy UP *)

     Sejak awal November 2019 ini, alhamdulillah jembatan beton Tanahperiuk sudah fungsional walau belum berambu-lalin dan diresmikan Pak Gubernur Deru. Jembatan milik provinsi yang relatif pendek bentangnya namun panjang masa pengerjaannya itu, merupakan penghubung dua wilayah otonom, yakni Kab. Mura dan Kota Lubuklinggau. Rasanya hampir tiga tahun, besi gelagar itu "nyelonjor-bedegang" terlunta-lunta nan mengenaskan jiwa.

     Lambannya pembangunan Jerambah Niuk itu, kabarnya disebabkan negosiasi alot antara pemilik tanah warga Dusun Niuk dengan Pemerintah Provinsi Sumsel. Jerambah ini berada di jalan provinsi yg berpangkal di Simpangperiuk (Lubuklinggau) lalu meliuk membelah kawasan Tugumulyo (eks Kolonisasi), nyambung ke kawasan Kec.  Sumberharta hingga di Simpangterawas sepanjang lebih kurang 22 kilometer.

      Sebutan "JERAMBAH NIUK" itu adalah bahasa Lembak Silampari, yang bermakna Jembatan Tanahperiuk. Apakah kosa-kata 'jerambah' ada kaitan dengan bahasa Belanda "de brug" (jembatan) yang mengalami perubahan gramatikal-fonetik seperti halnya "Buitenzorg" yang berubah menjadi Bogor? Wallohu a'lam!

     Arkian, dahulu kala Jerambah Niuk itu berupa jembatan gantung yang dibangun Belanda seiring dibukanya Kolonisasi Toegoemoeljo antara 1937-1940; dan paralel dengan masa pembangunan Watervang 1939-1941. Menurut para orangtua (saksi sejarah), jerambah gantung itu posisinya persis di jembatan baru sekarang ini.

       Konstruksi gantungannya menggunakan 'baja seling' dan lantai papan, sedikit 'beguyang-guyang' dan bisa dilalui mobil kecil untuk mengangkut material dan hasil bumi dari dan menuju kawasan Kolonisasi Toegoemoeljo. Sekitar tahun 1960-1962 jerambah gantung itu pernah putus (Biografi Bupati Ibnu Amin, 2005, hal. 24). Menurut mBah Keling warga Kartomas (77 thn) yang pernah ikut menjadi kuli bangunan Jerambah Niuk, jembatan lama (kini masih fungsional) dibangun pada tahun 1971 hingga 1972. Persis serempak dengan Jembatan Musi Tebingtinggi, yang berjajar dengan jembatan rel Kereta Api sekarang.

      Di tengah masa pengerjaan jerambah Niuk lama, pernah terjadi banjir-bandang Kelingi, sehingga tiang dan gelagar penyangga sementaranya hanyut-lanyut berantakan. Maka terjadi hambatan teknis beberapa pekan, karena mengganti tiang penyangga baru dari batang kelapa berikut kawat behel pengikatnya. Material tanah timbunan untuk oprit abutment jembatan diambil dari lahan warga, dengan harga angkut borongan seringgit (Rp 2,50) per kubik galian tegak. Konon, pemborongnya berasal luar daerah, mungkin dari Jawa dengan manajer lapangannya bernama Prajitno.

      Namun sayang, kokohnya Jerambah Niuk yang baru ini belum didukung oleh pelebaran jalan yang memadai, baik dari arah Simpangpriuk maupun dari Siringagung khususnya sepanjang Dusun Niuk. Kita maklum, bahwa jalan milik provinsi itu dirancang sekitar 80 tahun yang lalu. Untuk pelebaran jalan sepanjang Dusun Niuk memang agak problematik. Ongkos sosialnya cukup tinggi, khususnya terkait dengan prosesi Pilkada Gub/Bupati yang seringkali berdampak nyata terhadap elektabilitas para kandidat, jika dianggap bertentangan dengan hak msyarakat pemilih.

       Satu-satunya alternatif adalah membuka ulang dokumen perencanaan jalan provinsi, yang dulu pernah digagas membuat jalur alternatif: yakni dari Bundaran Agropolitan Muarabeliti - Kampung Bali - Airsatan - terus 'shortcut' ke Jalan Baru Siringagung (via persawahan), menuju Petanang melalui "Jalur Simpanglima Sirgung" yang kini masih berjolok "SIMPANGBINGUNG".

       Ini sekadar pikiran liar-liur nan sedikit ngawur. Allohu'alam bishawab!

     *) Blogger: www.andikatuan.net    [Muarabeliti, 25 November 2019]

KARTOMAS: DELINKUEN & NARKOBA?

KARTOMAS: DELINKUEN & NARKOBA?

Oleh: Hendy UP *)

      Kartomas adalah nama sebuah jalan. Merujuk ke UU No. 38 Tahun 2004 juncto PP No. 34 Thn 2006 tentang Jalan, mungkin berstatus jalan desa. Sedangkan menurut UU No. 22 Tahun 2009 ttg LLAJR, mungkin berkelas II dengan muatan sumbu maksimal 8 ton. Karena proses simplikasi "penjolokan bahasa", nama jalan itu kini berubah menjadi nama kampung.

    Secara administratif pemerintahan, kampung Kartomas merupakan tlatah RT 03, Kelurahan Karangketuan Kec. Lubuklinggau Selatan II, di wilayah Kota Lubuklinggau yang berada di ujung Barat Laut Provinsi Sumatera Selatan.

     Dua puluh tahun yang lalu, kampung Kartomas yang dulu disebut Talangdarat - Lubuktube sungguh terasa nyaman, asri nan aman. Di pagi buta, kanal irigasi sekunder menuju Airlesing yang dibangun tahun 1971-1972 itu, airnya bening nir-sampah dan menghanyutkan keberkahan bagi kemakmuran Masyarakat Tani di wilayah hilirnya. Barangkali itulah nilai gagasan moral-ideologisnya ketika Van Deventer meluncurkan tagline "Edukasi-Imigrasi-Irigasi" terlepas dari konteks "balas jasa" atas kekejaman Kolonialis negerinya.

     Atau barang pasti, sebuah obsesi Sang Pangeran Amin Ratoe Asmaraningrat (Pesirah Proatin V), ketika "berduel-argumentasi" dengan Controleur Onderafdeling Musi Ulu untuk membangun jaringan irigasi di luar Kolonisasi Toegoemuljo di tahun 1935/1936. Sekadar catatan, 20 desa Kolones yang dibentuk tahun 1937 hingga 1940 semuanya berada di wilayah Marga Proatin V (Disertasi KJ Pelzer, 1945).

       Tapi hari-hari ini, jika di pagi buta kita mengamati aliran irigasi, sungguh sangat memrihatinkan: aneka koloni sampah berarak, berbuntal plastik dan kardus tersanggat-sanggat di jembatan usahatani, mengalir entah kemana! Betapa masyarakat masih rendah kesadarannya akan kebersihan lingkungan. Subhanalloh...!

     Tapi ada yg lebih menggusarkan jiwa. Kondisi ekonomi masyarakat Kartomas yang mayoritas penggarap sawah, buruh tani dan kerja srabutan, melahirkan "generasi delinkuen" yang diformat lingkungan tak sehat seperti sabu, narkoba dan sejenisnya.

      Secara sosiologis, Dilinkuen adalah sebuah kondisi penyimpangan dan/atau penyelewengan perilaku remaja akibat kurangnya pengasuhan orangtua dan berbasis ketakharmonisan keluarga. Pada galibnya, faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan (dan agama) adalah pangkalnya. Dan gejala ini agaknya terjadi tidak hanya di kawasan Kartomas, namun gejala umum di semua kawasan.

     Meminjam istilah sosiologis, bahwa motif penyimpangan sikap remaja, baik yang tunggal maupun yang gabungan, bisa bersifat: biogenetis, sosiogenetis atau bahkan teogenetis. Utk kasus delinkuen Kartomas - yang terbentuk antara tahun 1990-an hingga 2000-an - agaknya lebih akibat gabungan aspek sosiogenetis dan teogenetis. Sebagai studi kasus, Pemerintah (dan Pemkot Lubuklinggau) bisa memperdalamnya dengan metode survei sederhana atau metode kajian lain yang kredibel.

      Banyaknya anak putus sekolah dan/atau tamatan SD-SMP-SMA (tanpa keterampilan) di tengah sulitnya lapangan kerja serta status delinkuen para remaja, menjadikan warga Kartomas gusar oleh kejadian pencurian dalam tiga tahun terakhir ini; baik siang hari, apatah lagi malam hari.

       Dari perilaku mereka, menguatkan dugaan bahwa pengaruh narkoba telah berdampak akut atas kasus: maling motor, ayam, pisang, kelapa, mesin air, paralon kolam, fasilitas masjid, seng pondok di sawah atau apa saja yang bisa ditampung oleh penadah entah di mana.

     Duit hasil curian, dibelanjakan utk: narkoba, rokok, minuman dan pulsa. Mayoritas warga gusar, Pak RT 03 sangat kesal dan Lurah hanya terima laporan. Beberapa kali warga lapor ke Polsek atas rekom RT, namun hanya memperbanyak dokumen pelaporan saja. Ikhtiar POLSEK utk membekuk oknum maling tak pernah terdengar beritanya, apatah lagi hasil buruannya.

      Kartomas... oh Kartomas, nasibmu semakin  merisaukan, karena para penghuni remajanya banyak yang berprofesi sebagai "RISAU". Wallohu a'lam bi shawwab!

*) Muarabeliti, 25 November 2019.

Blogger: www.andikatuan.net

Selasa, 29 Oktober 2019

IRIGASI AIR-RAWAS: QUO VADIS? (2)

IRIGASI AIR RAWAS: QUO VADIS? (2)

Oleh: Hendy UP *)

      Pasca-terbentuknya DOB Muratara, Bupati Musirawas bersurat kepada Penjabat Bupati Muratara, bahwa demi keberlanjutan program ketahanan dan kemandirian pangan nasional (khususnya beras) Proyek Irigasi Air Rawas perlu dilanjutkan.

      Surat bertanggal 26 Februari 2014 itu juga menginformasikan bahwa pada tahun 2013 Pemda Mura telah menganggarkan Rp. 10 milyar untuk pembebasan lahan tapak bendung perangkap air (watervang). Namun, karena bersamaan terbitnya Perppres No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah utk Kepentingan Umum; dan menunggu aturan teknikalitasnya (sebagai derivat atas UU No. 2 Tahun 2012), maka kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan.

     Berdasarkan dokumen Studi Kelayakan (FS) Air Rawas, keperluan tanah untuk tapak bendung dan jaringan pendukungnya diperlukan lahan seluas lk. 141,73 hektar yang berada di Desa Sungaibaung dan Pulaulebar dan beberapa desa di holirnya. Untuk proses pembebasan lahan tersebut telah terbit Kpts. Gubernur Sumsel No. 714/Kpts/I/2013 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaks. Persiapan Pengadaan Tanah Kepada Bupati Mura. Namun lagi-lagi terbentur aturan teknis dari Pusat yang belum terbit.

     Selain Desa Sungaibaung dan Pulaulebar yang menjadi lokasi bendung, beberapa desa lainnya yang potensial terdampak pembangunan jaringan irigasi dan percetakan sawah adalah: Kertadewa, Sungaijauh, Sungaikijang, Remban, Lesungbatu, Lesungbatumuda, Surolangun, Lawangagung, Karangwaru, Simpangnibung, Sungailanang, Lubukkemang, Karanganyar, Kertasari, Rantaukadam, Karangdapo, Biarolamo, Aringin, Binginteluk, Beringinsakti dan Desa Tanjungraja.

     Untuk membangun partisipasi masyarakat yang akan terdampak pembangunan irigasi, tentunya memerlukan strategi multi-aspek yang bijak-bestari, transparansi dan kejujuran dengan aneka pendekatan yang 'mahasabar' dari aparatur Pemda. Jaringan urat sabar perlu lebih dilenturkan dan dua daun kuping wajib diperlebar.

     Akan tetapi, belajar dari pengalaman penerapan teknologi baru di bidang apapun (sosial-teknikal-manajerial), khususnya dari kultur berkebun dan model usahatani ekstraktif lainnya ke sistem persawahan 'padat kerja', diperlukan waktu lama dan percontohan usahatani yang nyata nan realistis. Perubahan jarak psikologi-kultural dari tradisional ke semi modern, modern dan post modern, niscaya perlu panduan dan mentor terus-menerus dari Pemerintah dan tak kenal lelah.

      Apapun cerita perjuangannya kelak dan sikap antisipasif untuk mewujudkan Proyek Irigasi Air Rawas, yang jelas para Birokrat dan Teknokrat Negeri ini, baik di Pusat, Provinsi, Kabupaten dan ke bawahnya, harus diniatkan untuk ibadah.

     Bukankah kata al-mukarrom UAS dan UAH menjadi Pejabat itu akan berpeluang memperoleh pahala (dan bonusnya) untuk cepat lolos ke Surga dari pintu mana pun? Allohu'alam. Semoga saja! [*]

Muarabeliti, Oktober 29, 2019.

*)Blogger: www.andikatuan.net

IRIGASI AIR-RAWAS: QUO VADIS? (1)

IRIGASI AIR RAWAS: QUO VADIS? (1)

Oleh: Hendy UP *)

     Proyek irigasi Air Rawas yang dulu digadang-gadang bakal mencetak 10.000 hektar sawah baru, kini seakan tenggelam ditelan pusaran Muararawas atau tertimbun bongkahan batu galena di Pulaukida Rawas Ulu. Bagaimana nasibnya?

      Sebagai insan pertanian yang prihatin dengan konversi puluhan hektar sawah subur menjadi rumah dan kebun di Kawasan eks Kolonisasi Merasi - baik karena kebutuhan pemukiman maupun kekesalan petani karena tak kebagian air irigasi - saya berharap akan tergantikan dengan percetakan sawah baru di Kab. Muratara. Ini semata demi stabilitas pangan di Negeri Silampari secara berkelanjutan.

      Secara nasional, pertumbuhan produksi beras yang 'naik tak memadai' (involutif, tak sebanding dg naiknya kebutuhan) dan cenderung 'mentok-naik' (levelling off) belakangan ini, merangsang Petinggi Negeri berpikir keras nan jangka panjang.

     Presiden Jokowi di era pertama (2014-2019), bertekad membangun sektor pertanian dengan tagline #satutiga-49. Maksudnya: akan mencetak sawah baru 1 juta hektar, merehabilitasi sawah (dan irigasinya) 3 juta hektar, serta membangun 49 bendung irigasi baru. Apakah kini sudah tercapai? Berita di portal website mengabarkan: banyak bendungan mangkrak, irigasi kerontang dengan aneka persoalan klasik. Allohu'alam!

      Sebagai DOB, Kab. Muratara memiliki kekayaan luar biasa. Di samping tanahnya menyimpan deposit aneka tambang mineral dan gas bumi, di bagian hulunya menyimpan jutaan mata air yang mengalirkan sumberdaya mahapenting untuk keberlanjutan ummat: it's million of cubic water!

     Hasil studi kelayakan (FS) pada tahun 2007, debit Air Rawas tercatat 20 liter per detik. Secara konstruktif-teknologis, dengan tingkat elevasi dan level kemiringan, dan derajat porositas tanahnya plus manajemen tata kelola irigasi yg ketat, diperkirakan mampu mengairi sawah minimal 10.000 hektar.

      Tentu saja, untuk mempertahankan debit itu, Pemda Muratara wajib menjaga keutuhan kawasan hulu sebagaimana diamanatkan UU Sumberdaya Air terbaru, yakni UU No. 17 Tahun 2019 yang baru diundangkan beberapa minggu lalu. Lantas, apa persolaan mandegnya Proyek Irigasi Air Rawas? Bahasa kerennya: Quo Vadis? Alumni pesantren menggumam: kayf masir alwazifa?

      Persisnya saya tak pernah tahu. Tapi tahapan langkah proseduralnya sudah cukup memadai. Catatan harian saya di tahun 2005, ketika saya masih berstatus birokrat, utk pertama kalinya saya mendengar paparan Ir. Intan dari Dinas Pengairan Mura di hadapan Bupati tentang prospek pembangunan irigasi Air Rawas.

     Dalam catatan saya, Pemkab Mura (sebelum ada DOB Muratara) telah melaksanakan FS tahun 2006/2007, studi AMDAL tahun 2008/2009; dan kemudian Pemprov. Sumsel telah menyusun Detail Enginering Desain (DED) pada tahun 2012. Pada tahun 2015/2016 (pascaterbentuk DOB Muratara) pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII telah rampung mengadakan Review DED.

      Dilanjutkan pada tahun 2017/2018, studi LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan) telah menjadi bundel dokumen yang sangat berharga. Sekadar mengingatkan saja, bahwa studi LARAP adalah persyaratan mutlak utk memulai pembangunan skala besar, yakni berupa dokumen atas aktivitas pencarian pola/model aksi dlm. proses pembebasan lahan, bangunan dan tanam-tumbuh serta pemindahan penduduk yang terkena dampak pembangunan dengan pendekatan partisipatif.

     Jika tahapan studi LARAP sudah usai, maka langkah selanjutnya mungkin perlu ijin pendelegasian dari Gubernur untuk pembebasan lahan, baik utk tapak bendung maupun jaringan konstruksi primer, sekunder, tersier, dam bagi dan seterusnya.

      Sembari menunggu proses penyusunan RAPBN-P tahun 2020 dan APBN 2021, dalam hiruk-pikuk koalisi Kabinet Indonesia Maju Jilid II, niscaya Bupati Muratara telah menyiapkan berbagai dokumen untuk melengkapi usulan baru tentang keberlanjutan Proyek Irigasi Air Rawas. [*]

Muarabeliti, Okt 29, 2019.

*) Blogger: www.andikatuan.net

Rabu, 09 Oktober 2019

BUNDARAN SIMPANG BINGUNG

BUNDARAN SIMPANG LIMA "SIR-GUNG" & TUGU NANSUKO

Oleh: Hendy UP *)

    Demi menghindari kemacetan pagi mulai dari KOMPI Tabapingin hingga Simpang RSEA (Reconstruction South East Asia, bukan RCA), saya sering kali memilih jalur 'short-cut': Ketuan - Siringagung - Batuuripbaru - Kenanga II - Simpang RSEA Lubuklinggau.

    Di Simpanglima Siringagung, beberapa meter dari SPBU, para driver harus hati2 karena akan berbelok 'kiri-patah' sekitar 45°, lalu mengular kanan patah 45° menuju Kenanga II. Kondisi Oktober 2019 ini, khususnya jam-jam pagi, sudah lumayan sibuk kacau-balau. Orang Sunda menyebutnya'ribeut-pabeulieut'. Sedemikian kacaunya dan tanpa rambu penunjuk arah, warga setempat menyebutnya "SIMPANG BINGUNG".  Di pagi hari yang dominan adalah: pelajar (SMAN 4 & SMAN 7)- para ASN dan buruh-tani.

   Lalu saya membayangkan kondisi lalu-lintas yang potensial 'kacau-macau' ini pada 20 atau 50 tahun yang akan datang. Karena pembaca blog saya [www.andikatuan.net] tidak hanya 'Wong Silampari' (Lubuklinggau-Mura-Muratara) saja; bahkan 2- 3% nya warga USA, Australia dan Eropa, maka perlu saya definisikan Simpanglima SIR-GUNG itu apa.

    Sir-Gung itu kata pangkasan dari Siringagung, sebuah kelurahan di wilayah Lubuklinggau Selatan II, kota kecil di ujung Baratdaya Provinsi Sumatera Selatan. Kota ini dijuluki Kota Transito, karena dilalui jalur tradisional Trans Sumatera dari Jawa - Lampung - Palembang - Bengkulu - Jambi - Padang hingga ke Aceh. Simpanglima Sir-Gung berada di jalur ini.

   Simpanglima ini adalah titik sirkuit yang memecah lima trace-akses: (1) menuju GOR Petanang/Lintas Sumatera, Jambi, Padang dst, (2) menuju Kawasan Tugumulyo/Ibukota Muarabeliti/Tanahperiuk Musirawas, (3) menuju Batuurip/Kenanga II/Lubuklinggau, (4) menuju Watervang/Kelurahan Siringagung, (5) menuju SMAN 4/Kel. Siringagung. Dan mulai sekarang, Simpanglima ini harus segera dipikirkan solusinya agar kelak menjadi "SIMPANGLIMA SIR-GUNG" yang megah nan indah, bahkan bisa dijadikan "Ikonik Lubuklinggau Kota Metropolis Madani".

     Di tengahnya menjulang monumen TUGU NANSUKO yang bersorban bunga Celosia aneka warna; di malam hari terpendar terang 'lampu bar-lip' seolah mendesau-risau mengejar percik lengkung geometrika air mancurnya. Dan 'petang-ahay' menjadi objek selfi anak milenial yang lelah setelah belajar seharian. Tugu monumen berjolok NANSUKO adalah wajar sebagai bentuk penghargaan atas legasi yang akan diingat sepanjang masa.

    Saya tidak pernah membaca dokumen RTRW atau RDTR Kota Lubuklinggau. Tapi saya yakin sudah ada, termasuk planning Simpang Sirgung ini. Tentu saja saya tidak perlu mengutip butir-butir pikiran Melville C. Branch, Aurosseau atau Interpreting The City-nya Mang Truman Hartshorn. Tapi yang pasti, 10 hingga 50 tahun ke depan, Simpang Lima Sir-Gung akan sangat potensial kacau jika tak dipikirkan mulai sekarang. Dua hal yang saya bayangkan.

    Pertama, laju aktivitas transportasi yang akan melintasi Simpanglima Sir-Gung pasti sangat tinggi. Ditambah kemacetan di jalur kota akan memindahkan jalur kemacetan ke Jalur Kenanga II dan/atau jalur GOR Petanang. Pertumbuhan kawasan permukiman, kompleks pendidikan dan industri jasa lainnya di jalan baru Siringagung - GOR Petanang sangat potensial berkembang.

     Hal ini didukung oleh status jalan tersebut sebagai jalan poros Lintas Sumatera. Kedua, akan sangat tersiksa dan tidak nyaman para pemilik rumah yang berada di sirkuit Simpanglima. Sangat berbahaya bagi anak-anak mereka dan sangat sulit manuver kendaran yang akan keluar-masuk garasi rumahnya. Mungkin sekarang mulai merasakannya pada jam-jam sibuk. Apakah Pemerintah Kota akan diam saja? Tentu harus segera bertindak dengan penuh kebijakan dan visioner!

    Saya berharap, political-will Pemkot Lubuklinggau yang sungguh-sungguh visioner akan menuntaskan apa pun kendala teknikalitas di lapangan. Kuncinya adalah membangun komunikasi yang setara tanpa harus kehilangan wibawa Pemerintah.[*]

Muarabeliti, Rabu 9 Oktober 2019 *) Blogger: www.andikatuan.net

Senin, 07 Oktober 2019

KEMBALIKAN SEJARAH: JUMAT-SABTU LIBUR (2)

KEMBALIKAN SEJARAH: JUMAT-SABTU LIBUR, AHAD HARI PERTAMA NGANTOR (2)

Oleh: Hendy UP *)

        Sepanjang pelacakan sejarah, ternyata mayoritas negara di dunia meliburkan aktivitas pemerintahannya pada hari AHAD, dengan alasan utk melaksanakan ibadah. Lain halnya negara-negara Jazirah Arab dan Timur Tengah yang meliburkan aparatur negaranya pada hari Jumat, dengan alasan yang sama: utk mengkhusyukan ibadah. Hanya Israel yang berlibur Sabtu, juga dengan alasan utk ritual di Sinagog dan 'menghadap' Rabbi Dovid Gutnick.

     Demi menguji nalar sejarah bangsa tentang hari AHAD sebagai Hari Libur Nasional, saya melacak sumber hukum yang mendasarinya, yakni: (1) Penetapan Pemerintah (Penpem) Thn 1946 No. 02/Um; (2) Kepres Thn 1953 No. 24; (3) Penpem Tahun 1964 No. 2/Um, 7/Um dan 10/Um juncto Penetapan Menteri Agama Tahun 1952 No. 8 tentang Hari Libur.

      Dasar hukum yang lebih bersifat teknikalitas antara lain: (1) Keppres No. 68 Th 1995 tentang Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah, yang merujuk kepada UU No. 8 Thn 1978 ttg Pokok-Pokok Kepegawaian; (2) PP No. 30 Thn 1980 yang diganti PP No. 53 Thn 2010. Itu pun hanya terkait dengan disiplin dan jam kerja PNS; (3) UU No. 5 Tahun 2014 ttg ASN yang terdiri dari 141 pasal, hanya satu ayat (Pasal 86) yang terkait dengan disiplin ASN.

       Jadi, sependek pengetahuan saya, landasan hukum hari kerja (dan hari libur) nasional di Republik ini adalah Keppres No. 68 Tahun 1995. Mungkin saja, saya mengidap penyakit 'kurapan' (kurang update aturan).

      Tapi sejujurnya, saya belum pernah membaca naskah akademik atau 'legal reasoning' atas aturan hukum tentang Hari Libur Nasional. Saya terkejut ketika membaca naskah penjelasan Kepres RI No. 24 Th 1953 tentang Hari Libur. Begini: "Dengan menyimpang dari Penetapan Pemerintah Th 1946 No. 2/Um Pasal 5, maka di samping hari minggu, yang pada umumnya dijadikan hari istirahat, ditetapkan hari-hari libur sebagai tertera dalam Pasal 1 Keputusan ini". Kata kuncinya: "yang pada umumnya".

     Jadi bukan kajian naskah akademik dan legal reasoning yang dijadikan dasar penetapan. Sedangkan Penpem Tahun 1946 No. 2/Um, hanya mengatur tentang Hari Raya: 2 hari utk Hari Raya Umum; 8 hari utk Hari Raya Islam; 5 hari utk Hari Raya Kristen; 4 hari utk Hari Raya Tion Hwa.

        Agaknya, sejak Proklamasi Kemerdekaan RI hingga hari ini, Pemerintah mengalami 'delirium' akut. Memang kita mafhum, di awal tegaknya Republik ini belum terpikirkan akan dampak liburnya hari Ahad sebagai hari libur nasional. Akan tetapi secara tak sadar, masyarakat Muslim dikacaukan aqidah Islamiyahnya. Dan itulah strategi intelektual Non-Muslim dalam melucuti budaya Islamiyah secara halus dan terencana.

       Di pedesaan Silampari, khususnya Kecamatan Muarabeliti, TPK, Muarakelingi, Muaralakitan, Terawas dan sekitarnya, yang nota bene mayoritas Muslim, dan sebagian warga masih mukim di Talang/Kebun, terdapat istilah: "Ahay Jemat belik kusun" (hari Jumat pulang ke dusun). Maknanya, sesibuk apa pun di kebun, pada hari Jumat niscaya mereka pulang ke dusun untuk shalat Jumat (dan silaturahim, memaknai kata 'sayyidul ayyam'). Bahkan istilah 'sepekan' sering disebut "sejemat", bukan 'seminggu'.

       Saya mengusulkan bahwa kondisi 'delirium' akut Pemerintah perlu disadarkan; dengan menggerakkan 'civil society'. Dalam istilah ilmu jiwa delirium itu adalah kondisi gangguan serius pada kemampuan mental yang menyebabkan kebingungan dan kurang sadar akan lingkungan sekitar.

     Mungkin saja, selama periode 1945 - 2019 ini Pemerintah terlalu banyak mengkonsumsi 'kortikosteroid-ideologis' dan lupa membuka 'kompendium' ketatanegaraan sebagai pertimbangan legal.

     Perlu diterbitkan dasar hukum yang kuat tentang Penetapan Hari Kerja dan Hari Libur Nasional (HK-HLN), tidak sekadar Perpres, tapi dengan UU. Dan saya 'haqqul yaqin' landasan 'naskah akademik' dan 'legal reasoning' RUU HK-HLN akan sangat klir, baik pada aspek kajian filosofis, yuridis, sosiologis maupun teologisnya. [*]

Muarabeliti, Minggu 6 Oktober 2019.

*) Blogger: www.andikatuan.net

Jumat, 04 Oktober 2019

KEMBALIKAN SEJARAH: JUMAT-SABTU LIBUR (1)

KEMBALIKAN SEJARAH: JUMAT-SABTU LIBUR, AHAD HARI PERTAMA NGANTOR

( Oleh: Hendy UP *)

   Sudah cukup lama saya mengendapkan gagasan ini! Dan beberapa tahun ini, telah berkeliaran wacana sejenis di berbagai portal berita. Sebagai orang yang suka membaca sejarah, mengkaji dan merenungkan filosofi kehidupan, termasuk budaya birokrasi, saya meyakini bahwa ada warisan tradisi Kolonial penjajah yang 'menulang-sumsum' di masyarakat dan harus segera dienyahkan dari Bumi Indonesia.

    Renungan itu mulai menggumpal dan memunculkan gagasan kontroversial, tatkala saya menamatkan dua jilid Buku "Api Sejarah, Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri Dalam Menegakkan NKRI" karya Ahmad Mansur Suryanegara (Surya Dinasti, 2016). Buku yang dihasilkan dari pelacakan dokumen otentik, sarat data dan fakta (baru) yang selama ini disembunyikan Penjajah Kolonialis, kini menjadi rujukan utama dalam studi-studi sejarah kontemporer di Indonesia dan Dunia Islam.

    Dari renungan aspek sosio-religius, historiografi dan demografi, saya mengusulkan bahwa sudah saatnya Pemerintah (Presiden dan DPR) menerbitkan keputusan politik berupa Keppres atau Surat Edaran (SE), atau selemah-lemahnya Maklumat Presiden tentang perubahan hari kerja nasional. Isinya: hari Jumat-Sabtu libur nasional dan Ahad adalah hari pertama masuk kerja kantor pemerintah.

    Di level Pemda kab/kota, saya haqqul yakin, jika ketiga atau salah satu Petinggi Silampari ini berani 'take risk' dengan mendeklarasikan ini, akan viral ke seantero jagad dalam beberapa pekan. Petinggi negeri RI dan bahkan Dunia Islam akan terbelalak demi menyaksikan keberanian langka dlm 'berjihad' menegakkan tradisi Islam dari lembah ngarai yang telah tertimbun konspirasi Tri-G (Gold, Glory, Gospel) pasca-perjanjian Tordesilas (1494 M) antara Kerajaan Katolik Spanyol dengan Kerajaan Katolik Portugis.

      Apa argumentasi yang valid untuk mendeklarasikan ide ini? Pertama, adalah dukungan fakta demografis bahwa mayoritas penduduk (>90%) adalah Muslim. Mayoritas Muslim, niscaya dalam jiwanya berkeinginan untuk mengembalikan tradisi syar'i Islamiyah.

     Selama hampir 4 abad, tanpa disadari telah dikooptasi oleh tradisi Penjajah Kolonialis, sehingga kata 'Ahad' entah sejak kapan berubah menjadi 'Minggu'. Padahal kata 'minggu' diambil dari bahasa Portugis 'dominggo' yang berasal dari bahasa Latin 'dominicus' --> Dia do Senhor (Hari Tuhan Kita). Jadi liburnya hari Ahad itu, karena mereka (penjajah) akan pergi ke rumah ibadah.

      Birokrasi pemerintahan RI yang adalah warisan Kolonial, tidak pernah menyadari atau tidak ada keberanian utk mengembalikan tradisi lama Kesultanan bahwa semestinya birokrasi Pemerintahan meliburkan pegawainya pada hari Jumat utk mengkhusyukan ibadah Jumat. Bukankah hari Jumat itu disebut sebagai 'sayyidul ayyam"?

        Memang ada keanehan sejarah, bahwa setidaknya pada akhir tahun 1980-an terjadi 'penghapusan' kata Ahad di kalender; dan diganti kata Minggu. Istilah 'sepekan' diganti 'seminggu'. Konspirasi yang luar biasa telanjang! Kedua, dari aspek kajian historiografi bahwa jauh sebelum negeri ini dijajah, telah terbangun kultur Islamiyah dalam model Kesultanan.

      Aspek budaya yang paling kentara adalah bahasa tutur dan tulis. Buktinya, lebih dari 60% kosa kata Indonesia berakar dari tradisi Islam. Di awal peradaban, kita hanya mengenal sebutan hari: Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu. Tidak ada yang menyangkal bahwa kata-kata tersebut diserap dari bahasa Arab.

       Secara sosio-religius mungkin bisa diujicoba di beberapa provinsi, kab/kota yang mayoritas beragama Islam. Bahkan, kalau saja ada keberanian Bupati Musirawas, Muratara dan Walikota Lubuklinggau mendeklarasikan hal ini, pasti akan menjadi legasi dan bahkan akan menjadi catatan tersendiri bagi Bangsa Indonesia. Sekali-kali dong! Petinggi Silampari bikin Prestasi Nasional Islami (PNI) yang mungkin oleh sebagian orang dianggap 'out of the box'.

Muarabeliti, Jumat 4 Oktober 2019. *) Blogger: www.andikatuan.net

Senin, 23 September 2019

FILM HAYYA: VITALISME BENNY ARNAS

Oleh: Hendy UP

    Alhamdulillah aku telah menyaksikan film HAYYA: THE POWER OF LOVE 2. Film berdurasi sekitar 100 menit itu mulai tayang serempak di 140 bioskop Indonesia pada Kamis, 19 September 2019. Diangkat dari novel "HAYYA" karya Helvy Tiana Rosa & Benny Arnas.  Aku sungguh beruntung mendapat undangan khusus dari penulisnya, Benny Arnas, untuk Nobar di Bioskop Lippo Lubuklinggau, kota kecil di ujung Barat Sumsel.

       Sepuluh tahun yang lalu aku diperkenalkan nama Benny Arnas oleh anakku Setta yang tengah 'glomat' menimba ilmu di Bulaksumur Yogya.  Mereka sama-sama aktif di Forum Lingkar Pena (FLP), sebuah wadah pengkaderan penulis muda yang digagas oleh Helvy Tiana Rosa, Asma Nadia, Maimon Herawati dkk (Fak. Sastra UI) sekitar tahun 1997-an. FLP kemudian tumbuh merambah ke berbagai perguruan tinggi dan kota-kota di seluruh Indonesia.

     Karena aku menyukai dunia sastra, hampir setiap saat aku mengunjungi blog sastra [https://www.lakonhidup.com] yang rutin setiap minggu memublikasikan cerpen yang dimuat di lebih lima koran nasional. Di blog sastra yang kini pengunjung setianya  mencapai 9 juta lebih itu, bertengger teratas nama Benny Arnas sebagai PENULIS PALING PRODUKTIF. Ah... ternyata, penulis Lubuklinggau ini mengalahkan produktivitas penulis mana pun!

    Di awal tahun 2019 ~ sepuluh tahun kemudian ~ qodarulloh aku dipertemukan dengan Benny di rumah seorang teman di Watervang, Tegi Bayuni. Pertemuan tak terduga itu menyita hampir 4 jam untuk ngobrol ngalor-ngidul seputar sastra-bahasa. Ada kesamaan obsesi bahwa sastra dan budaya Silampari harus diangkat ke galeri budaya nasional, bahkan portal sastra dunia internasional.

     Sungguh aku bangga dan mengapresiasi Benny karena dua hal. Genuin lokal ini tegar nan tangguh mendobrak karang Bukit Sulap yang memadas-batu untuk membangun lorong pencerahan menuju kawasan ujung lain yang benderang. Tak lelah melepuh tulang sendi nafasnya, ia merayap menapaki puncak bukit Sulap, menyapa liukan nyiur pedesaan di bawah sana sembari menghitung gugus gumpalan awan-gemawan. Mengamati lengkung geometrik derasnya angin, bahkan menghadang puting-beliung dengan rapal-ritual yang meyakinkan jati dirinya: bahwa masa depan wajib diperjuangkan, bukan menunggu di bawah batang durian sembari berharap liukan angin meluruhkan buah di cabang-rimpang!

      Kedua, sosok Benny adalah sebuah vitalisme. Jauh melampaui idealisme dan materialisme kehidupan. Tampaknya Benny meyakini bahwa kenyataan hidup yang sejati adalah energi, daya-kekuatan, bahkan gaya yang melecut nafsu berkarya merasuki jiwa irrasional. Lalu melahirkan konsep elan-vital demi meraih kejayaan, meninggalkan sekat-sekat ras-etnologia yang menggelayuti budaya lokal yang cenderung pasrah menyerah.

    Benny bergegas mendedag, meronta dari cengkeraman dimensi inderawi. Memang secara filosofis, kehidupan dan energi tidak musti saling intervensi. Dan Benny tegak di tengah medan juang, mendamaikan norma kehidupan dusun moyangnya dengan energi vitalisme yang bergolak dalam jiwanya. Dua puluh dua lebih karya sastranya adalah bukti sejarah yang mengukuhkannya.

     Puluhan karya dan dua filmnya adalah monumen JIHAD BUDAYA atas nama Benny. Novel dan film HAYYA adalah puncak prestasi yang terus akan ditindih oleh prestasi barunya. Kepiawaian Benny merumuskan strategi juang-jihadnya sungguh tampak irrasional; tapi tak segera menanggalkan aksioma besaran sudut yang memagari isu utama: JEJAK KEMANUSIAAN.

      Isu baku yang tak akan pernah basi itu harus terus digelorakan, agar kaum milenial tak kehilangan pegangan dalam meniti kesalehan hidupnya. Menebar kebaikan kepada semua kaum, demi kebaikan bagi dirinya. Itulah inti pesan Film HAYYA dalam tagline #JIHAD BUDAYA!

[Blogger: https://www.andikatuan.net]

Kamis, 19 September 2019

KISAH HAYYA: SEJENGKAL DARI TANAH


      Hanya sejengkal dari tanah. Durianku berbuah. Sudah limatahunan selalu memutik walau tak selalu membuah. Sengaja tak kupupuk, kuserahkan kepada kearifan alamiah-tanah. 

       Kutanam dari biji, sepuluh polibag, sekitar tahun 2005-an. Aku agak lupa persis bulannya! Buahnya relatif kecil, sebesar tampukan dua telapak tangan yang dilembungkan. Merona bunganya memerah saga. Tak menyengat aroma dagingnya, menyembunyikan bijinya yang mungil, kadang sukun alias kempet. Warna daging merah kekuningan; mirip kombinasi bendera PDIP dan GOLKAR yang sudah berumur belasan tahun, belum ganti baru dan selalu kibar tiap hari di pucuk  bambu gantar.


         Muasal sejarah biji-biji itu dari Kalimantan. Tepatnya dari pulau Bunyu, dibawa Bibinda yang pernah mukim di sana. Orang Bunyu menjolokinya Buah Lay. Mungkin juga aku salah eja. Lalu disemaikan, tumbuh melembaga dan dijaga oleh pamanku:  pensiunan birokrat yang rajin tirakat dan selalu semangat menebar manfaat, serta menghindari obrolan umpat.


       Mininya durian Lay itu tentu tak linier dengan sebutan keren: "The King of Fruit". Tapi tetap saja disebut Durio zibethinus. Masih famili Malvaceae, tetap ordo Malvales walau mukim di Borneo. Memang, di dunia nyata ini selalu ada eksepsion, keanehan, kekecualian. Selalu begitu! Dan kekecualian itu senantiasa berhenti, menyisakan tanya keilmuan. Semangat scientis di syaraf otak manusia yang mungil ini selalu tak sanggup mendefinisikan kenapa selalu muncul kondisi "kekecualian"  secara alamiah dalam karakteristik flora. Bahkan fauna, dan semua yang bertumbuh. Sungguh, teks book setebal bantal pun tak pernah tuntas menjelaskannya. 
Mungkin perlu metode yang lebih Illahiyah utk merancang rumpun matakuliah baru di IPB, sebutlah rumpun MKDU "Agrofilosofia"  atau rumpun MKDK "Metafisik-Agronomia". Ah... entahlah. Itu urusan para pakar profesor!

       Yang pasti durianku telah berbuah. Menyembul dari pangkal batang, sejengkal dari tanah. 
Kini aku hanya berwenang menjaga putik itu. Kendati sangat berat, mengingat 'circumstances' hari-hari ini sangat panas. Klimatologi kekurangan dalil untuk merumuskan pranata mangsa, memrediksi awal musim hujan, apatah lagi menghalau pekatnya asap. Bahkan geofisikawan tampak gagap mendefinisikan gumpalan awan, uap air dan proses kondensasi di lapis awal atmosfir.  Padahal ada tujuh lapis langit, "sab'as- samawatu". Sudah berulang menebar garam berton-ton; kadang hujan, kadang banyak alasan. Akhirnya para Umaroh dan Ulama menggelar shalat istisqa di lapangan bola atau alun-alun. Bagus juga! Ternyata teknologi bukan segalanya.

       Yaa... sangat berat menjada putik durianku! Seberat menjaga HAYYA,  generasi mungil di belahan Bumi Palestin yang potensial punah. Bukan oleh asap KARHUTLA, tapi oleh asap mesiu gerombolan Zionis. Yaa... hanya sejengkal,  jarak keceriaan anak-anak dari Astana. Tanah kuburan yang melukiskan obsesi husnul khotimah. Kita dihimbau untuk menjaganya.

      Ohhh... aku teringat Bung BennyArnas, dengan obsesinya  mewujudkan cerita heroik bertajuk Jihad Budaya. Lahirlah sebuah novel yang akan dibentangkan di layar lebar.  Bersama Helvi Tiana Rosa, berjudul "HAYYA, THE POWER OF LOVE 2"; yang akan mulai tayang hari ini, 19 September 2019. Di 140 bioskop Indonesia, dari 1.700 bioskop yang ada. 

      Sungguh, nasib film HAYYA sangat memprihatinkan! Dan kokohnya tembok otoritas-korporasi  hanya mengijinkan 140 sinnemax dari seribu tujuh ratus bioskop di Indonesia, utk tayangnya HAYYA. Perlu banyak tangan dan hati untuk menyelamatkan HAYYA yang hanya sejengkal dari tanah. Tanah yang potensial menjadi lobang astana. Kuburan di lahan suci: Palestina!

       Belumlah punah traumatika HAYYA, ada kegaduhan 'tangis' lain di Bumi Nusantara. Ia bertajuk keren: "THE SANTRI".  Film yang mengusung background  kesantrian nan kontroversial itu, nasibnya mulus nan manja, tidak sesial HAYYA. Ia bisa tayang leluasa di 1.700 an Bioskop manapun di Bumi Nusantara dengan kawalan korporasi  bertaji. HAYYA, .... oh..  HAYAA!  Mungkin jawabnya ada di kata negeri  Palestina. Allohu'alam... (*)

[Muarabeliti, 19 Sept 2019, 12.19 WIB]

Senin, 19 Agustus 2019

AGUSTUS: MENGENANG BUNG GORYS (1936 - 1997)

Secara intelektual, saya merasa berhutang ilmu kepada mendiang Gorys Keraf (GK); sedikit dari ahli bahasa Indonesia yang sangat fasih menjelaskan elemen dasar bahasa kebangsaan RI. 

Sebagai seorang yang menyukai bahasa tulis dan tutur, saya membaca (dan mengoleksi) sebagian buku karya-karyanya: Komposisi, Tatabahasa Indonesia, Diksi dan Gaya Bahasa, Eksposisi dan Deskripsi, Argumentasi dan Narasi. Dari situlah saya pernah sharing kepada 80-an teman-teman guru SMA di Musirawas, ketika diminta sebagai narasumber untuk materi "Teknik Menyusun Artikel Ilmiah Populer".

Sedemikian detail nan lengkap kajian GK sebagai profesor linguistik, sehingga dijadikan rujukan ketika Pemerintah menyusun UU No. 24 Th 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara; bahkan ketika terbit Permendagri tentang Batasan Bahasa Daerah (Permendagri No. 40 Th 2007).


GK dilahirkan di Lamarera Lembata NTT pada 17 November 1936. Dan wafat di Jakarta 30 Agustus 1997. Beliau tamat sarjana Sastra Bid. Linguistik tahun 1964 dari UI. Disertasinya: "Morfologi Dialek Lamarera NTT" yang diuji 22 Februari 1978, mengukuhkannya sebagai Doktor Linguistik UI yang langka; sebutlah serekan profesi dg Anton Moeliono (wafat 25-7-2011), Slamet Muljana (wafat 2-6-1986) dan Sutan Takdir Alisjahbana (wafat 17-7-1994). Kini kita telah kehilangan banyak pakar bahasa, yang kini jarang diminati kaum millenial.


Sumbangan pemikiran GK dalam pembangunan sastra dan bahasa Indonesia sungguh sangat besar. Di tengah derasnya pengaruh budaya (dan bahasa) Barat, posisi bahasa nasional kita sedemikian rapuh jika tidak ditegakkan 'political will' sebagai dignitas dan kebanggaan sebagai bangsa berperadaban tua. Apatah lagi jika ditilik dari awal sejarah Nusantao Javadwipa. Javadwipa sesungguhnya bukanlah Jawa dalam konsep pemahaman entitas-etnologis, tetapi jauh melampaui peradaban bari seumur dengan istilah geologi 'Sundaland' sebagaimana diuraikan Stephen Oppenheimer (Eden in The East).


Salah satu keprihatinan GK adalah masih rendahnya persentase kata serapan bahasa daerah dalam KBBI. Dalam KBBI tahun 2008, dari seluruh kosa kata Indonesia yang sebanyak 90.049 entri, hanya 3,98% (3.592 entri) yang merupakan serapan bahasa daerah.


Sebagai negara kepulauan yang terbuka dengan jaringan laut Nusantara, disadari bahwa Indonesia adalah merupakan wilayah 'multikultural dan multilingual' yang potensial sangat kaya dan beragam bahasa daerahnya (suku bangsa). Populasi publik figur dan pemegang kekuasaan pada era tertentu, akan sangat berpengaruh terhadap kontribusi bahasa daerah di dalam KBBI, yang kemudian dijadikan rujukan bagi institusi Lembaga Bahasa dalam menyusun penambahan entri bahasa serapan.


Dari angka 3,99% kontribusi bahasa daerah dlm KBBI, dengan 70 bahasa daerah yg tersebar di wilayah RI, ternyata didominasi oleh 7 daerah, yakni: Jawa 30,87%, Minangkabau 25,86%, Sunda 6,21%, Madura 6,15%, Bali 4,26%, Aceh 3,12%, Banjar 2,78%. Yang memprihatinkan kita, ternyata pula bahwa tidak tercatat satu pun bahasa daerah di Sumatera Bagian Selatan, kecuali Lampung dengan kontribusi 0,4% di bawah Bugis yang 0,6%. Kemana bahasa Musi, Lembak dan Lebong???


Secara profesional, kita tidak bisa mengira-ngira, kenapa demikian. Kita wajib prihatin dan mari kita bangun dan dorong terus genius-lokal Silampari untuk 'unjuk-lidah' dan 'unjuk-karya' linguistik, sehingga bahasa SILAMPARI JAYA DI NEGERI SENDIRI. Baju dan pernik otonomi daerah adalah kunci untuk membuka kamar gelap kedunguan masa lalu. Semoga....! Allohu'alam.

Rabu, 14 Agustus 2019

KISAH HILANGNYA AIR & DINAS PENGAIRAN

Manakala berkeliling ke pedesaan di kawasan irigasi Merasi -Megangsakti, ada saja kehangatan nan tulus dalam konteks silaturahmi 'berwarganegara'. Ada hangatnya 'teh tubruk' dan rebus jagung-ubi yang tak mungkin hadir dlm 'silaturahmi' model paket tera-giga dunia maya.
Ada pertukaran humor ala kampung yang menyisipkan pesan moral tentang aneka persoalan sosial-ekonomi pedesaan yg genuin; bukan rekayasa politik-etis sebagaimana silaturahmi para politikus menjelang perhelatan Pileg-Pilkada atau balas jasa elektabilitas.


Dan 'petang-ahae' itu, di beranda rumah kawan lama yang mantan Kontak Tani, muncul kisah tentang hilangnya air dan Dinas Pengairan. Ada geriap cerita model partisipasi pembangunan desa pasca-lahirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan derivasinya yakni PP No. 43 Tahun 2014. Ada pula kelindan filosofis lahirnya Perda Mura Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tentu saja, foklore itu murni bersifat 'gesah-kedesaan' dan saya menangkapnya dalam konteks aturan formal regulatifnya.


Malam harinya, saya bermenung- kontemplatif dlm insinuasi-empatik akan aneka persoalan pedesaan yang sering kali gagal ditangkap oleh Pemerintah Daerah, apatah lagi oleh Pusat dan Provinsi, yang semakin terhijab oleh hiruk-pikuk 'politik-viral' yang hanya sesekali menyentuh bumi. Sayangnya kulit bumi mulai kehilangan unsur hara 'moral-esensialnya': kejujuran dan kebersamaan!


Mengapa di musim kemarau, air menghilang dari siring irigasi yang mulai nyata dari Bendung Kelingi (BK) 5 Desa A. Widodo? Padahal di BK 3 Ketuan air masih melimpah? Semua petani tahu jawabannya. Dan para pejabat-birokrat insya Alloh faham basis persoalannya.


Minggu-minggu ini ada ratusan hektar tanaman padi yang potensial puso, jikalau tak ada upaya gerakan pengawalan air oleh Tim Khusus, hingga benar-benar sampai di petak sawah kawasan Tugumulyo, Purwodadi, Sumberharta dan Muarabeliti. Aneka alat sedot air yang didrop Kementan/Dinas Pertanian ke Klp Tani tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya air yang mau dipompa-sedot tidak tersedia: "Cul ayoa..... Boss!", kata Mang Ran, sang mantan Ketua Klp. Tani "SUSAH-HONDJO".


Adapun hilangnya Dinas Pengairan Kab. Mura, jangan salahkan Pemda dan DPRD. Bertanyalah kepada 'para oknum' yang menyusun UU Pemda (UU No. 23 Thn 2014) khususnya Pasal 12, dan para teknokrat penyusun PP No. 18 Th 2016 tentang Perangkat Daerah.


Sebagai insan pertanian; saya tak habis pikir, kenapa 'urusan pangan' tidak dikategorikan sbg urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar. Padahal sdh ada UU Pangan yang lahir 2 tahun sebelum lahirnya UU Pemda yang 'menyesatkan' urusan pangan itu. Lebih kacau lagi, ternyata di Pasal 1 ayat (13) PP 18 Th 2016 itu sendiri menyebutkan bahwa "pelayanan dasar adalah pelayananan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara". Apakah pangan bukan kebutuhan dasar warga negara??? Kekacauan bernalar yg luar biasa.!


Akibat mindset yang kacau tentang karakteristik pangan (khususnya beras) dan proses bio-agronomisnya, maka hilanglah seluruh kosa kata 'dinas pengairan dan irigasi' di dalam UU Pemda dan PP 18/2016 tersebut. Ini tidak ada kaitannya dengan dibatalkannya UU No. 7 Tahun 2004 ttg Sumberdaya Air oleh keputusan MK No. 85/PUU- XI/2013.


Kembali ke Pasal 37 PP No. 18 Th 2016 yang membagi urusan pemerintahan wajib dan pilihan, tidak dimungkinkan dibentuknya Dinas Pengairan yang seyogyanya akan mem-backup sektor pertanian. Ke-32 urusan yang bisa dilaksanakan oleh Pemda kab/kota tidak ada nomenklatur ttg urusan pengairan.


Di dalam Lampiran II bidang Ke-PU-an pada PP No. 18 Th 2016, dari 18 indikator hanya ada 6 item dengan total bobot 16. Dengan total bobot sebesar itu, maka hanya dimungkinkan keberadaan jabatan Kabid Pengairan yang nyantol pada Dinas ke-PU-an di level kabupaten. Yah... daripada musnah sama sekali.


*) Pemerhati birokrasi dan sosial pedesaan

Kamis, 01 Agustus 2019

GUMAM POLITIK: MUNGKINKAH HENDRA versus SUKO?

Mungkin saja. Namun agaknya nyaris impossible! Ini mah sekadar gumam. Warga Edensor UK menyebutnya 'mumble' atau 'suppress': suara tak jelas yg tertahan di kerongkongan. Semacam 'kasak-kusuk' elit desa yang berkeliaran di pinggiran siring Merasi-Megangsakti atau jalanan setapak kebon para di Dusun Lubukpandan Lakitan. It's reality folklore! 

Kadang politik itu mirip 'mancingologi': tergantung musim, jenis ikan yg diburu, luas empang, panjang joran dan mutu umpan yg dikemas. Jangan lupa posisi strategis saat memancing: gampang manuver kiri-kanan dan berputar sentrifugal, mudah menghindar atau menggebug ular liar, sembari mengusir nyamuk-remuk yang kulu-kilir.

Satu lagi: wajib pintar membaca ramalan agroklimatologi & geofisika. Jangan sampai keliru menghitung luasan geometriknya lantaran mengabaikan gambar stereometrik yg sudutnya tak berhingga. Jangan pula sampai muncul hujan petir sehingga bubar lari kocar-kacir. Maka, instrumen hitungnya harus menggunakan kalkulator mode invest lima digit di belakang koma.

Ketika dikonfirmasi tentang hal ini kepada mBah Bliti di Padepokan Metau, dia bilang begini: "Masih terlalu dini utk diskusi calon pasangan. Jadual Pilbup masih lama: Rabu 23 Sept 2020. Masa jabatan "H2G- Berarti" masih hingga 17 Feb 2021. Jangan keburu nafsu, Broth! Yang penting anggaran Pilbup Mura konon sdh diusulkan 41 milyar. Dan biarkan PollingKita.com meramaikan bursa dan memprovokasi massa. Memang di portal itu baru muncul 6 nama: H2G, Hj. Suwarti, H. Sulaiman Kohar, Firdaus Cek Olah, Alamsyah A. Manan dan Toyeb Rakembang. Besok lusa bisa belasan bahkan likuran nama".

Begini saja ramalannya. Jika kita amati hari-hari Pak Bupati H2G, dan makna sasmita yang kasat mata: jadual kunker lapangan, gestur dan jenis diksi-narasi retorikanya, maka hampir 99,9% akan naik ulang ke tengah gelanggang. Tentu untuk posisi ortu (orang nomor satu). Siapa pendampingnya? Yang lama atau baru? Itulah potensial ragam kleniknya.

Demikian halnya dengan Wabup Hj. Suwarti. Dari kerling mata dan warna kostum senam Jumatnya, serta ikhtiar gigihnya 'merebut' kursi Ketua DPC Gerindra, harus dimaknai sebagai titian karier untuk menggapai ortu. Ditambah posisi sang suami yg duduk di DPRD Prov. Sumsel, niscaya menambah bobot 'pede' utk menata 'fighting area' di panggung terbuka kelak. Pilihan strategisnya: go run to ortu atau tetap istiqomah sebagai orda.

Dari analisis klenik 'weton kelahiran' dan tipe lentik jemari tangan Bu Warti, agaknya bakal melesat menuju BELITISATU. Siapa pendampingnya? Atau, bisa juga, akan mendampingi siapa jikalau terjadi pecah kongsi di 2020?

Akan halnya Kuyung SUKO, Sang Wawako Linggau dua Pelita, agaknya susah ditebak sungging senyumnya. Tapi angin yg berhembus dari Watervang dan aroma pagi di ruang Moneng Sepati, agaknya mulai harum-semilir ke arah Beliti. Secara umuritas, Kuyung Suko dianggap 'tua-enerjik'. Tapi apakah akan terus mengabdi hanya utk orda?

Menurut ramalan mBah Bliti, kalau utk menuju BELITISATU, rumus bangun geometrikalnya masih berhingga. Kalkulasi mobilitas ruang massanya cukup potensial, namun neraca logistik dan daya terjang di lapangan barang pasti perlu perhitungan cermat. Agaknya nyaris janggal kalau mau 'ngilir' tidak untuk BELITISATU. Walaupun ada catatan yurisprudensi unik ala Wapres Yusuf Kalla.

Namun ada catatan kecil. Ketika maju di Pilwawako dua kali, kita bisa merumuskan karakter dasar Kuyung Suko: tidak bernafsu naik tangga, agak 'pobhia' mencari perahu layar, lebih banyak mendengarkan dan istighfar, serta tidak neko-neko.

Dinamika politik Pilkada cenderung zig-zag nan sulit diduga. Jadi bisa saja kelak muncul JISAMSOE pasang. Probabilitas sementara: HENDRA + Orba, SUWARTI + Orba, SUKO + Orba, atau Orba + Orba. Atau H2G-Berarti Jilid 2, SUKO- WARTI atau HENDRA-SUKO. Dan masih banyak figur baru yg tak teramal oleh mBah Bliti. Allohu'alam!

*) Pemerhati sosial politik pedesaan

RESTAREA Km-57 BEKASI

     Sengaja aku parkir sesaat di  sebuah rumah makan. Sejak masuk pintu Tol Merak, menapaki Tomang - Kebonjeruk - hingga Cawang-Bekasi, terasa sumpek menyusuri kebisingan sepanjang jalanan rakyat berbayar. Sungguh otakku tak mampu membandingkan kepadatan dan laju kecepatan di jalur kiri, apatah lagi jalur kanan, di seberang sana. 

     Maka untuk mencermati lalu-lintas jalanan kita perlu keluar dari kedua lajur itu. Ini lebih fair dan menenangkan fikiran dengan secangkir 'kopi inteligensia'.

     Setidaknya kita bisa memandang lebih luas, lebih nyaman, lebih banyak varian dan lebih bisa mengomparasi utk mengonversi kesimpulan sementara. Anggaplah kedua jalur toll itu adalah: 01 dan 02. Anggaplah saja. Mana jalur yg lebih kacau, lebih sibuk, lebih padat dan lebih berkecepatan tinggi. Bahkan ada kendaraan yg sengaja salip kirikanan, terobos zigzag tak santun cenderung memrovokasi, menghimpun opini dg suara klakson sedemikian memekakan telinga. Subhanalloh....! 

      Tapi aku yakin dan berharap, di tengah malam kelak, jalanan akan relatif lebih sepi. Para pejalan toll pasti merasa lelah dan diam2kembali ke habitatnya. Rumahnya, di negeri Nusantao yg aman damai nan berkeadilan. Sobatku, kini aku sudah agak fresh, dan harus terus menyusuri jalanan berbayar. Hingga mencapai tujuan yg telah kuagendakan. InsyaAlloh...

Selasa, 23 Juli 2019

KOALISI: MEKANIKA FLUIDA & DALIL RHEALOGI (2)

Misteri di statsiun MRT Lebakbulus (13 Juli 2019), yang mensyaratkan koalisi kursi 45 : 55 di tubuh eksekutif, terlanjur melanda ke mana-mana. Baik di prapatan dunia maya maupun di Padepokan Eyang Wangsakrama. Padahal itu jelas hoaks! Masa bagi2 kursi di 'warung sate'? Mereka kan LEADER bukan DEALER yg berunding margin fee..! Kata temen gue. Konon misteri ini diinisiasi oleh segelintir elit PDIP, Tokoh BG~BIN dan Ketua TKN secara senyap. Bung Paloh, Mas Ranto, Cak Imin dan Mas Airlangga kabarnya blm diajak. Banyak reaksi tokoh dengan aneka kepentingan, dengan gestur dan semiotika politik yg serba mungkin. 

Hari-hari ini, elit PDIP dkk di kubu KJ versus elit Gerindra dkk di kubu KP, saling intip dan saling hunus pedang, sembari browsing frasa argumen untuk saling tekan. Mas Amin Rais tampak gelisah dan kekurangan data lapangan utk merumuskan dalil politik minggu ini, sehingga buru-buru terbang ke Hambalang utk tandang makan siang, walau akhirnya ketemuan di tempat lain. Hasilnya disimpan di 4 kantong: celana , baju, jacket dan kantong plastik. Di depan wartawan baru dikeluarkan secuil, hanya warna kantongnya. Itu pun diucapkan dengan metafora: kadang amelioratif, kadang peyoratif, dan esok harinya mirip sinestesia.

Yang tampak paling sungkan rekonsiliasi dengan kubu Jokowi (yg dimotori PDIP) adalah PKS. Kita semua mafhum dan buku sejarah belum terlalu tebal untuk dibaca ulang. Secara genetikal-origin, PDIP memang berjarak jauh dengan PKS.


Menengok ke belakang, PDI (belum PDIP) adalah hasil fusi 5 partai di tahun 1973, yakni: PNI, Murba, IPKI, Parkindo dan Partai Katolik. PDI ini dibubarkan 10 Jan 2003. Dan pasca-peristiwa 'kerusahan' 27 Juli 1996, dibentuklah PDI-Perjuangan pada 1 Feb 1999, dengan ideologi Pancasila, Marhaenisme dan Sosialisme.


Adapun PKS (awalnya PK) didirikan 20 April 1998 hasil kristalisasi model dakwah Islam dari kampus yg dimotori kaum cendekiawan muslim yg bergerak tahun 1980-an. Tegas berideologi Islam. Di awal riwayat, ada peran besar Muhammad Natsir dan yuniornya: Imaduddin Abdulrohim aktivis dawah Masjid Salman ITB. PKS agaknya mengadopsi model partai Ikhwanul Muslimin di Mesir. Pola rekruitmen kadernya berprinsip sangat ketat: al-da'wah al-fardhiyyah. Melalui model marhalah, muncullah nama-nama besar: Mustafa Kamal, Anis Matta, Hidayat Nur Wahid, Nur Mahmudi Ismail, Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq, Zulkieflimansyah (Ketua Senat UI), Salim Segaf, Hilmi Aminuddin dll. Jadi secara psiko- ideologis, memang cukup berjarak antara PKS dengan PDIP.


Namun demikian, tiga tahun terakhir ini PKS diselimuti cuaca agak berasap, ditambah arus angin agak memuting, sehingga terbatuk-pileg. Lalu agak 'mriyang'. Di internal PKS muncul istilah "OSAN-OSIN". Orang sana~orang sini. Dan klimaksnya, terhengkangnya (Trio Anfahma): Bung Anis, Fahri dan Mahfudz yg kemudian menggelar deklarasi GARBI (Gerakan Arah Baru Indonesia). Hal ini agaknya menimbulkan kohesivitas kader di daerah sedikit tergoyang.


Tapi untuk menyikapi polemik rekonsiliasi-koalisi, saya yakin PKS akan istiqomah untuk tetap oposan. Dan itulah 'branding' utama utk pasar demokrasi masa depan. Bahkan jika pun PAN & Demokrat mengikuti dalil rhealogi politik. Dan saya yakin, elit PDI tetap enggan 'berteman' dengan PKS yg hanya meraup 8,21% dengan suara yg kadang keras melengking. Membuat gatal-panas kuping para elit di seberang siring.


Hanya saja, kalkulasi politik bukanlah dalil mekanika fluida dan rhealogi, melainkan mirip 'ngelmu' dukun santet 'sinkretisme' yang menggabungkan ramuan material dan imaterial: rapalan potongan ayat suci, ritual klenik Kapitayan dan wangsit dari Padepokan serta bungkusan klembak-menyan dari Pasar Klewer. Klimaknya: pembakaran dupa Jumat kliwon yang 'mengelunkan' asap halus merah-putih NKRI, sembari meramal sasmita arah angin menjelang dini hari! Allohu'alam bishowab..!


*) Pemerhati sosial politik dan budaya pedesaan

KOALISI: MEKANIKA FLUIDA & DALIL RHEALOGI (1)

Artikel ini bukan analisis politik, tapi hanya sekadar 'gumam' politik kampungan. Boleh jadi dari kampung Muarabelitibaru eks ibumarga Proatinlima di jaman bari Sriwijaya. Konteks gumamannya sekitar koalisi Parpol pasca-Pilpres 2019. 

Secara awam ada koalisi Parpol pendukung Jokowi-Makruf (Jokruf) dan ada koalasi Prabowo~Sandy (Prandy).

Koalisi Jokruf 'ditakdirkan' sangat tambun, consist of: PDIP, Golkar, Nasdem, PKB dan PPP (yg masuk Parlemen). Sisanya: Hanura, Perindo, PSI, PKPI, dan PBB masih parkir di luar gedung.


Sedangkan koalisi Prandy cukup ramping: Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat (yang masuk Parlemen). Sisanya, Partai Berkarya yg senasib dengan Hanura dan PBB, nongkrong di halaman parkir. Bahwa ada cerita Demokrat dianggap zig~zag di sela~sela maraton pagi, itu soal lain. Adapun partai yg tdk jelas koalisinya adalah Partai Garuda besutan Harmoko, yg hanya mendapat 0,50% suara, senasib sial dengan PKPI (0,22%) dan PBB (0,79%).


Untuk menggambarkan potensi pergeseran anggota koalisi, saya meminjam istilah Prof. Bruce R. Munson, tentang mekanika fluida dan derivasinya, yakni cabang ilmu rhealogi. Mekanika fluida mengkaji perilaku zat cair dan gas dalam keadaan statik atau dinamik. Secara spesifik, fluida didefinisikan sbg zat yg berdeformasi (berubah bentuk) terus-menerus selama dipenguruhi tegangan geser. Daya geser akan muncul jika gaya tangensialnya bekerja kuat di permukaan.


Sedangkan rhealogi memfokuskan kajian atas perilaku benda yg bukan persis cair, dan bukan pula benda padat. Misalnya: lumpur, aspal atau odol dan beberapa bahan obat. Zat-zat ini akan berperilaku seperti benda padat jika gaya gesernya kecil; sebaliknya akan mengalir seperti benda cair jika gaya gesernya mencapai titik kritis tertentu.


Para tukang insinyur dengan mudah bisa menghitung kecepatan gaya gesernya, karena standar dimensi sebuah kecepatan adalah panjang dibagi waktu. Rhealogi banyak digunakan di bidang kefarmasian, khususnya desain peralatan medis utk mentransfer obat ke tubuh pasien.


Dalam konteks karakterisasi Parpol, sebutlah koalisi Jokruf kita simbolkan KJ dan koalisi Prandy (oposisi) kita sebut KP. Di masa sebelum penetapan pasangan Capres, baik partai di KJ maupun partai di KP pada umumnya potensial bersifat fluida-deformatif (gampang mengubah dukungan) kecuali PDI, Nasdem dan Hanura karena sudah punya Ruang Terbuka Hijau dg kursi santainya. Sebaliknya kadar viskositas antara Gerinda dan PKS (dan PAN?) sedemikian rekat karena diikat oleh ijtima ulama dan semangat anti Jokowi serta faktor lain.


Dalam hiruk-pikuk pra-Capres, PKB dan Demokrat mirip mekanika fluida; kadang condong ke KJ, lain hari melirik ke KP. Barangtentu Cak Imin merasa punya massa besar Nahdliyin, sehingga ke-PD-an dan berani main ancam. Sementara Demokrat merasa sbg kampiun dua musim Pemilu sehingga merasa 'tinggihati' melibihi lima senti dari jantung koalisi yg terus berdenyut.


Pascapenetapan hasil suara oleh KPU, koalisi Parpol relatif statik. Yang masih gaduh adalah Demokrat dengan manuver zig-zag AHY, sementara PAN tampak ada 'riak' dampak pergeseran generasi pemikiran. Ada 'tarik-tambang' antara: Pak Amin cs, Bung Zul dkk, serta Tulang Bara Hasibuan sekonconya. Agaknya Bung Zul lebih kohesif bersama Bara.


Diprovokasi oleh para aktivis demokrasi semisal Rocky Gerung dkk, agar tidak perlu rekonsiliasi antara Jokruf yg punya legalisasi pemenang versi KPU/MK dengan Prasandy yang 'memegang' legitimasi rakyat; just suddenly muncul 'misteri MRT' yg menggoyahkan koalisi Parpol.


Bocoran dari 'dapur kotor' berhembus kabar bahwa telah terjadi "undertable transaction" utk rekonsiliasi. Ada tokoh 'the hidden' sbg desainer, ada kemarahan terpendam, ada kekhawatiran kehilangan jatah kursi, ada juga kegamangan komunikasi karena terlanjur saling 'mengampret-cebong'. Pendek kata, ada riuh kasak-kusuk di sudut kamar partai, baik di KJ maupun di KP. Allohu'alam..! (Bersambung)


*) Pemerhati sosial politik dan budaya pedesaan

Selasa, 16 Juli 2019

KUDETA KLENIK ALA MANG WITO

Istilah kudeta yang berasal dari bahasa asing 'coup d'Etat', sudah muncul sejak sebelum Republik ini tegak berdiri. Makna harfiah-leksikalnya: perebutan kekuasaan dengan cara paksa baik dalam koridor konstitusi atau inkonstitusional. Apakah ada kudeta inkonstitusional? Ada. Dan ternyata, konon hanya ada di Indonesia yang dikomandoi oleh Sawito Kartowibowo. 

Rosihan Anwar sang wartawan kawakan, menulis untuk Straits Times, 4 Oktober 1976 dengan judul "The Bizarre (keunikan) anti Soeharto Plot"; walau kemudian diganti judul oleh Pemrednya menjadi: "The Anatomy of a Power Ploy" (Anatomi Permainan Kekuasaan). Bagi generasi yang lahir pasca-80-an, mungkin tak pernah tersirat nama Sawito, karena mungkin tak muncul di materi kurikulum SMA atau FIB/FISIPOL; atau barang kali gadget kaum milenial lebih sibuk utk swafoto dan 'berpamer-ria' ketimbang utk 'mengarungi' samudera ilmu.

Adalah bermula dari munculnya dokumen tahun 1976, "Menuju Keselamatan" karya RM Sawito Kartowibowo (45 th), walaupun kala itu tidak digubris oleh petinggi negeri. Sawito adalah alumni IPB, asli Kebumen yang kala itu menjadi pejabat di Kementerian Pertanian. Orangnya cerdas, tapi hobinya naik gunung untuk bertapa mencari wangsit plus wahyu 'keprabon'; demi 'menyelamatkan' negeri Nusantara yang dianggapnya mulai melenceng dari cita-cita "the founding father".


Diduga kuat, Sawito adalah seorang 'mistik', sakti, mirip penyulap Haudini yang mampu menghipnotis para petinggi negeri sehingga mereka dg suka rela membubuhkan tanda tangannya pada dokumen 'kudeta' yang dirancang Sawito. Sebutlah: Dr. Moh. Hatta, Dr. TB Simatupang, Kardinal Darmoyuwono, Dr. Hamka, Jend. Said Sukanto, Singgih, Karna Radjasa dan para petinggi lainnya. Isi dokumen itu antara lain: perlunya menyelamatkan rakyat dg menegakkan Pancasila dan UUD 1945 serta mengganti Presiden Soeharto. Oleh karena itu diperlukan pemindahan kekuasaan dari Soeharto kepada Moh. Hatta.


Pada 23 September 1976, Pemerintah RI mengumumkan bahwa telah berhasil meringkus komplotan yang hendak menggulingkan Presiden Soeharto secara inkonstitusional yang dipimpin RM Sawito. Tidak sulit menangkap Mang Wito dkk utk diadili dan dipenjarakan.


Langkah unik Sawito ternyata menginspirasi Marle Ricklef utk menulis keunikan varian politik Indonesia dalam buku "Sejarah Indonesia Modern 1200 - 2008" yang ditulis tahun 2008. Kudeta klenik ala Sawito, dikategorikan sbg varian dari 'veto coup d'etat' yang hanya mengandalkan partisipasi dan mobilisasi massa, tanpa campur tangan militer bersenjata. Biasanya ditunggangi oleh kaum oposisi utk memperbesar daya tekanan politik. Di luar negeri, faktor kleniknya memang tidak ada.


Menurut Huntington (1996) sang pakar politik, menyebutkan bhw kudeta dan revolusi utk menggulingkan pemerintahan, hanya terjadi jika ada kedzoliman rezim yang memicu gerakan militer bersenjata serta didukung massa (rakyat, mahasiswa, kaum intelek, dan lain-lain).


Untuk kasus 'Nusantara- Indonesia' sejarah mencatat lebih 7 kali terjadi kudeta atau prakudeta. Simaklah: (1) Ken Arok tahun 1222 terhadap raja Singosari Tunggul Ametung, (2) Ra Kuti thn 1319 terhadap raja Majapahit, (3) Aryo Penangsang thn 1549 terhadap Sultan Demak, (4) Kapiten Jonker thn 1689 thd VOC, (5) Pieter Erbeveld thn 1721 terhadap VOC, (6) Supriyadi di era Jepang tahun 1942, (7) PKI Muso terhadap NKRI, (8) PKI tahun 1965 terhadap NKRI, (9) Sawito dkk tahun 1976 terhadap Presiden Soeharto.


Ibroh dan hikmah yang bisa dipetik oleh bangsa ini adalah: "JANGANLAH REZIM INI MENDZOLIMI RAKYAT, JIKA SEJARAH KUDETA TAK INGIN BERULANG; APATAH LAGI JIKA KUDETA ALA KEN AROK YANG BERSIMBAH DARAH MERAH". Semoga Alloh Subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan taufik, rahmat dan barrokah-Nya kepada kaum petinggi negeri ini. Aamiin.


*) Pemerhati sejarah dan budaya lokal

PALEMBANG - DURENREMUK

Hampir setiap hari kerja ASN, saya membaca rambu lalu-lintas penunjuk arah: Palembang - Durenremuk. Posisinya di tanjakan pascajembatan sungai Temam yang terjun ke sungai Kelingi antara Dusun Muarabelitibaru dengan Kelurahan Pasarmuarabeliti. Pertigaan arah ke Dusun Durianremuk. Hati nakal saya bergumam: pasti yang bikin konsep rambu lalin ini orang Jawa atau orang Gayo Aceh. 

Selama lebih 40 tahun saya bergaul dengan 'orang asli' Muarabeliti, menyelami dan belajar ttg budaya (dan bahasa) lokal Lembak Silampari - khususnya eks Marga Proatin V - jarang terdengar kosa kata DUREN kecuali sedang ngobrol dengan perantau atau keturunan etnis Jawa.

Sependek pengetahuan saya, untuk menyebut buah yang nama Latinnya Durio zibethinus Murr ini, orang Sumatera (kecuali suku Gayo Aceh) menyebutnya durian. Bahkan dalam dialek 'wang' dusun Lembak menyebutnya 'diyan' atau 'dian'.


Varian nama Nusantara atas buah ini sangat banyak: duren (Jawa, Betawi, Gayo), kadu (Sunda), duriang (Menado), duliang (Toraja), doriang (Ambon) dan banyak lagi. Jadi secara kajian etimologi-fonologis, khususnya aspek fonetik dan fonemik, penulisan rambu lalu-lintas itu keliru dan melenceng dari tradisi dan budaya lokal. Apatah lagi jika Kabupaten Musirawas ingin mengangkat dan menggaungkan budaya lokal Silampari ke persada Nusantara. Langkah taktis utk mengikhtiarkan obsesi itu bermula dari aspek yang paling asasi dan paling gampang, yakni aspek bahasa kemudian budaya dan peradaban.


Mohon maaf, kajian ini bersifat ilmiah kebahasan dengan argumen fonologis; sama sekali tidak bersifat sentimen - etnikalitas sebagaimana nuansa politik nasional sekarang ini yang agak gonjang-ganjing di dunia maya-sosialita.


Harapan kita, muatan otonomi daerah yang membuka ruang ekspresi warganya dalam "berkebudayaan" demi membangun peradaban yang lebih berkemajuan, bisa ditangkap secara bestari oleh pejabat dan tokoh 'genius lokal' di wilayah ini.. Mudah-mudahan pihak instansi OPD yang berwenang di Pemda Musirawas akan memahaminya dan bertindak secara cerdas nan bijak-bestari. Allohu'alam bishowwab..!


*) Pemerhati bahasa dan budaya lokal Silampari

TATABAHASA: MENYUKSESKAN, BUKAN MENSUKSESKAN

Di suatu petang ba'da magrib, secara 'empatmata' saya menghadap atasan langsung saya, Pak Sekda. Saya menyodorkan draf final pidato Bupati Musirawas yang akan dibacakan pada acara kunjungan Gubernur Syahrial Usman di Muaralakitan besok paginya. Itu terjadi antara tahun 2006 - 2007, kalau tak salah ingat. 

Mungkin karena perubahan jadwal kunjungan gubernur yang mendadak, saya menerima tugas yang sama sekali bukan Tupoksi saya. Tidak ada hubungan sama sekali antara jabatan saya dengan tugas 'suddenly' itu. Ba'da ashar tugas itu muncul. Mendadak... dak. Tapi... Okelah! Bukankah di poin terakhir Tupoksi setiap pejabat Republik ini ada frasa "melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan"?

Pada momen hisapan terakhir rokok 'SURYA-16' Pak Sekda, yang asapnya membumbung langit-langit ruang tamu, dia menyerahan konsep pidato itu. Bersegeralah saya mencermati hasil koreksian di depan Sang Bigboss. Dari 6 halaman kuarto dengan 26 paragraf, ternyata ada dua kata yang dicoret Pak Sekda. Dua kata itu adalah kata "menyukseskan" dan "menyosialisasikan".


Merasa punya dalil tatabahasa yang cukup valid, saya mencoba menyodorkan argumen morfologis dengan sesantun mungkin. Saya pikir, kalau pun 'dimarah' dengan bahasa Pagaralam yang 'medok', saya sudah sangat siap. Saya katakan secara verbatim begini: "Kata jadian (konfiks) dengan pola 'me - kan', jika mengimbuh kata dasar yang diawali konsonan 's', maka huruf 's' nya luluh menjadi 'ny'.


Contohnya: sapu - menyapu; sisir - menyisir; sikat - menyikat; sembelih - menyembelih, dst. Kata sukses dan sosialisasi itu, walau diserap dari bahasa asing, namun sudah masuk ke dalam entri kosa kata Indonesia. Dengan demikian pola pembentukan konfiksnya wajib tunduk dg dalil baku Tatabahasa Indonesia, kecuali ada eksepsi atau alomorf yang diterakan di dalam KBBI.


Saya hitung, memerlukan tiga kali hisapan SURYA-16 untuk mengangguk- angguk agak kebingungan; sekilas ada 'kegalauan jiwa' Pak Seka. Antara percaya dan tidak akan argumen si 'HINDI' ini yang basis ilmunya 'sekadar' pertanian dan pedesaan.


Semburat keraguan ta' mampu ia sembunyikan; terlukis dalam 'mehan' Sang Bigboss. Akhirnya ia berfatwa: "Tapi kata menyukseskan itu belum lazim nDi..... yang biaso itu mensukseskan. Aku pecayo dengan Kabah, tapi gantilah sajeu... ".


Maka, sebagai 'anak-buah' yang loyal, dan demi mempercepat keputusan, saya terima 'dengan ikhlas' saran Sang Bigboss. Petang itu alhamdulillah saya mendapat ibroh dan himah. Betapa seorang anak buah seringkali harus memenuhi 'selera' Bigboss kendati tak masuk di hati. Dan ternyata dalil hukum bahasa yang benar harus dilanggar ketika dianggap menabrak tradisi kelaziman dalam 'politik birokrasi'. Allohu'alam bishowab..!


*) Pemerhati bahasa dan budaya lokal

PLAT KENDARAAN SEUMUR-UMUR

Suatu hari di minggu-minggu hangat menjelang 'debat capres' kedua, saya mereposisi barang-berong di 'dapur kotor'. Dapur kotor itu istilah khas masyarakat Silampari, yang secara fungsional-historik bermakna gudang, ruang belakang atau 'blandongan' dalam bahasa Sunda- Priangan. Semacam ruang khusus yang berada di belakang; lazimnya centang- perenang, akibat menampung aneka spesies barang bekas dan barang sisa yang sayang dibuang. 

Saya tertegun demi melihat tumpukan plat kendaraan, baik yang kecil maupun yang lebar seukuran 395 mm x 135 mm. Plat-plat yang masih bagus itu membuat overload wadah kotak kayu, karena nyaris non-fungsional setelah diganti lima tahunan oleh SAMSAT - KORLANTAS.

Padahal, tahun 2018 kemarin, saya membayar seratus ribu utk plat kendaran mobil dan enampuluh ribu utk motor; dibayar di SAMSAT pada saat ganti STNKB. Kata kuncinya adalah bahwa bekas plat kendaraan itu masih sangat layak pakai, hanya angka masa laku (bulan dan tahun) di plat itu yang berubah.


Mengapa harus ganti plat? Setelah dilacak dasar hukumnya, ternyata bersumber dari UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang diperinci oleh PP No. 55 dan PP No. 80 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan. Untuk pedoman teknikalitas di lapangan, digunakan aturan derivasinya yakni Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.


Di dalam Pasal 4 ayat (3) PP No. 80 Tahun 2012 memang mewajibkan agar terpenuhinya: (a) spesifikasi teknis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), (b) masa berlakunya TNKB, dan (c) Keaslian TNKB.


Secara logika awam, pemahaman masa berlakunya TNKB itu adalah tulisan kode bulan dan tahun yang tertera di bawah nomor plat utk memudahkan petugas Korlantas ketika merazia di jalan raya. Sedangkan keaslian TNKB itu maksudnya ada cap Korlantas di plat kendaraan. Padahal, di jaman kini, betapa mudahnya meniru cap Korlantas di kaki lima.


Jika kita mencoba menganalisis tekstual di dalam PP No. 80 Thn 2012 dan derivasinya, kemudian kita bongkar psikologi pejabat pembuat aturan di era itu, maka tampak jelas bhw perspektif berpikirnya adalah 'birokrat-sentris', bukan perspektif kesejahteraan rakyat. Akibatnya setiap 5 tahunan, rakyat dibebani kewajiban utk mengganti TNKB, padahal TNKB lama masih layak pakai. Ini mengandung tiga keborosan: uang rakyat, material plat seng yang terbuang sia-sia dan waktu pengurusan penggantian plat yang juga terbuang sia-sia juga.


Yang lebih tidak lucu, pengalaman seorang teman yang harusnya ganti plat motor Oktober 2014, sudah bayar 60 ribu, sampai 2019 ini tidak pernah ganti plat motor, karena alasan kehabisan bahan baku plat di tahun itu. Sewaktu dirazia Polisi, suruh ganti plat baru, dan..... suruh bayar lagi karena sdh terlambat satu perode TNKB. Tentu saja, teman saya 'bertengkar keras' di jalanan, karena merasa didzolimi oleh sistem administrasi negara yang dirasakan tidak berpihak kepada "oknum" teman saya tadi.


Masa berlaku TNKB memang ada sedikit manfaatnya, karena mempermudah Polantas pada saat "memelototi" kendaraan yang lewat di "musim razia". Tapi saya pikir, "mudhorotnya" jauh lebih besar karena membebani rakyat banyak. Bukankah paradigma berpikir negara harusnya berpihak kepada "keringanan beban rakyat" ketimbang kepada kepentingan aparat?


Konklusi rasionalnya adalah: kaji ulang beberapa pasal dalam UU No. 22 Tahun 2009, PP No. 80 Tahun 2012 dan Per-Kapolri No. 5 Tahun 2012. Idealnya utk mengurangi beban rakyat dan asas manfaat material plat kendaraan, penggantian plat bisa per 10-15 tahun. Syukur-syukur seumur-umur kendaraan, kecuali terjadi mutasi wilayah, ada mutasi pemilik dan proses balik nama. Mirip-mirip "pola pikir nalar sehat" ketika mengubah KTP seumur hidup. Allohua'lam bishowab.


*) Penulis adalah pemerhati sosial-budaya lokal