Jumat, 14 Juni 2024
DOA & DUKA UNTUK PROF. SALIM
Jumat, 01 Januari 2021
SEJARAH EKAMARGA LUBUKLINGGAU
SEJARAH EKAMARGA KOTA LUBUKLINGGAU
Oleh: Hendy UP *)
Kelurahan Ekamarga Kota Lubuklinggau, dahulu kala bernama Airketuan I dan merupakan bagian dari Desa Tanahperiuk, Marga Proatin V Kecamatan Muarabeliti, Kab. Moesi Oeloe Rawas.
Disebut Airketuan I, karena merupakan kampung yang berada di hulu/pangkal sungai Ketuan. Hulu sungai Ketuan dahulu berada di rawa-rawa (kini persawahan) di seberang saluran irigasi primer, di belakang Masjid Ekamarga sekarang.
Sungai kecil itu meliuk-liuk melintasi Dam Payung Sohe (Ketuan II/ Karangketuan), Kampung Ketuan III, Ketuan IV terus melintasi Desa V. Surodadi dan Bumiagung; yang kini menjadi batas alam wilayah Kec. Muarabeliti dengan Kec. Tugumulyo.
Alkisah, menurut penuturan Muslimin bin Mad Salim (77 th) mantan Ginde/Kades Ekamarga (1975-1984) dan Misyarto (65 th), awal mula Kampung Airketuan I dibuka (trukah), diperkirakan beriringan sesudah pembukaan Kolonisasi Toegoemuljo (1937-1940).
Namun catatan yang bisa dilacak adalah ketika mulai dijadikan status "kampung" dipimpin Punggawa Slamet tahun 1958 di bawah wilayah Dusun Tanahperiuk, Marga Proatin V dengan Pesirah H. Oemar Hasan. Almarhum Slamet adalah Punggawa pertama (1958 ~1965) dengan jumlah penduduk sekitar 20-an KK. Hampir semua penduduk Ketuan I awalnya adalah penggarap sawah milik H. Abdoesomad Mantap. Dan Punggawa Slamet merupakan 'anakbuah' kepercayaannya yang dipindahkan dari Talangpuyuh. Dan kelak, H. Abdoesomad Mantap menjabat Bupati Mura periode November 1966 ~ 12 Agustus 1967.
Pada tahun 1965 hingga 1968 jabatan Punggawa dipegang oleh Muhammad yg juga anak kandung Punggawa Slamet. Lalu tahun 1968 hingga 1975 dijabat oleh Punggawa Tamroni. Baru tahun 1975, status Kampung Airketuan I berubah menjadi Desa Ekamarga (berbarengan dengan Desa Margamulya) terlepas dari Desa Tanahperiuk (era Ginde Ruslan) masih dalam wilayah Marga Proatin V.
Menurut penuturan Muslimin (wawancara 1 Jan 2021), nama Ekamarga diusulkan oleh tokoh masy. Ekamarga dan disepakati oleh Pasirah Oemar Hasan. Kata "eka" merujuk kepada nama asal Ketuan I, sedangkan"marga" diambil dari bagian wilayah Marga Proatin V.
Masih menurut Muslimin, pelebaran dan pengoralan jalan dari Simpangperiuk ke Tugumulyo yg melintasi Ekamarga adalah pada Tahun 1962 di era Bupati Zainal Abidin Ning (1958-1964). Sekadar flashback sejarah, jembatan Simpangperiuk awalnya berupa jembatan gantung (1955/1956-an), dan pernah putus tahun 1963-an.
Bahkan jauh sebelum itu, sekitar di tahun 1937 hingga 1957-an jalur Lubuklinggau ke Tugumulyo melalui tanggul Siringagung dan menyeberangi sungai Kelingi di Tabapingin (sekitar Pemda). Mobil angkut Chevrolet dan Power Wagon yang membawa hasil bumi ke Lubuklinggau hanya bisa menyeberang jika sungai Kelingi surut.
Pembangunan jembatan beton Simpangperiuk baru dilaksanakan pada tahun 1972-1974 (berbarengan dengan pembangunan Jembatan Musi di Tebingtinggi/Empatlawang) oleh BUMN Waskita Karya dan hingga kini masih fungsional sebagai jembatan kembar.
Pasca-terbit UU No. 5 Th 1979 dan aturan derivasinya, maka sebutan Dusun diganti menjadi Desa sedangkan jabatan Ginde diubah menjadi Kades; dan yang memprihatinkan dengan Kpts Gub. Sumsel No. 142 Tahun 1983, maka status Pemerintah Marga dihilangkan dalam sistem pemerintahan daerah. Kades kedua adalah Sdr. Sahuri (1984-1991) dan dilanjutkan oleh Sdr. Legiman sebagai Kades ketiga (1991-2002). Ketika terbentuk Pemkot Lubuklinggau (UU No. 7 Tahun 2001), maka status Desa Ekamarga berubah menjadi Kelurahan Ekamarga Kec. Lubuklinggau Selatan.
Catatan sejarah lokal ini lebih merupakan inisiatif awal bagi penulisan sejarah yang lebih lengkap dan akurat, secara berkelanjutan. Kesulitan merekonstruksi catatan sejarah adalah minimnya dokumen tertulis dan semakin langkanya narasumber yang kredibel dengan daya ingat kuat. Semoga tulisan ini mengilhami siapa pun yang berminat untuk mendalaminya; dan dukungan pejabat daerah sungguh sangat besar manfaatnya. Allohu'alam bishshowab.
[*] Muarabeliti, 1 Januari 2021 *) Blogger : www.andikatuan.net
Senin, 07 Desember 2020
SERIAL SEJARAH SILAMPARI (2)
DESEMBER: MONUMEN HEROIK DI BUMI SILAMPARI (2)
Oleh: Hendy UP
Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Perang Dunia II melibatkan dua kekuatan: negara-negara "SEKUTU" dan negara-negara "POROS". Terjadi mulai 1-9-1939, ketika Jerman menginvasi Polandia sebagai anggota "Sekutu" (Uni Soviet, USA, Inggris, Prancis, Cina, Australia, Belanda, Norwegia, Polandia, dll).
Jerman bersama Italia, Jepang dll, yang membentuk negara "Poros" menyerah pada 2 September 1945, setelah Hirosima dan Nagasaki di bom-atom pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Walaupun pada 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohito telah mendeklarasikan kekalahannya, namun ternyata masih terjadi dualisme antar-petinggi di Jepang.
Dewan Penasihat Militer Jepang, khususnya PM Suzuki dan Men-AD Korechika Anami menginginkan terus berperang ketimbang menyerah. Sementara, Men-AL Mitsumasa Yonai (yang didukung Kaisar) menginginkan menyerah. Demikianlah menurut sejarawan militer Amerika Richard B. Frank, dalam buku "Downfall: The End of the Imperial Japanese Empire" (1999).
Akibatnya adalah, para petinggi Militer Jepang di Indonesia bersifat ambigu dalam menyerahkan kekuasaannya. Lebih-lebih karena Lubuklinggau memiliki dua jenis perkebunan besar (sawit di Tabarejo dan karet di Belalau).
Karena hingga Desember 1945 Jepang masih bercokol di Lubuklinggau, dan tampaknya berkolaborasi dengan Sekutu untuk menguasai kembali RI, maka para Laskar Pejuang SILAMPARI merasa jengkel dan marah terutama setelah menangkapi para pejuang dan memenjarakannya serta menurunkan bendera MERAH PUTIH di kantor Pemerintah Daerah (sekarang jadi Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau).
Para pejuang yang ditangkap dan dianiaya Jepang di penjara (Butai) Lubuktanjung (kini Markas Kodim 0406) antara lain adalah: Pangeran Mantap (Pasirah Tiang Pungpung Kepungut), Pangeran Amin RA (Pasirah Proatin V), dan Djikun Gindo Tabapingin.
Penyerangan Markas Jepang direncanakan pada Sabtu, 29 Desember 1945; dan telah mendapat persetujuan Panglima Mayjen Emir M. Noor, Mayor Alamsjah, Mayor Doelhak, Mayor Sanaf, Letkol Ryakudu, Kol. Aboenjani, Kapten Sulaiman Amin, Mayor Saihusin, yakni pada saat kunjungan maraton ke Lahat, Lubuklinggau dan Jambi.
Ratusan pemuda dan sejumlah Suku Anak Dalam mendaftarkan diri. Untuk jaminan konsumsi disiapkan dapur umum di Dusun Selangit, yang dikoordinir oleh M. Sani (Pasirah Marga BK Lakitan).
Komandan penyerangan dipimpin Kapten Sulaiman Amin, yang dibantu oleh KH. Mansyur, KH Latif, HM Tohir, H. Matajah, Lambun; dari TKR Kewedanaan Rawas antara lain H. Hasan, Yusuf Randi dan Yusuf Holidi.
Maka terjadilah serangan heroik Sabtu pagi dengan senjata seadanya yang dibalas senapan mesin Jepang di kawasan Permiri, Stasiun KA dan Simpangtiga Jln. Sudirman. Adapun anggota pasukan yang gugur sebanyak 39 orang lebih, 83 orang penumpang KA (dan para pedagang) dan 85 orang tentara Jepang. Ke-39 orang pejuang itu adalah:
● Dipimpin oleh H. Markati bin Pg. Akim: (1) Kodar bin H. Kudus, (2) Naman bin Bujud, (3) Sutar bin Talib, (4) Sur bin Sehak, (5) Cik Ani bin Samid, (6) Marsin bin Rosik, (7) Alikati bin Manan/Muaratiku, (8) Tupat.
● Dipimpin oleh H. Bani Binginrupit: (9) Sarikan bin Abdul Ani, (10) Saleh bin Salusin, (11) Kacing bin Rahambang, (12) Lingsir, (13) Musa bin Nimat, (14) Usup bin Bujang, (15) Jalal bin Nahting, (16) Abu bin H. Dusin, (17) Haroman bin M. Zen, (18) Dahasan bin Dilisin.
● Dipimpin Jemak dari Karangdapo: (19) Jemak, (20) Makrup/Sungaibaung, (21) Pak Long.
● Dipimpin oleh H. Toher-Matsyah: (22) Mu'is bin H. Hasyim/Maurlama, (23) To'ib bin Zaila, (24) Muhamad bin H. Uning.
● Dari Surulangun Rawas: (25) Rajo, (26) Basir bin Lujud, (27) Nadin bin Bakom, (28) Maid, (29) Sulai bin Tanding, (30) H. Kasim bin H. Kodir, (31) Dua orang Suku Anak Dalam, (33) Dusin, (34) Mahmud bin H. Din, (35) Tohir bin Sain/Maurlama, (36) Ismin bin Jamaludin/Maurlama, (37) Muhamad bin H. Unang/Maurlama, (38) Kartak bin Karto/Maurlama, (39) Dan lain2 yang tidak terinventarisir. [Bersambung...]
*)Muarabeliti, 4 Desember 2020 Blogger: www.andikatuan.net
Jumat, 04 Desember 2020
SERIAL SEJARAH SILAMPARI (1)
DESEMBER: MONUMEN HEROIK DI BUMI SILAMPARI (1)
Oleh: Hendy UP *)
Bagi pemerhati sejarah bari Silampari, Desember adalah bulan heroik yang mencatat momen-momen berdarah, yang kemudian menggumpal menjadi monumen sakral perjuangan rakyat semesta Bumi Silampari.
Yang dimaksud perjuangan rakyat semesta Bumi Silampari, masa kini adalah mencakup wilayah Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara. Sejarah "Desember Heroik" ini bisa kita baca pada dokumen "Monumen Perjuangan Kab. Musi Rawas" yang diterbitkan oleh Bupati Drs. HM Syueb Tamat pada 28 Januari 1987. Juga dilengkapi dokumen Peringatan HUT RI Ke-9 tahun 1954 di Palembang pada era Gubernur Dr. M. Isa.
Kebetulan saya pernah menggali hal-ihwal sejarah ini kepada Sekretaris Tim Penyusun Dokumen tersebut, yakni Drs. H. Sofian Zurkasie, yang pada saat itu menjabat Kabag Pemerintahan Setwilda Tk II Musirawas. Menurut catatan Sofian Zurkasie, pada hari Ahad pagi, 19 Desember 1948 (17 Syafar 1368 H) tentara NICA (Netherlands Indische Civil Administration) yang dipimpin oleh Jenderal Spoor membombardir tiga kota penting di Indonesia, yakni: Yogyakarta, Bukittinggi dan Lubuklinggau.
Serangan Belanda itu menggunakan pesawat Bomber B.25 dan Mustang, menghamburkan peluru dari senapan mesin dan menerjunkan tentara payung di Lubuklinggau dan sekitarnya.
Mengapa ketiga kota ini dianggap vital oleh Belanda/NICA?
1. Yogyakarta, sejak 4 Januari 1946, adalah menjadi ibukota RI. Hal ini terkait dengan keikhlasan dan dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang bergabung dengan RI pada 19 Agustus 1945. Pada 21 Juli 1947 Belanda melakukan Agresi I dan menyerang Yogya karena RI dianggap tidak menepati Perjanjian Linggarjati, untunglah Dewan Keamanan PBB menghentikan arogansi Belanda. Akan tetapi pada serangan Agresi II ini (19 Desember 1948), Belanda berhasil menguasai Yogya dan menawan Presiden Soekarno, Hatta dan beberapa Menteri termasuk KSAU Surya Dharma (baca: Tahta untuk Rakyat: 1982, hal 139-141).
2. Bukittinggi adalah ibukota Pemerintah Darurat RI, pasca-direbutnya Yogya pada 19 Desember 1948 Ahad pagi. Sebelum Soekarno-Hatta tertawan, beliau berdua mengirim surat kawat kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara selaku Menteri Kemakmuran Rakyat (yang sedang berada di Sumatera) agar membentuk Pemerintahan Darurat RI di Bukittinggi. Mr. Syafrudin secara resmi berhasil membentuk PDRI pada 31 Maret 1949.
3. Kota Lubuklinggau adalah merupakan Markas Sub Komandemen Sumatera Selatan (SUBKOSS) sementara, di bawah pimpinan Kol. Maludin Simbolon (24 Juli 1947 hingga 31 Desember 1948. Maka jelaslah bahwa Lubuklinggau memiliki posisi strategis di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Di samping itu, Lubuklinggau adalah ibukota sementara Keresidenan Palembang (Residen A. Rozak) pasca-Agresi I hinggau Agresi II.
Sekadar flash back, pada 5 Oktober 1945 Presiden Soekarno menginstruksikan dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Presiden mengangkat Kol. Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal Mayor dan Kepala Staf Oerip Soemohardjo dengan pangkat Letnan Jenderal.
Menjelang akhir 1945, Pemerintah mengangkat dr. AK Gani sebagai Koordinator TKR Wilayah Sumatera yang membawahkan 6 Divisi. Divisi I dan II berada di Sumsel. Tiga tahun sebelumnya, yakni pada 29 Desember 1945, terjadi perjuangan berdarah perebutan kota Lubuklinggau dari Jepang karena belum menyerahkan kekuasaannya.
Maka terjadilah jihad pagi merebut kota Lubuklinggau. Adapun pejuang yang gugur, luka serta ditawan Jepang/Belanda pada Agresi I dan Agresi II yang telah terinventarisir per 21 Januari 1987: 56 orang gugur, luka-luka 6 dan ditawan 15 orang.
[Bersambung].
*) Muarabeliti, 1 Desember 2020 Blogger: www.andikatuan.net
Ditukil dari: (1) MONUMEN PERJUANGAN RAKYAT MUSI RAWAS; (2) Tahta Untuk Rakyat; Gramedia, 1982, hal 139-141; (3) Api Sejarah Jilid II, Surya Dinasti, 2016, hal 267-273.
Kamis, 10 September 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (10)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (10)
Oleh: Hendy UP *)
D. Era Pra & Pasca-Kerajaan
Pada serial ke-3 telah disinggung tentang asal-usul desa dan beberapa jenis desa adat dan desa khusus, yang kemudian diformalkan oleh penjajah Belanda sebagai 'kesatuan masyarakat hukum' (inlandsche gemeenten).
Secara asasi, muasal terbentuknya komunitas desa purba adalah bersifat otentik-organis yang tercermin dalam model paguyuban, persekutuan dan gotong-royong (gemeinschaft). Lalu secara gradual bergeser ke sifat idealis-rasional dalam bentuk personal-group (gesellschaft, patembayan). Hal ini diungkapkan oleh sosiolog F. Tonnies dalam bukunya "Gemeinschaft und Gesellschaft" yang dikutip Bayu Surianingrat [1976: 19].
Di era digital-milenial kini, saya meyakini bahwa tampaknya telah pula bergerak secara radikal dari sifat personal-group (gesellschaft) menjadi masyarakat yang bersifat 'perseorangan-mandiri' (personal-independent). Penyebabnya antara lain adalah meluruhnya sendi-sendi beragama, bergesernya norma-adat, yang diperburuk oleh isu HAM ala Barat yang cenderung sekuler. Kaidah pembenarannya dibungkus justifikasi 'hukum-kebebasan' dan demokrasi dengan pasal-pasal 'syaiton' yang melingkarinya.
Hal ini semakin tampak di negara-negara maju yang sistemnya telah mampu menjamin peri-kehidupan supra-modern dengan aneka fasilitas jaminan sosial serta jasa profesional. Hampir seluruh kendali pikiran dan tindakan masyarakatnya digerakkan oleh teknologi yang bersifat 'virtual-mandiri' seakan tanpa memerlukan bantuan orang lain.
Kembali ke tesis awal, bahwa hadirnya entitas negara (kerajaan/kesultanan) di Nusantara kuno adalah akibat dua hal: (1) pengaruh budaya luar yang diadopsi, dan/atau (2) munculnya dorongan akan kebutuhan mempertahankan entitas suku mayoritas (genealogis) dan wilayah (teritorial). Untuk itu secara instingtif diperlukan sekelompok orang yang mampu memimpin dan mengamankan identitasnya (suku bangsa dan wilayah).
Desa-desa adat yang otonom (self governing community) yang tidak terlibat dalam pembentukan kerajaan tetapi secara geografis berada di wilayah yang diklaim sebagai teritorial kerajaan, secara bertahap menyesuaikan diri untuk menghindari perseteruan dengan cara mengakui keberadaan Sang Raja. Tentu dengan segala konsekuensi kepatuhan terhadap norma kerajaan, pembayaran upeti, pengakuan legalitas dan identitas desa serta jaminan perlindungan keamanan.
Beberapa desa adat yang jauh dari rentang kendalinya (span of control) kerajaan, karena mungkin dianggap tidak potensial mengganggu kerajaan, cenderung lebih bertahan otonominya dan relatif lebih sempurna meninggalkan warisan budaya aslinya hingga masa tertentu.
Komunitas adat yang memelopori eksistensi desa adalah para tokoh dan para 'inner-cycle'-nya yang sering disebut tetuo atau 'danyang-desa'. Mereka mimiliki kelebihan 'intelektualitas' dan kesaktian (kanuragan) secara batiniah dan fisik.
Pada awalnya, dalam menyelenggarakan 'pemerintahan' desa, mereka tidak memperoleh petunjuk dari kerajaan, karena belum terikat hubungan hierarkis secara legal. Ide dan wawasan (ideas & insight) dalam menyelenggarakan pemerintahan (krajan/kerajaan) lebih didasarkan kepada mitos nenek moyangnya dan dikembangkan sendiri menurut nilai keraifan lokal.
Menurut Hanif Nurcholis (2011), pada ghalibnya penyelenggaraan krajan menyandarkan pada 3 pilar: (1) lembaga krajan/pemerintahan, (2) lahan untuk kepemilikan pribadi, dan (3) lahan untuk kepemilikan komunal. Krajan dipahami sebagai pusat pemerintahan (center of exellence/keraton/ibudesa/ibukota).
Elit desa (para danyang) diakui dan diberi hak istimewa oleh rakyat untuk mengatur dan/atau menata desanya; menciptakan norma hukum dan menegakkannya demi keamanan, ketertiban, kepastian hak/kewajibsn seeta ketenteraman warga. Oleh karena itu para elit desa diberi tanah jabatan (lungguh/bengkok/apanage) sebagai honorarium (penghargaan desa) selama masih memangku jabatan itu. [Bersambung...]
Muarabeliti, 31 Agustus 2020
*)Blogger: www.andikatuan.net
Sabtu, 05 September 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (9)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (9)
Oleh: Hendy UP *)
C.5. Pengaruh Budaya Asing
Patut dicatat bahwa jutaan tahun pasca-berkembangnya komunitas purba Arabia zuriyat Nabi Adam As, migrasi manusia ke seantero jagad bergerak malalui jalur lautan dan daratan.
Menurut Wheatley (1961) dalam "The Golden Khersonese", jalur perhubungan dagang Arab~Nusantara telah terbangun jauh sebelum era Islam. Secara geografis, wilayah daratan yang lebih dekat dari Arabia ke Nusantara adalah melalui 'jalur-sutra' yang melintasi kawasan India, Cina, Champa dan semenanjung Malaya.
Sedangkan Denys Lombard (1981) mencatat dalam Le Carrefour Javanais, bahwa sejak Dinasti Shang ( masa seribu tahun kedua SM), hingga Dinasti Han (Kaisar Wang Ming: tahun 1-6 SM), Cina sudah mengenal Nusantara yang disebut Huang-tse. Mereka menyebut bangsa Nusantara sebagai Kun Lun yang telah menguasai teknologi tinggi perkapalan di maritim dibandingkan Cina.
Bahkan seorang sekretaris Fa Hsien bernama Wan Zhen dari Nanking, mencatat bahwa kapal bangsa Nusantara jauh lebih besar, dengan panjang 200 kaki (65 m), tinggi 20-30 kaki (7-10 m) dengan kapasitas 700 orang plus muatan 10.000 hou, dan disebut Po (prau/perahu).
Adapun pengaruh Yunnan-Champa, khususnya dengan penganut Islam di Nusantara, terbukti telah terjalin pada abad ke-10 M pada era Raja Indravarman III yang mengawini Ratu Tapasi yang merupakan saudari Raja Sri Kertanegara dari Singosari. Hubungan ini berlanjut hingga era Majapahit yakni ketika Raja Sri Kertawijaya menikahi anak Raja Champa yang bernama Darawati, yang kelak menurunkan raja-raja Mataram Islam.
Jejak budaya Islam Champa dalam bahasa Nusantara antara lain berupa sebutan: mak (orangtua perempuan), kakak (saudara tua), adhy/adik (saudara muda), kacho/kachong (anak laki2); yang berbeda dengan bahasa Majapahit seperti: ina (ibu), raka (kakak), rayi (adik) atau rare/lare (anak-anak).
PBahkan menurut sejarawan Islam Agus Sunyoto (2012), ritual peringatan pasca-kematian tiga-hari, nujuh-hari, 40-hari dan seterusnya serta istilah kenduri, haul, takhayul itu berasal dari budaya Champa yang kelak 'diluruskan' perlahan-lahan oleh Walisongo sebagai strategi da'wah.
Adapun pengaruh budaya India, Persia dan Arabia terjadi jauh sebelum era Islam, yakni melalui jalur perdagangan (barter) rempah-rempah khususnya cengkih dan juga 'kapur-barus' (yang berasal dari Barus di Sumatera Utara). Pada tahun 70 Masehi, cengkih Nusantara telah diperdagangkan oleh niagawan India, Persia dan Arabia hingga ke Roma lewat Iskandariah.
Namun baru 200-an tahun kemudian, ahli ilmu bumi Arab (Abu al-Faida) menyebut Nusantara. Catatan era Dinasti Tang menyebutkan bahwa para pemimpin saudagar Arab menetap di pantai barat Sumatera dan di negeri Kalingga di Jawa. Pun pula, para saudagar India, Persia dan Arabia (pasca-Islam) adalah pelintas-negeri yang handal karena didorong untuk misi dagang sembari berda'wah dengan meyakini dalil "ballighu 'anni walau ayatan"(sampaikan apa yang dari aku walaupun satu ayat), yang merupakan hadits Rasululloh Salallohu 'alaihiwassalam. [Bersambung...]
Muarabeliti, 23 Agustus 2020 *)Blogger: www.andikatuan.net
Selasa, 25 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (8)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (8)
Oleh: Hendy UP *)
Karakteristik desa-desa purba yang masih murni ikatan sosial-genealogisnya, jauh sebelum pengaruh agama ardhi (Hindu-Budha) dan agama samawi (Nasrani-Islam), ternyata belum ada hubungan hierarkis antara desa dan raja-penguasa. Entitas kerajaan belum sepenuhnya terlembagakan.
Ajaran Kapitayan, pada ghalibnya adalah pengakuan terhadap dzat ghoib yang esa. Interpretasi terhadap ke-esaan dzat ghoib itu terpatri dalam perilaku budaya, khususnya dalam semiotika-sosial yang artikulatif; kemudian diekspresikan ke dalam semiotika-bahasa yang mewakili keseharian hakikat kehidupan masyarakatnya. Istilah-istilah agama Kapitayan inilah yang kelak memperkaya entri kosa-kata Indonesia yang dipungut dari bahasa Sansekerta.
Menurut sejarawan Islam Agus Sunyoto (2012), Sanghyang TU-nggal yang mahabaik itu disebut juga TU-han yang maha berwenang (Sanghyang Wenang). Sedangkan sifat mahajahatnya disebut TU-lah (Sanghyang Manikmaya). Penganut Kapitayan yang 'shaleh' akan dikaruniai kekuatan ghoib yang positif (TU-ah) dan yang negatif (TU-lah).
Karena kedua sifat tadi bersifat abstrak, maka untuk mendekatinya diperlukan simbol 'benda-materialistik' agar bisa dikenali panca indra demi kemantapan jiwa-rohani. Dalam bahasa Sansekerta kita mengenal simbol benda yang dianggap mewaikili sifat ghoib yang dahulu dianggap keramat (memiliki karomah).
Sebagai contoh, kita mengenal sebutan: TU-gu dan TU-ngkup (bangunan suci), TU-nda (bangunan punden-berundak), TU-nggul (panji-panji), TU-ban (air terjun keramat), TU-mbak (pusaka keramat), dll. Juga terpatri dalam simbol TO, seperti: TO-pong (mahkota), TO-san/TO-peng (pusaka), TO-porem (baju pusaka), TO-rana (gapura desa/keraton). Untuk memuja-bakti Tuhan, penganut Kapitayan menyediakan sesaji berupa TU-mpeng (nasi), TU-mpi (kue-tepung) yang disajikan dalam TU-mbu (keranjang bambu); dilengkapi dengan TU-kung (ayam) dan TU-ak (arak).
Dalam ritual sembahyang(dari kata menyembah Sanghyang) di sebuah Sanggar ~ kelak diadopsi menjadi Langgar ~ pemimpin spiritualnya melaksanakan SOR (Standar Operasional Ritual), yakni: melakukan TU-lajeg (berdiri tegak, lama) menengadah ke arah TU-tuk (lobang di atap sanggar), sembari mengangkat kedua tangan, menghadirkan TU-han dalam TU-tud (jiwa).
Setelah diyakini Tuhan telah bersemayam dalam jiwa, maka kedua tangan berswa-dikep (mendekap) dada, mengheningkang cipta dengan 'khusyu'. Jika telah merasa khusyu, lalu badan melakukan TU-ngkul (membungkuk, ruku), kemudian memosisikan diri ber TU-lumpak (bersimpuh, kedua tumit diduduki), dan posisi terakhir melakukan TO-ndhem yakni bersujud berlama-lama, seperti posisi bayi dalam perut ibu).
Seseorang yang 'shaleh' akan terlihat perilakunya dalam keseharian, doanya makbul, memiliki kehebatan, disegani; dan dianugrahi sifat "Pi". Jika memberi penghargaan disebut PI-agam; jika berbicara resmi disebut PI-dato, jika mendengar PI-harsa, jika mengajar PI-wulang, jika berfatwa PI-tutur, jika memberi petunjuk PI-tuduh, jika menghukum PI-dana, dan jika memberi semangat disebut PI-andel.
Demikianlah, para pengikut yang taat kepada Sang Rohaniawan ini akan memperoleh TU-ah darinya; dan yang mengingkarinya akan mendapat TU-lah yang mencelakakan sepanjang hidupnya.
C.4. TOKOH SPIRITUAL DESA
Seseorang yang telah memiliki TU-ah dan TU-lah inilah, yang potensial menjadi Pemimpin adat/Kepala Suku yang kelak diberi gelar: ra-TU (keraton) atau dha-TU (kedhaton). Dan sosok inilah yang kelak menjadi kepala desa purba Nusantara.
Mirip dengan prinsip pemilihan tokoh negara/politik Yunani kuno; di Nusantara pun dahulu kala mereka para Kades/Pesirah adalah merupakan "primus inter pares" (yang terunggul/pertama dari yang setara) di wilayah itu.
Bahkan di desa purba Nusantara dulu, kedudukan tokoh adat/kepala desa jauh melampau prinsip 'primus inter pares', karena hanya ada satu tokoh unggul yang eksis karena memiliki ragam kelebihan TU-ah dan TU-lah. [Bersambung...]
Muarabeliti, 21 Agustus 2020 *)Blogger: www.andikatuan.net
Selasa, 18 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (7)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (7)
Oleh: Hendy UP *)
Untuk memahami asas otonomi desa adat (self governing community), terlebih dahulu kita harus mengaitkan konsep agama purba Nusantara. Pun pula, harus dimaknai bahwa pada era itu belum ada pengaruh agama Hindu-Budha, apatah lagi agama samawi (Islam, Kristen) yang dibawa para saudagar asing.
Penyebarannya sangat luas, seluas jaringan pelabuhan yang memiliki ikatan pertukaran barang (barter) yang kelak menghasilkan entitas agama-kebudayaan 'angin muson'. Yakni meliputi: India, Tiongkok Selatan, Indocina, Nusantara dan sebagian kawasan Fasifik.
Dari konsepsi keyakinannya, yang 'meng-esa-kan' zat ghoib sebagai inti ketauhidan ~ maka dapat diduga bahwa agama itu terkelindan dengan ajaran agama (al-din) yang dibawa oleh para Nabi sebelum turunnya al-Quran. Bukankah sejak Nabi Adam As semua ajaran yang dibawa untuk kaum (dan ummatnya) adalah merupakan 'huddan li nas'?
Ketika orang Eropa memasuki wilayah Nusantara pada awal abad ke-17, mereka menyebutnya 'agama animisme-dinamisme'. Animisme dari kata Latin 'anima' yang berarti 'roh-ghoib' yang telah keluar dari raga (jasad), namun masih memengaruhi kehidupan manusia. Sedangkan dinamisme adalah keyakinan akan adanya kekuatan ghoib yang terikat benda-benda tertentu (yang dianggap keramat) dan mampu memengaruhi peri-kehidupan manusia.
Di kawasan teritorial Jawa-Bali, catatan tentang keyakinan itu disebut agama 'Kapitayan' atau 'Sunda-Wiwitan'. Sunda Wiwitan pesat berkembang dan masih terlestarikan hingga kini terutama di Wilayah Baduy (Banten) dan Sukabumi. Apakah Baduy-Banten ada kelindan dengan suku Baduy-Arabia? Allohua'lam!
Di luar Jawa-Bali niscaya terdapat keyakinan serupa, namun sangat minim literatur yang mengupas agama/keyakinan yang serupa dengan Kapitayan. Dari pelacakan epigraf dan dokumen lainnya, agama ini menggunakan bahasa Sansekerta yang pada jamannya merupakan bahasa umum (lingua-franca) di wilayah Nusantara.
Adalah seorang sejarawan Islam Agus Sunyoto (2012) ~ saya mendapat ijin tertulis (sms) untuk menukilnya ~ yang mengkaji perihal agama Kapitayan yang masih terasa jejak-kulturalnya terutama di masyarakat Jawa Tengah & Timur dan Bali. Dalam cerita purba, para penganut Kapitayan (khususnya etnik Jawa keturunan Homo Wajakensis), leluhur mereka adalah tokoh mitologi Danghyang Semar bin Sanghyang Wungkuham, zuriyat dari Sanghyang Ismaya.
Konon, asal-usul Danghyang Semar adalah dari sebuah negeri Lemuria atau Swetadwipa yang tenggelam akibat banjir-bandang mahadahsyat, sehingga mengungsi ke pulau-pegunungan yang tersisa yang kelak disebut Jawadwipa. Semar memiliki saudara bernama Hantaga (Togog) yang terpisah saat mengungsi dan mukim di luar pulau Jawadwipa.
Mereka sama-sama mengajarkan agama Kapitayan dengan 'mazhab' yang agak berbeda. Leluhur Semar bernama Sang Manikmaya yang menjadi penguasa alam ghoib yang bertahta di 'arasy' Kahyangan. Mungkin karena berbeda tafsir awal ajaran (dan model amalannya) berikut faktor lingkungan fisik-geografis yang melingkupinya, maka kelak terjadi varian dalam kronik kebudayaannya bagi penganut Kapitayan (mazhab Togog) di luar Jawadwipa.
Kapitayan bermakna 'kepercayaan' dan berasal dari kata 'pitaya' yang berarti percaya. Secara sederhana, Kapitayan digambarkan sebagai keyakinan yang memuja sembahan utama 'Sanghyang Taya', yang bermakna 'hampa' atau 'absolut'; tidak mampu dibayangkan, dipikirkan dan tak pula bisa dikenali oleh pancaindra. Dalam frasa Sansekerta disebut "tan kena kinaya ngapa' alias tidak mampu disentuh keberadaan-Nya.
Karena keterbatasan ilmu dan instrumen adi-kodrati dalam membangun kerangka filsafat keagamaan, maka dicari metode 'shortcut' dengan semiotika sebagai 'menyatu' dalam sifat Illahiyah yang disebut Tu atau To.
Tu atau To bermakna daya ghoib yang bersifat tunggal/esa/adi-kodrati/ (superhuman~> adjective noun). Dan sebutannya Sanghyang "TU-nggal"; dengan dua sifat: mahabaik & mahajahat. [Bersambung...]
Muarabeliti, 17 Agustus 2020
*)Blogger: www.andikatuan.net
Minggu, 16 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (6)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (6)
Oleh: Hendy UP *)
Dalam kajian antropologi budaya, penghuni desa-desa purba Nusantara memiliki perbedaan karakter dalam membangun model otonominya, terutama diwarnai oleh adat-istiadat; baik karena karakter genetika asal-usul ras, proses campur-kawin antar-etnik, maupun karena faktor fenotipe akibat adapatasi lingkungan selama jutaan tahun.
Di samping itu, dalam kajian antropologi-ragawi dan etnologi, bahwa penghuni desa-desa Nusantara didominasi dua ras utama: Austronesia dan Melanesia plus hasil campur-silangnya.
Kajian lain adalah teori Peter Bellwood dalam "Prehistory of the Indo-Malaysian Archipelago"; bahwa Ras Australo-Melanesia purba adalah 'saudara-sepupu' ras penghuni Australia dan Nugini. Perubahan genetik yang kelak menurunkan ras Australoid dan Mongoloid adalah dua ras yang telah hidup di kawasan Cina dan Nusantara lebih kurang 50.000 tahun lalu.
Ras Austroloid (juga disebut ras Mongoloid Selatan) ternyata berkembang lebih cepat. Dimungkinkan akibat faktor lingkungan, ketersediaan aneka flora-fauna dan tradisi kuliner di kawasan katulistiwa; sehingga mendesak ras Melanesia dan hanya menyisakan sedikit di Taiwan (Negrito), Malaysia, Filipina, Andaman, Polinesia, Hokkaido, Papua dan sekitarnya.
Penghuni desa-desa pesisir Asia Tenggara (termasuk Nusantara), karena proses kawin-silang, kemudian melahirkan ras baru Proto-Melayu dan kelak lahir pula varian Deutro-Melayu. Ras inilah yang mendominasi penghuni desa-desa purba di Nusantara. Ras Proto-Melayu ini mula-mula menyebar di Filipina (suku Bontoc & Igorot), Taiwan (suku Tayal), Sulawesi (suku Toraja), Sum-Sel (suku Ranau), suku Wajo di Lingga (Kep-Riau) hingga pulau Cepu (Filipina). Juga suku Karen dan Meo (di Burma & Thailand).
Kajian lain adalah karya Harold Foster dalam: "Flowering Lotus: A View of Java in the 1950s". Bahwa suku-suku dari Ras Melayu di Nusantara terbagi dua, yakni: Proto-Malayan dan Neo-Malayan (Deutro-Melayu). Ras Proto-Malayan menurunkan suku-suku yang menghuni Batak, Toraja, Karen, Igarot, Bontoc, Ranau, Meo, Tayal dan Wajo. Sedangkan Ras Neo-Malayan menurunkan suku-suku: Jawa, Bugis, Aceh, Minang, Sunda, Madura dan Bali.
Perbedaan karakter adat yang melahirkan otonomi desa purba, juga dipengaruhi oleh lingkungan geografis (pesisir, daratan dan pegunungan) dan keyakinan/agama purba yang dianut para kepala suku.
C.3. Agama Purba Desa Nusantara
Menurut kajian sejarawan Agus Sunyoto (2012) dalam bukunya "Atlas Walisongo: Buku Pertama yang Mengungkap Walisongo sebagai Fakta Sejarah", menyimpulkan bahwa semenjak Kala Pleistosen penghuni Nusantara telah mengenal peradaban yang berkaitan dengan agama/keyakinan.
Berbagai penelitian produk budaya purba seperti: menhir, dolmen, yupa, sarkofagus, dan punden-berundak; telah ada sejak era Paleolithikum berlanjut hingga era Messolithikum, Neolithikum hingga kala Megalithikum. Aneka ritual pemujaan dalam agama bari tersebut diturunkan hingga jaman Perunggu.
Hasil kajian arkeologis terhadap benda-benda kuno yang bertalian dengan sarana pemujaan dan penguburan mayat, membuktikan bahwa agama kuno Nusantara telah hidup jutaan tahun dan terlestarikan dalam ritual agama-budaya di berbagai kawasan. Ini menunjukkan bukti kultural-antropologis bahwa psikologi penghuni Nusantara telah terikat dalam hubungan integral antara agama dan kebudayaan khas Nusantara kuno yang dipraktekan secara ritual di desa-desa.
Sejarawan P. Mus dalam "L'Inde vue de l'Est: Cultes indiens etindigenes au Champa", menemukan fakta bahwa sedari dahulu agama mampu menyatukan persepsi tentang hal ghoib melalampaui ras dan teritorial yang luas, yang kemudian melahirkan "agama angin muson". Tersebar dari India, Tiongkok Selatan, Indocina, dan Nusantara.
Kepercayaan adanya roh ghoib, hantu penunggu air, hutan dan tempat keramat serta kesaktian benda dan manusia telah melekat di masyarakat Nusantara. [Bersambung ... ]
Muarabeliti, 14 Agustus 2020 *)Blogger: www.andikatuan.net
Jumat, 14 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (5)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (5)
Oleh: Hendy UP *)
C.1. Geografi Nusantara
Gugus kepulauan Nusantara, dahulu kala disebut Swetadwipa atau Lemuria. Secara geologis berada di tiga persimpangan lempeng bumi, yakni: Eurasia, Filipino dan Australia, bahkan nyaris mengiris lempeng India. Hal ini sangat potensial menimbulkan tekanan, gesekan dan benturan lempeng yang mengangkat lapisan kulit bumi; dan potensial setiap saat terjadi gempa tektonik-vulkanik serta letusan gunung berapi dahsyat.
Gesek-tekan kulit bumi ke atas ini membentuk hamparan luas paparan Benua Sunda (Sundaland) dari tenggara lempeng India dan Eurasia hingga ke lempeng utara Australia. Sebelum era Glacial Wurm (jaman es akhir), ketika terjadi penurunan permukaan air laut ratusan meter, hamparan ini didominasi pegunungan berapi yang menjulang tinggi.
Di kala Glacial Wurm, kira-kira 5 ratus ribu tahun silam, es di Kutub Utara dan Kutub Selatan mencair dalam tiga tahap; menimbulkan gelombang dahsyat dan menaikkan permukaan laut setinggi satu mil. Maka, tenggelamlah hamparan Benua Sunda dan menyisakan gugus kepulauan Sunda Besar (Nusantara Barat)dan Sunda Kecil (Nusatenggara), yang sebenarnya merupakan puncak pegunungan yang terendam lautan.
Hamparan Sunda Besar yang berada di atas tindihan lempeng Eurasia Tenggara dan lempeng Australia, memunculkan gugus pegunungan api dari Aceh hingga Bali. Pulau Jawa adalah hamparan yang paling didominasi gunung api sehingga tanahnya subur akibat tumpukan abu vulkanik.
Menurut Arysio Santos (2010), ahli fisika-nuklir dan geolog yang dikutip Agus Sunyoto (2012), bahwa banjir besar di era Glacial Wurm dalam cerita purba itu telah menenggelamkan Benua Atlantis, dan menyisakan gugusan pulau yang kelak disebut Benua Sunda atau Lemuria. Hal ini terungkap dalam bukunya "Atlantis: The Lost Continent Finnaly Found", yang memperkuat teori Stephen Oppenheimer (1998).
Kepulauan Nusantara membentang dari barat ke timur sejauh 5000 km, dan dari utara ke selatan sepanjang 2000 km, dihuni oleh lebih 300 suku-bangsa dan sub-etniknya berikut varian dan derivat bahasanya. Karena topografinya yang dominan bergunung, maka penyebaran penduduknya melalui jalur laut, dari gugus pulau yang satu ke gugus yang lain. Maka tidak heran, di jaman Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dahulu, teknologi transportasi lautnya jauh melampaui negara lain, seperti Cina dan India.
C.2. Etnik Penghuni Nusantara
Catatan kajian antropologi ragawi, menyimpulkan bahwa bangsa Nusantara memiliki rantai panjang yang berkelit-kelindan. Eugene Dubois, sang penemu fosil manusia purba Phithecanthropus Erectus; yang disusul temuan Homo Mojokertensis, Meganthropus Paleojavanicus, Homo Soloensis dan Homo Wajakensis; menunjukkan bukti bahwa Nusantara sudah dihuni manusia dalam rentang waktu antara 1.000.000 ~ 12.000 tahun silam.
Homo Sapiens yang dianggap manusia modern penghuni Nusantara sekitar 40.000 tahun lalu, memiliki perbedaan morfologi dengan Homo Erectus; sehingga disimpulkan bahwa Homo Sapiens bukanlah perkembangan evolutif dari Homo Erectus.
Menurut kajian Lembaga Eijkman, Homo Erectus pertama yang hidup di Nusantara antara 1.000.000 ~ 100.000 tahun silam telah punah; mungkin saat banjir es pertama. Yang kemudian menghuni Nusantara adalah Homo Erectus dari Afrika yang datang 50.000 ~ 40.000 tahun lalu. Keturunan Homo Erectus Afrika inilah yang disebut Ras Melanesia.
.Sedangkan keturunan Homo Sapiens asal Asia disebut Ras Austronesia. Ras Melanesia dengan varian suku-sukunya, sejak 70 ribu tahun SM telah menyebar di Papua, Nugini, Australia dan wilayah Fasifik seperti Bismarck, Solomon, New Caledonia dan Fiji.
Sedangkan nenek-moyang suku Melanesia yang menghuni pulau Jawa yang disebut Proto Melanesia adalah termasuk Homo Wajakensis. Akibat proses asimilasi campur-kawin dengan ras pendatang lain, maka Homo Wajakensis praktis hilang identitasnya.
[Bersambung ....]
Muarabeliti, 13 Agustus 2020 *)Blogger: www.andikatuan.net
Kamis, 13 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (4)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (4)
Oleh: Hendy UP *)
C. ASAS SELF-GOVERNING
Sebelum mengudar-urai muasal asas otonomi desa adat (self-governing community) yang terbentuk secara bertahap dan evolutif, ada baiknya kita mundur ke belakang, jauh sebelum peradaban desa-desa Nusantara dicatat dalam sejarah antropologi budaya.
Jika kita menolak teori Darwinisme, maka kita percaya bahwa manusia pertama di muka bumi adalah Nabi Adam Alaihissalam, sebagaimana termaktub di dalam surat al-Baqarah ayat (31) dan al-Araf ayat (24-25).
Sebagian ahli dan semua umat Islam meyakini bahwa Nabi Adam turun dari 'surga' di langit ke bumi sebagai khalifah (inni ja'ilun fil ardhi khalifah). Konon, ada yang menyebut turun di daratan Afrika, atau India, juga di jazirah Arab.
Para antropolog meyakini bahwa awal penyebaran manusia dari zuriyat Nabi Adam As ke seluruh penjuru bumi selama milyaran tahun adalah melalui jalur laut dan daratan. Tentu saja belum ada pesawat terbang yang ide awalnya diinisiasi Ibnu Firnas sang cendekia Muslim; kendatipun diklaim Barat sebagai karya "Duo-Wright" bin Milton Wright.
Nusantara sebagai kawasan kepulauan, dulunya disebut sebagai 'Sundaland' atau paparan Benua Sunda; bahkan kini masih diperdebatkan sebagai Benua 'Atlantis' yang hilang.
Adalah seorang pakar geologi Oki Oktariadi (2010), yang mengusung tesis bertajuk "Awal Peradaban Atlantis versus Sundaland" yang membentangkan peta sebaran gen Nusantara jauh di era prasejarah.
Bermula dari kajian ilmiah kontroversial yang diangkat Stephen Oppenheimer (1998) dalam bukunya "Eden in the East: The Drowned Continent of Southeast Asia", bahwa nenek moyang bangsa Eurasia sesungguhnya berasal dari Sundaland (Nusantara-Asia).
Tentu saja, tesis Stephen ini dibangun sangat kredibel, penuh kehati-hatian, ilmiah nan holistik-komprehensif, meliputi aspek: geologi, arkeologi, genetika, linguistik dan folklore termasuk mitologi. Niscaya ini menguatkan pendapat, bahwa asas otonomi desa adat (self-governing community) di Nusantara adalah evolusi kultural berabad-abad yang bisa dikategorikan asli Nusantara. Masih kata Stephen, bahwa daratan Benua Sunda (Sundaland) yang terbentang dari Asia Tenggara hingga ke Papua, dahulu kala berkebudayaan maju yang tenggelam selama tiga perode di era akhir "Jaman Es". Banjir besar itu, ada yang menduga adalah banjir-bandang di masa Nabi Nuh Alaihissalam.
Tiga periode banjir itulah yang diyakini menyebarkan sebagian gen dan peradaban Sundaland ke wilayah Eurasia, dan wilayah lain. Semua itu bermula dari lautan yang dikembara para pioner- pemberani, menyelusuri pantai-pantai dan 'bertrukah-menalang' di muara-muara sungai.
Lalu, untuk mempertahankan hidup komunitasnya mereka berladang di pelipir sungai, terus ke hulu, merambah perbukitan dan membuka kebun perladangan (nomaden) di lembah- ngarai hingga ke sela-sela lempitan gunung-gemunung.
Itulah awal terbangunnya klaster etnik dan suku-bangsa, yakni: suku laut, suku pesisir, orang pedalaman atau etnik pegunungan yang selalu berpindah-pindah selama milyaran tahun. Termasuk karena bencana alam dan gerak perubahan lempeng-geologis yang tidak pernah tercatat dalam sejarah kontemporer, seperti meletusnya Gunung Toba yang konon mampu mengubah perilaku bumi secara geofosik-klimatologis.
Untuk menyederhanakan tesis awal tentang asas self-governing desa Nusantara, ada baiknya kita telaah berbagai variabel yang terkait, antara lain: data geografi Nusantara, etnik penghuni awal Nusantara, agama bari Nusantara dan pengaruh etnik luar seperti Cina, Champa, India-Persia dan Arabia.
Uraian berikut ini niscaya bukan folklore atau mitologi, tetapi dari literatur yang kredibel, historikal-ilmiah yang dirangkum dari berbagai sumber. [Bersambung...]
Muarabeliti, 12 Agustus 2020 *)Blogger: www.andikatuan.net
Senin, 10 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (3)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (3)
Oleh: Hendy UP *)
Kegagalan memperjuangkan Desapraja di tahun 1965 itu, di samping keburu terjadi tragedi G.30S-PKI, juga adanya kesadaran baru bahwa di masa depan ikatan sosial warga desa itu lebih karena 'kesatuan-teritorial' dan 'ikatan formal-kenegaraan', ketimbang ikatan sosial-genealogis atau ikatan norma-istiadat yang diwariskan secara utuh.
Memang demikianlah progres sosial-antropologisnya, walaupun saat itu belum terlalu radikal akan perubahan tatanan desa: dari karakteristik 'gemeinschaft' (kekeluargaan) menuju kondisi 'gesellschaft' (patembayan, individual).
Perdebatan para ahli pun beragam, sebagaimana pendefinisian desa oleh para ahli sosiologi-hukum yang tak serupa; yang seharusnya dijadikan landasan akademik dalam penyusunan regulasi Pemerintah dalam penempatan desa sebagai entitas masyarakat demokratis.
Sebut saja misalnya pendefinisian desa dari: R. Bintarto (1968), PJ Bournen (1971), I Nyoman Beratha (1982), RHU Soenardjo (1984), Bayu Surianingrat (1992), dan Hanif Nurcholis (2011), yang senafas namun berbeda dalam kedudukan dan ruang lingkup penerapannya.
Dari pembacaan epigraf Himad-Walandit, Bayu Surianingrat menyumpulkan bahwa:
(1) desa sebagai lembaga pemerintahan terendah sudah ada jauh sebelum ada pengaruh luar,
(2) pada awal sistem kerajaan Nusantara, kedudukan desa berada langsung di bawah Raja,
(3) masyarakat asli Nusantara telah mengenal sistem otonomi pemerintahan lokal yang disebut "swatantera" (mengatur rumah tangga sendiri) berikut sebutan jabatan dalam pengurusan otonominya, seperti: samget (ahli/tetuo adat), rajadikara, pamget, jayapatra (hakim), patih (eksekutif), dyaksa (jaksa) dan lainnya,
(4) ada klasifikasi desa berdasarkan karakteristik dan fungsi otonomi khusus yang diakui raja/negara. Menurut Kern & van Den Berg, model desa-desa (khususnya di Jawa/Bali) diadopsi dari India karena ada kesamaan nama-nama jabatan dan sebutan lain dengan pedesaan di India.
Namun menurut van Vollenhoven dan Brandes, daerah hukum yang berada di Jawa, Madura dan Bali adalah ciptaan asli Nusantara karena mirip dengan model pemerintahan desa di Filipina yang tidak pernah mendapatkan pengaruh Hindu.
Mencermati sejarah kelahiran desa di era kerajaan kuno Nusantara (pra-Islam), masa Kesultanan (Islam) dan pasca-kemerdekaan, setidaknya ada 4 tahapan asal desa. Pertama, lahir dan tumbuh atas kekerabatan murni (genealogis) yang membentuk persekutuan hukum (adat).
Kedua, terbentuk atas asas sekepentingan dalam satu wilayah (persekutuan hukum teritorial). Ketiga, terbentuk karena ada tujuan khusus (ekologis/lingkungan alam) yang diinisiasi oleh entitas suku tertentu dan mendapat pengakuan dari raja/negara.
Dan ke-empat, adanya strategi dan kebijakan tertentu dari raja/ordonansi pemerintah seperti desa Perdikan atau desa-desa Transmigrasi. Adapun berdasarkan karakteristik wilayah dan strategi pembangunan, dibedakan atas: (1) desa pesisir/pantai sebagai wilayah komunitas nelayan, (2) desa daratan rendah/pedalaman (kaum tani/ternak dan industri), dan (3) desa pegunungan (kehutanan).
Sebagai catatan khasanah sejarah pedesaan kita, dahulu kala dikenal beberapa kedudukan desa khusus yang diakui oleh raja atau negara/pemerintah. Pertama desa Perdikan, yakni berstatus 'merdeka' atau 'mahardika'yang tidak dibebani upeti atau pajak dikarenakan tokoh pendirinya sangat berjasa kepada negara.
Kedua, desa Mutihan yakni desa yang terbentuk adanya komunitas Pondok Pesantren (berbusana serba putih) secara ketat menerapkan syariat Islam di desa tersebut. Ketiga, desa Pekuncen, yakni di area pemakaman para raja/Sultan yang dianggap suci/keramat. Orang yang diberi mandat pengurusan tersebut adalah seorang Kunci yang kemudian membentuk desa Kelima desa Mijen (dari kara ijen, sendiri) yakni desa yang tumbuh atas prakarsa seorang tokoh Ulama yang kemudian diangkat oleh penguasa menjadi penasihat spiritual kerajaan.
[Bersambung]
Muarabeliti, 9 Agustus 2020
*) Blogger: www.andikatuan.net
Minggu, 09 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKA (2)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (2)
Oleh: Hendy UP *)
B. Sejarah Desa
Pada awal abad ke-4, ketika awal ditemukannya prasasti dan piagam tertulis, para sejarawan Indonesia sepakat bahwa sebelum tahun 400 M disebut jaman prasejarah. Dalam prasasti Himad-Walandit, ditemukan kata 'desa' yg berasal dari bahasa Sansekerta, yang digunakan oleh masyarakat Nusantara khususnya di lingkar Keraton Jawa.
Pada 1949, Prof. Burger menulis buku "Structuurveranderingen in de Javaanse samenieving Indonesia" yang dikutip oleh Bayu Surianingrat (1976) bahwa baru awal abad ke-17 bangsa Eropa berhubungan dagang dengan Nusantara, melalui tiga strata pemerintahan: para raja, para bupati dan para kepala desa.
Menurut Burger bahwa norma adat (tidak tertulis, turun-temurun) bermula dari kesepakatan desa untuk menata peri-kehidupan masyarakatnya yang wajib ditaati tanpa syarat. Inilah yang dimaksud sebagai masy. hukum (rechtsgemeenschap), sedangkan teritorinya disebut 'daerah hukum' (rechtsgebied atau rechtsstreek).
Karena pembentukan desa berawal dari ikatan geneologis yang bertumbuh menjadi ikatan sosial-teritorial, maka setiap region tertentu norma adatnya relatif berbeda. Tetapi karena ada imbas dari koneksi dan asosiasi ekonomi-barter antar-wilayah, maka nilai-nilai etika dan budayanya saling mengadopsi sehingga relatif senafas dan berorientasi kepada aspek keadilan dan kesejahteraan warga masyarakatnya.
Istilah mengatur (bukan memerintah) awalnya bersifat membina (mengemong, Jawa), maka dahulu pemerintah desa itu disebut Pamong Praja/Desa. Dalam perkembangannya, di era sebelum Kolonialis Eropa masuk, kita mengenal istilah jabatan-jabatan pemerintahan seperti: raja, prabu, ratu, bupati, patih, wedana, ngabehi, pangeran, pesirah, gindo, krio, lurah, kuwu dan sebutan lainnya.
Pada tahun 1.930 M ditemukan Prasasti (epigraf) Himad-Walandit di Jawa Timur, yang diperkirakan dibuat pada tahun 1.350 M di jaman Kerajaan Singasari. Pada tahun 1939 (era Kolonial Belanda), prasasti itu dipindahkan dari Surabaya ke Dinas Purbakala Batavia oleh A. Gall. Lalu diteliti oleh Prof. JG de Casparis dan dipublish pada 1940 di majalah Inscripties van Nederland Indische.
Dari situlah dipertemukan antara cerita legenda rakyat dengan fakta sejarah, bahwa pernah ada Kerajaan Majapahit dengan patihnya Gadjah Mada (surat rakryan apatih mpu mada) pada tahun 1.331 M. Sebagai ahli hukum, de Casparis menyimpulkan bahwa jauh sebelum bangsa Eropa masuk Nusantara telah ada 'hukum tata negara' dan 'hukum acara' untuk menyelesaikan persoalan kemasyarakatan.
Rangkuman tulisan dalam epigraf yang terdiri dari 2 bab dengan 16 pasal itu, antara lain menunjukkan kedudukan 'otonomi' Desa Walandit (yang bertikai dengan desa Himad) yang tidak bisa diganggu-gugat oleh penguasa di atasnya, kecuali dengan cara permusyawaratan desa.
Prof. M. Yamin, yang tahun 1962 baru sempat menulis buku "Tata Negara Majapahit", barangkali terinspirasi oleh Prasasti Walandit ketika bersama 'founding father' lainnya menyusun naskah UUD 1945 dengan perdebatan panjang hingga terlahir konsensus tentang Pasal 18 UUD 1945.
Namun akhirnya kalah argumen dengan Prof. Soepomo yang mengusung konsep negara-integralistik, sehingga Desapraja menjadi bagian dari otonomi kabupaten (Dati II). Pada tahun 1965, Desapraja dimunculkan lagi di dalam UU No. 19 Tahun 1965 tentang Desapraja, yang mendefinisikan:
"Desapraja adalah kesatuan masy. hukum yang tertentu batas-batas daerahnya, berhak mengurus rumah tangganya sendiri, memilih penguasa sendiri dan mempunyai harta benda sendiri".
Desapraja adalah pemerintahan otonom yang berstruktur gemuk karena didesain sebagai wadah Pemerintahan Tk. III. Hal ini tercermin pada pasal (7) UU Desapraja, yakni:
"A0lat kelengkapan Desapraja terdiri dari kepala desapraja, badan musyawarah desapraja, pamong desapraja, panitera desapraja, petugas desapraja dan badan pertimbangan desapraja". (*)
[Bersambung ...]
Muarabeliti, 5 Agustus 2020
*) Bogger: www.andikatuan.net
Rabu, 05 Agustus 2020
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (1)
DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (1)
Oleh: Hendy UP *)
A. Pengantar
Sungguh aku merasa bangga lahir di desa! Bahkan di sebuah dukuh, kampung atau dusun. Anda pasti mafhum, di tahun 1957 itu, sangat sedikit ~ bahkan mendekati nol ~ penghuni desa yang berstatus pegawai negeri, swasta, yayasan, konsultan, apatah lagi anggota dewan yang berjas-dasi biru kupu-kupu.
Kala itu, satu-satunya jabatan negeri yang kukenal adalah guru. Oh ya, satu lagi: klerek! Ada sepupu Neknang yang kupanggil mBah Kakung, yang setiap hari, bertahun-tahun hingga pensiun, naik sepeda ontel sejauh lima kilometeran (pp) dari kampungku ke kantor kecamatan.
Nun jauh di timur laut kampungku ada tembok agung meraksasa, menghijau-biru bertapis gumpalan awan. Membatasi jarak pandang siang, menyembulkan gerak pelan volatile fatamorgana dan menghilang menjelang petang. Lalu menyisakan elun asap jerami yang membumbung langit nan membakar semangat jiwa kaum tani.
Di saat kemarau panjang, di temaram suasana subuh yang mengajuk kalbu, tampak gunung-gemunung membagikan aroma sengak belerang-magma dari lubang-lubang kawah kaldera. Itulah pegunungan Baturaden yang mengokohkan paku bumi setinggi 4.328 meter: Slamet, namanya! Gunung terbesar di pulau Jawa.
Di saat 'mongso kasongo', ketika musim halilintar hingar-menyambar, di halaman kampungku terbentang karpet alam: hijau-kekuningan nan semakin menguning. Atau, di saat pageblug korona, eh bukan; maksudku pandemik wereng atau tikus, rona hamparan itu kadang mencoklat-kekuningan.
Barangkali, hamparan kuning itulah yang menginspirasi Pak Harto, atau Pak Suhardiman (salah satu pencetus Sekber-Golkar dari SOKSI) yang menggabungkan semiotika kokohnya akar-tunggang beringin yang dilatari kesuburan kuning rerumputan Oryza sativa. Kala itu, niscaya mereka berpikir: asal jangan ada pageblug wereng coklat 'Nilaparvata lugens', atau si tikus 'Rattus argentiventer, tiomanicus apatah lagi Rattus tanazumi.
Di pangkal peradaban manusia, di pojok bumi manapun, dalam kajian antropologi- budaya, geologi, arkeologi, genetika, linguistik dan foklore, bahwa komunitas kuno itu mula-mula lahir di desa. Bermula desa pinggiran pantai, terus di pelipir muara sungai semakin ke hulu hingga ke lereng perbukitan yang terjal meliuk-gunung melempit-bukit. Itu memakan waktu jutaan bahkan milyaran tahun di era prasejarah. Ini setidaknya kata ilmuwan Stephen Oppenheimer yang menulis "Eden in the East: The Drowned Continent of Southeast Asia".
Desa, kampung, dusun, gampong, huta, negeri, negorij, marga, wanua, gaukay atau apapun sebutannya, adalah tempat tinggal bersama yang diikat oleh: karakter dasar sebagai makhluk sosial, unsur kejiwaan, alam sekitar, visi hidup yang sekepentingan serta kuda-kuda komunitas atas ancaman dari luar (binatang buas atau kelompok etnik lain).
Masyarakat desa itu awalnya adalah ikatan geneologis, lalu bertumbuh menjadi ikatan sosial-teritorial, dan selanjutnya menjadi badan hukum adat di pedesaan. Dulu, kolonialis Belanda menyebutnya 'waterschap', sebuah komunitas yang diikat hidupnya oleh satu aliran air. Orang Inggris menyebutnya 'parish', bukan town atau village. Sedangkan orang Amerika (dulunya imigran Spanyol) menyebutnya 'borough'. Baca saja buku 'Desa' karya antropolog Sutarjo Kartohadikoesoemo tahun 1965.
Menurut Hanif Nurcholis, seorang doktor sejarah pedesaan jebolan UI-UNPAD, yang mantan Stafsus Bupati Cilacap dan Tim Stafsus Mendagri, sejak jaman Nusantara hingga pasca-reformasi ini, ada 5 model pendekatan penguasa terhadap desa yang tidak searah: (1) penundukan, (2) pengawasan & pengendalian, (3) otonomi pribumi, (4) militerisasi, dan (5) desentralisasi, birokratisasi administrasi, dan otonomi khusus (adat) yang terlambat.
Katanya, puncak kerusakan struktur desa adalah pada era Orde Baru, ketika terbit UU No. 5 Tahun 1979 yang memorak-porandakan desa adat seperti marga-marga di Sumatera Selatan.
[Bersambung ...]
Muarabeliti, 1 Agustus 2020
*) Blogger: www.andikatuan.net
Kamis, 25 Juni 2020
RAMALAN JAYABAYA (3)
RAMALAN JAYABAYA (3)
C. KONSEP NEGARA KERAJAAN &
SINKRETISME AGAMA
Karena masih kuatnya pengaruh agama Hindu dan Budha serta mulai merebaknya da'wah Islam dari jazirah Arab, bentuk negara Kediri cenderung menganut negara kekuasaan (staatsmatch) dan dlm beberapa aspek mulai mengadopsi model khilafah (Islam). Sudah mulai merebak model 'sinkretisme' kekuasaan. Raja berfungsi sbg kepala negara, sedangkan pelaksana kebijakan negara (raja) adalah tupoksi Pemerintah (eksekutif) yang dibentuk dewan negara yg bertanggung jawab kepada Raja sebagai kepala negara.
Kehidupan spiritualitas masy. masih didominasi ajaran Budha. Jika masy. sakit, bukan berihtiar dengan berobat tapi menyembah dewa-dewa kepada Budha. Pada bulan kelima, diadakan 'pesta air', bersuka-ria dengan perahu di sungai (dan laut) seperti ritual Hindu di sungai Gangga.
Pada bulan kesepuluh, diadakan pesta rakyat di gunung; dengan keramaian musik seruling, gendang dan gambang dari kayu. Raja digambarkan berpakaian sutera, sepatu kulit dengan perhiasaan emas, rambutnya disanggul. Setiap saat Raja menerima pejabat yg mengurus pemerintahan dan duduk di singgasana yg berbentuk segi empat. Pascasidang, para pejabat menyembah Raja tiga kali. Jika Raja keliling daerah, menunggang gajah atau kereta dan dikawal 500 sampai 700 prajurit. Rakyat menyembah di pinggir jalan yang dilalui.
Dalam menjalankan kebijakan negara, Raja didampingi oleh 4 komponen jabatan: Rakaryan Kanuruhan, Mahamenteri I Halu, Rakaryan Mahamenteri I Rangga, dan Mahapatih. Tidak ada catatan, apakah ke-empat komponen itu adalah terdiri atas: unsur penasihat spiritual, unsur keamanan negara, unsur kehakiman negara, dan unsur eksekutif pemerintahan.
Mereka tidak mendapat gaji tetap, tetapi menerima hasil bumi pada waktu tertentu (panen) dan fasilitas lainnya. Aparatus pemerintahan terdiri dari 300 orang yg mengurusi tatabuku (akuntansi) dan tatausaha. Sebanyak 1000 orang pegawai rendahan mengurusi: perbentengan, aset (perbendaharaan), gudang persediaan pangan dan kebutuhan para prajurit.
Panglima tentara setiap smester memperoleh 10 tail emas; sedangkan prajurit yg berjumlah 30.000 org mendapat bayaran sesuai tingkat jabatan. Gambaran situasi dan kondisi Kediri di era Jayabaya itu tercatat dalam manuskrip Cina, khususnya kitab Chu-fan-chi yg ditulis Chau-Ju-Kua pada tahun 1.225. Sumber-sumber ini representatif dan relevan dg bukti-bukti penemuan prasasti2 (candi, arca dll) di kawasan Jawa Timur.
(Bersambung ...)
Muarabeliti, Kamis 25 Juni 2020.
Kamis, 18 Juni 2020
RAMALAN JAYABAYA (2)
B. SOSOK JAYABAYA
Nama aslinya Jayabaya. Karena dia seorang raja (Kediri) maka sebutannya adalah Prabu Djajabaja. Dalam literatur antropologi, di era perkembangan 'agama' kuno Nusantara (Jawa: Kapitayan; Priangan: Sunda Wiwitan), hingga masuknya Hindu dan Budha, nama-nama tokoh sering menggunakan nama hewan yang 'powership' seperti buaya, singa, gajah, burung dll.
Masa pemerintahannya di Kediri tercatat selama lk. 30 tahun di abad XII antara 1.130 - 1.160 M; bergelar CRI MAHARAJA CRI DHARMMECWARA MADHUSUDANA WATARANINDITA SURTSINGHA PARAKRAMA DIGJAYOTUNGGADEWA.
Secara geneologis dia adalah keturunan langsung ke sekian dari Prabu Airlangga (Raja Kahuripan: lk. 1.019 - 1.042) melalui keturunannya Raja Kameswara. Kerajaan Kediri (1.042 - 1.222) adalah merupakan pemekaran dari kerajaan Kahuripan yang dibagi dua oleh Airlangga menjelang "lengser keprabon" untuk "mandhita" di pertapaan sunyi.
Kedua kerajaan baru itu adalah Jenggala (kelak menjadi Singosari) beribukota di Kahuripan; dan Panjalu (kelak menjadi Kediri) dengan ibukota Daha. Dalam perjalanan sejarah, akibat perseteruan antarahliwaris Airlangga yg. berakibat kecamuk perang saudara, akhirnya Jenggala takluk dan menjadi bagian dari Kerajaan Kediri.
Jadi secara teritorial-geografis, kerajaan Kediri sama dengan Kahuripan di masa awal. Dalam khasanah sastra dan cerita rakyat Jawa, kisah romantika percintaan, ketabahan dan kesetiaan pasangan orangtua Brawijaya yakni Prabu Kameswara dengan permaisurinya (garwa padmi) yg bernama Cri Kirana sungguh sangat legendaris. Legenda itu masyhur dikenal dengan RADEN PANJI INUKERTAPATI - DEWI GALUH CANDRA KIRANA. Cerita itu terungkap dalam Kidung Smaradahana karya Mpu Darmadja yang hidup di era itu. Beberapa dekade sebelumnya, telah lahir karya monumental Mpu Kanwa berjudul Arjunawiwaha (perkawinan Arjuna) sebagai persembahan spesial utk peristiwa pernikahan Raja Airlangga dengan putri Raja Sriwijaya dari Palembang.
Mirip catatan sejarah emas kepenyairan (Syi'ir) di Jazirah Arab pra-Islam, di kala zaman Prabu Jayabaya hidup pula dua orang pujangga besar yakni Mpu Sedah dan Mpu Panuluh. Atas perintah Jayabaya, pada tahun 1.157 Mpu Sedah menggubah naskah Kitab Bharatayudha ke dalam bahasa Jawa kuno (Kawi) dan dilanjutkan oleh Mpu Panuluh.
Karya sastra lainnya gubahan Mpu Panuluh adalah Kitab Hariwangsa dan Gatotkacacraya. Sedangkan Kitab Bharatayuda juga disusun era Airlangga yg memeritahkan Mpu Sedah (1.157) utk menyadur Kitab Mahabharata (kisah pergulatan sifat mulia dg sifat dzolim antara Pandawa versus Kurawa) ke dalam bahasa Jawa kuno.
Bagian terpenting dlm babad Bharatayuda adalah Bhagawadgita (kidung Illahiyah) yang menarasikan petuah Sri Kresna (raja Dwarawati) kepada Arjuna dalam rangka mengamalkan dharma seorang ksatria utama.
Gambaran kondisi stabilitas politik-kekuasaan, ekonomi dan religiusitas di Kerajaan Kediri era Jayabaya banyak terekam dalam manuskrip Tionghoa, antara lain dalam Kitab Ling-wai-tai-ta karya Chou Khu Fei seorang pengembara pada tahun 1.178.
Diceritakan bhw masy. Kediri menggunakan kain hingga bawah lutut, rambutnya dibiarkan terjurai. Rumahnya sangat rapi nan bersih dan berlantai ubin, dominan berwarna hijau dan kuning.
Sektor perekonomian disupport penuh oleh negara dan bertumpu pada bidang agraris (swasembada pangan dan tanaman industri khususnya kapas dengan budidaya ulat sutera) yang memacu perdagangan ekspor ke mancanegara.
Bidang keamanan sangat diprioritaskan dlm kerangka 'law enforcement'; tidak ada hukuman penjara melainkan sistem denda. Pencuri dan perampok dihukum mati. Mata uangnya terbuat dari perak; tapi maskawin dalam pernikahan masyarakat menggunakan emas. Tampaknya pengaruh Islam telah mulai merasuk di era Jayabaya.
Konon, Jayabaya pernah berguru kepada Syech Ali Syamsu Zain dari Jazirah Arab yg mengembara ke Nusantara. Dalam Jangka Jayabaya Musabar disebut Ngali Syamsujen. Dari Ulama inilah Prabu Jayabaya mampu menjabarkan RAHASIA DUNIA utk memrediksi masa depan dlm kitab ramalannya (*)
[Bersambung...]
Senin, 15 Juni 2020
RAMALAN JAYABAYA (1)
A. PENGANTAR
Dalam khasanah kebudayaan dan perpolitikan Jawa, nama Jayabaya agaknya telah menjadi referensi utama dalam hal-ihwal peramalan, prediksi dan "penjangkaan" masa depan Bumi Indonesia, yang dahulu disebut Nusantara.
Bahkan para pujangga (ahli sastra) sekaliber Yosodipuro I dan Ki Ronggo Warsito yg hidup beberapa abad kemudian - entah sengaja atau tidak - menjadikan jangka Jayabaya sebagai rujukan dalam menyusun karya-karya sastra monumentalnya.
Ketokohan Jayabaya menjadi legendaris nan bertuah, khususnya bagi kalangan penganut "dunia-dalam", "kejawen" dan penganut Aliran Kepercayaan dan/atau Kapitayan yang masih hidup di pedalaman Jawa; dan beberapa aspek ritual "kejawen" masih tampak pada komunitas lingkar eks Keraton Jawa.
Karya agung Jayabaya yang berupa KITAB RAMALAN, di era kini barangkali bisa disebut sebagai karya "meta-ilmiah" dari seorang Futurolog Nusantara, jauh sebelum hiruk-pikuk teknologi IT beredar di tengah kehidupan masyarakat dunia. Namanya bisa disejajarkan dengan: John Naisbitt (Megatrend 2000), Alvin Toffler (The Third Wave), Kenichi Ohmae (The Borderless World), Francis Fukuyama (The End of Ideology).
Atau bahkan secara konten ramalan bisa pula disejajarkan dengan pakar demokrasi-politik Samuel Huntington (1993) dengan karya monumentalnya: "The Third Wave: Democratization in the Late 20th Century", yang mengurai proses kelindan demokratisasi di kawasan Amerika-Latin dan Asia-Pasifik.
Berbeda dengan kelima futurolog asing di abad kini tersebut, dalam menyusun dokumen ramalan-visionernya, niscaya Jayabaya tidak melandaskannya pada data empiris yang ilmiah. Akan tetapi lebih mengandalkan kemampuan metafisik yang diterobos oleh mata batinnya dengan penuh kehati-hatian dan ruh-kebijakan berpikir.
Tentu saja, kepiawaian dan kekhusyukan serta pengalaman batin (linuwih) Prabu Jayabaya tidak dimiliki oleh manusia kebanyakan kala itu. Untuk menjaga kehati-hatian dan kebijakannya menentukan koridor masa depan bangsa Nusantara, Raja Jawa abad XII itu menggunakan sastra "surat sanepa" (ungkapan penuh perlambang) yang memerlukan kecerdasan tafsir dan konsistensi konteks antara masa lalu dan masa kini demi prediksi masa depan.
Bahwa ada sementara kalangan yg menganggap kebenaran ramalan Jayabaya sebagai suatu kebetulan (koinsidensi) belaka, atau klenik-nujum dan sejenisnya adalah wajar dan sangat lazim dalam dunia keilmuan. Terlepas dari kontroversinya, tokoh Jayabaya adalah merupakan aset kebudayaan (dan keilmuan) serta fakta sejarah kuno Nusantara; bukan tokoh mitos-kejawen atau hayalan semata.
Eksistensi dalam sejarah Nusantara belum terbantahkan hingga era milenial kini. Bahkan dari sisi kecerdasan spritual-ilmiah, Jayabaya bisa dikategorikan sebagai FUTUROLOG SEJATI yang belum tertandingi di jamannya. Kita yang hidup di abad ini, banyak nian menyaksikan aneka peristiwa yang telah diprediksi Jayabaya jauh sebelum ilmu forcesting dikembangkan oleh ilmu statistika terapan; yang margin errornya suka-suka researcher dan validitas datanya direkayasa sponsorship. [*]
[Bersambung]
Muarabeliti, 6 Juni 2020
*) Tulisan ini diresume dari: (1) RAMALAN JAYABAYA" (Bagian Akhir), INDONESIA MASA LAMPAU, MASA KINI DAN MASA DEPAN. Diedit oleh Suwidi Tono: Cetakan III Agustus 2006, Penerbit Vision03, 56 hal; (2) GELOMBANG KETIGA INDONESIA, Peta Jalan Menuju Masa Depan, karya Anis Matta. Penerbit Sierra & The Future Institut, Cet ke-1, 2014, 128 hal.
Sabtu, 14 Maret 2020
SEJARAH KOLONIAL BELANDA (3)
SERIAL SEJARAH PENJAJAHAN BELANDA ERA 1602-1709 (3)
Oleh: Hendy UP *)
Dari pengalaman beberapa kali pelayaran, ternyata semakin hari persaingan antarpesero semakin ketat dan cenderung kotor; apatah lagi mulai terjadi "kong-kalingkong" antara pengusaha dan penguasa. Di sisi lain, sistem administrasi dan manajemen yg terpusat di Nederland terlalu jauh daya kontrolnya. Maka, pada 1 September 1609 "de Heeren-17" utk pertama kalinya memutuskan perlunya pengangkatan seorang Gouverneur Generaal (GG) sebagai pimpinan tertinggi yg ditunjuk sbg "primus interpares"-nya, dg suatu "raad van Indie". Bahwa "genen admiraal ofte vys admiraal te stellen (over de uit te zeilen vloot)..... Oost Indien zynde" (bhw tdk akan diangkat admiraal atau vice-admiraal pada iringan kapal yg akan berlayar, kecuali sebagai penggantinya seorang GG; baik utk iringan kapal itu maupun utk comptoiren dan pertyen). Pejabat GG diangkat utk masa 4 atau 5 tahun dan harus tinggal di Hindia Belanda (Nusantara).
Hal ini demi sentralisasi manajemen, berhubung meningkatnya volume perdagangan dan tuntutan besarnya pemasukan uang bagi negara (dan penguasa). Dinamika politik internal & eksternal di Nederland mendorong perlunya pengawasan oleh semua elemen masya. Dan salah satu tokoh, yakni Pieter Both diajukan ke Staten Generaal (Perlemen) utk pengesahannya pada rapat 27 November 1609. Pengangkatan GG Pieter Both mengemban mandat atas seluruh benteng, kantor2, tempat2 (pelabuhan dll), dan orang2 negotie dari VOC. Dlm plakat Staten Generaal tgl 27 Nov 1609, terhdp gubernur pertama itu sebagai "Onze Goeverneur Generaal, onzegebeid aldaar, en de plaatsen die wij en de onzen in de Oost Indiens houden en bezitten" (GG kita di wilayah kita di sana, dan tempat2 yg kita pegang dan kita punya di Hindia Timur).
Real tugas di Nusantara, setelah persiapan dan perjalanan pelayaran, GG Pieter Both praktis dimulai pada awal 1610. Tugas pertama yg diemban GG Pieter Both (Pasal 1 Raad van Indie) adalah membentuk suatu badan atau college pemerintahan mengenai segala tindakan dan urusan Kompeni di Hindia Belanda (Nusantara) yg disebut "Raad van Indie" terdiri 5 org: GG dan 2 org lainnya; dan 3 org ini memilih 2 org lagi dg suara terbanyak.
Sebagai GG perintis, Pieter Both dipandang berhasil dlm membangun fondasi bisnis VOC dan menjalin kontrak2 dg para Sultan; termasuk para GG setelah Pieter Both. Saham2 VOC terus meningkat: Thn 1622 mencapai koers 300%; thn 1726 = 1.260%; thn 1672 = 250%; hingga pertengahan abad ke-18 = 750%; dan menjelang kebangkrutannya pada 1781 masih tersisa 215%. Dan pada 31 Des 1799, secara de facto dan de jure VOC dinyatakan pailit (bangkrut). Pada awalnya, 42 pasal yg mengatur tugas, hak dan kewajiban GG dan Raad sangatlah longgar dan tdk mengikat dan lebih bersifat nasihat, kecuali bidang peradilan.
Pasal 8 berbunyi: "Aangaande hoe gij U in alle andere zaken (behalve de justie) de regering, commercie, trafique, mitsgaders de allianten met de Koningen en Potentanten van Indien betreffende, zult hebben te gedragen, daarop kunnen wij U geen vaste orde stellen, maar alleen raadgeven, instrueren, of ookeensdeels ordonnantie als volgt". (Ttg bgmn Tuan harus melakukan hal2 lain [kecuali yustisi], ttg pemerintahan, perdagangan, perhubungan, aliansi dg para raja/sultan yg berkuasa, kami tdk dpt memberi perintah yg tetap, kecuali memberi nasihat dan pedoman atau juga sebagian mengatur sebagai berikut).
Produk hukum lainnya dari GG adalah berupa instruksi2 yg mengatur hak & kewajiban GG dan Raad (42 pasal) dlm kaitan dg pemerintahan Kompeni di Hindia Belanda antara lain: instruksi 14 (27) Nov 1609; 11 Mei 1613; 22 Agustus 1617; 17 Maret 1632 dan yg terpenting (monumental) adalah instruksi 26 April 1650. Luasnya kewenangan GG (dan Raad-nya), tidak hanya soal perdagangan di pelabuhan tetapi juga dlm hal bernegosiasi dengan para Sultan di luar Banten. Bahkan mulai "menyebarkan" para predikant (pendeta) dan guru2 ke berbagai pelosok daerah.
*) Muarabeliti, 9 Maret 2020
Senin, 09 Maret 2020
SEJARAH KOLONIAL BELANDA (2)
SERIAL SEJARAH PENJAJAHAN BELANDA ERA 1595-1602 (2)
Oleh: Hendy UP *)
Kendati lawatan Tim Ekspedisi perdana ke Nusantao (Nusantara) yg dipimpin Cornelis de Houtman meninggalkan dukacita mendalam bagi Belanda (163 tewas dari 250 [249?] org awak), tetapi jalan ke negeri pusat rempah2 di Timur Jauh telah terbuka. Ketakutan akan "gangguan" Spanyol dan Portugis baik di perjalanan pelayaran dan di negeri2 yg telah lebih dahulu dijelajahi oleh kedua kerajaan musuh itu, mulai berkurang.
Pada awalnya, Pemerintah Nederland seakan tidak menyokong penuh upaya pengamanan Tim Ekspedisi ini, misalnya mempersenjatai awak kapal dg ijin khusus. Bahkan Pemerintah melarang upaya kekerasan di perjalanan, kecuali diserang lebih dulu oleh perompak bajak laut atau siapa pun. Namun kemudian, setelah beberapa kali mengadakan pelayaran, asas tersebut tidak berlaku.
Dengan kepiawaian para direktur perseroan yang dimotori oleh pemilik NV. Oude Compagnie, disepakatilah untuk melanjutkan pelayaran ke Banten (dan kemudian Ambon) sebagai pusat rempah2. Ke-9 poorters itu sebagai "bewind hebbers" (bewind = pemerintah, hebbers = pemilik) adalah: Gerryt Bicker, Dirk van Oos, Vincent van Bronckhorst, Symon Jansz Fortuyn, Geurt Dirxs, Cornelis van Campen, Jacob Thomasz van den Dael, Elbert Simonzs Jonckheyn, dan Jan Hermansz.
Antara tahun 1597-1598 mereka berpatungan utk berinvestasi sebesar £.768.466 utk membangun 8 kapal dan sarana lainnya serta modal awal utk pelayaran yang kedua. Pada 1 Jan 1598, berangkatlah Tim Dagang kedua menuju Banten via Madagaskar, Cornelis de Houtman sbg penunjuk jalan. Tiba di Banten pada 28 November 1598. Namun dlm perjalanan pulang, di perairan Aceh, terjadi perlawanan sengit dengan pejuang Aceh. Terjadi "duel" di atas kapal Belanda antara Cornelis de Houtman dg Malahayati; dan Cornelis terbunuh dengan sebilah rencong pada 11 September 1599. Peristiwa tersebut dikenang sebagai "Inong Balee".
Dari pengalaman kekacauan dan keributan pada ekspedisi pertama, kehadiran Tim di Banten lebih sopan dan kurang menunjukkan sikap keangkuhan. Di samping itu, Tim juga telah (berkolaborasi dg penguasa Nederland) dibekali "artiel-brief" dari Maurits sebagai Admiral Generaal, yakni berisi instruksi2 bagi pimpinan dan awak kapal (scheepsoverheden en scheepsvolk), syarat2 utk masuk kerja dan modal2 yg biasa dibawakan oleh Geoctrooide Oost-Indische Compagnie. Penerbitan article-brief itu sesungguhnya telah dikeluarkan 16 Januari 1595, sebelum berangkatan Tim Perdana, namun waktu itu belum dianggap penting.
Sebagai "stadhoudher" (anggt Compagnie), masing2 pimpinan persero, juga dibawakan "surat syafa'at" (brieven van voorspraak) utk para Raja dan Sultan di Nusantara. Akan tetapi, karena masing2 persero berlomba mencari keuntungan sebesar2nya, maka persaingan antar stadhouder tak bisa dielakkan. Harga rempah2 di Nusantara semakin mahal bersaing, dan tentu tidak baik bagi persero & pemasukan negara Belanda.
Kembali ke soal persaingan antar-perusahaan dagang, dari 9 poorters sebagai "bewind hebbers" yg awalnya ikut bergabung dlm "Compagnie van Verre", ternyata yg paling sukses adalah NV (Naamloze Vennotschap) Oude Compagnie. Dan demi kepentingan negara, dengan susah payah akhirnya "Staten-Generaal" pada 20 Maret 1602 menerbitkan "oktroi monopoli" kepada "de Generale Nederlandsche Geooctrooiijeerde Oost Indische Compagnie" (GOIC, kemudian menjadi VOC). Dan kelak, oktroi itu diperpanjang 12 kali hingga menjelang bangkrutnya VOC (31 Des 1799), yakni pada tahun: 1623 - 1647 -1673 - 1700 - 1741 - 1742 - 1743 - 1755 - 1777 - 1796 - 1798.
Para direktur perseroan (9 bewind hebbers) masing2 duduk di kamar2 (kantor) besar dan kecil yg dikenal "de Heeren-17"; yakni 8 org dari Kamar Amsterdam, 4 org dari Zeeland (Middelberg), 1 org dari Rotterdam, 1 org dari Delf, 1 org dari Enkhuizen dan 1 org dari Hoorn atau kamar kecil lainnya.
*) Muarabeliti, 7 Maret 2020
[Sumber: idem Serial-1]
Rabu, 04 Maret 2020
SEJARAH KOLONIAL BELANDA (1)
SERIAL SEJARAH PENJAJAHAN BELANDA ERA 1595- 1602 (1)
Oleh: Hendy UP *)
Dihimpit oleh kesulitan ekonomi akibat permusuhan dan peperangan dengan Kerajaan Katholik Spanyol dan Kerajaan Katholik Portugis di akhir abad 15, muncullah inisiatif para saudagar (poorters en de koopluijden) di negeri Belanda utk mengambil terobosan niaga dengan cara mempelajari asal-usul komoditas primadona masy Eropa, yakni rempah2, kopi dll. Mereka bertekad kuat utk membeli langsung dari negara produsen di Nusantao/Nusantara. Karena keterbatasan pengetahuan geografi kala itu, mereka menganggapnya sebagai negeri Hindia di Timur Jauh. Mereka tahu bhw Portugis telah lebih dulu memiliki jaringan niaga rempah2 ke Timur Jauh itu.
Pada 1592, diutuslah 2 orang pelayar, yakni Cornelis de Houtman ke Lisboa untuk mencari informasi ttg rempah2 (penyamar), dan Jan Huygen van Linschoten ke India utk mencari informasi lapangan ttg rempah2, karena menduga bhw India adalah produsen rempah2. Hasil pelacakan kedua utusan itu disimpulkan bhw Banten di Timur Jauh adalah negeri penghasil rempah2 yg sesungguhnya.
Pada tahun 1594, para saudagar (9 org) Belanda mulai mendirikan "Compagnie van Verre" (perusahaan jarak jauh); dan pada 2 April 1595 berangkatlah rombongan dari Texel (Nederland) dengan 3 kapal dan 1 jacht dengan 250 awaknya, dipimpin oleh Cornelis de Houtman (lahir di Gauda, Holland, 2 April 1565) dengan tujuan Banten. Karena minimnya pengalaman berlayar, maka jalur yg dipilih adalah mengitari pantai barat- selatan Afrika, melewati Madagaskar, menyelusuri pantai India dan Srilangka.
Terbatasnya logistik dan minimnya pengalaman, tak ayal terjadi "keributan" di atas kapal bahkan saling bunuh. Di Madagaskar mulanya hendak beristirahat sementara, tapi menjadi lama (lk 6 bln) dan terjadi pembunuhan antarawak kapal hingga ada monument "kuburan Belanda" di Madagaskar.
Pada 5 Juni 1596 (lk.14 bulan) rombongan itu sampai di pulau Enggano (sebelah barat wilayah Bengkulu). Lalu meneruskan pelayaran ke Teluk Banten dan tiba pada 23 (atau 27?) Juni 1596. Kala itu Sultan Banten sdh menjalin hub dagang dg Portugis yg juga sebagian saudagarnya menetap di Banten. Sebagaimana layaknya pedagang, selama di Banten mencari komoditas rempah dan hasil bumi lainnya, mempelajari sosio-kultur pribumi, berkomunikasi secara terbatas (beda bahasa), serta mulai menjalin kemitraan dagang dengan Sultan Banten dan sekitarnya.
Akan tetapi, karena perilaku dan tabiat orang2 Belanda itu kasar dan tdk ramah, maka terjadi perselisihan dan keributan dengan pribumi. Hal ini dimanfaatkan saudagar Portugis yg berkolaborasi dg Sultan Banten utk mengusir Belanda. Belanda hengkang, pergi ke pesisir utara Jawa dan tiba di Madura. Terjadi pula keributan dg pribumi dan memakan korban di kedua pihak, bahkan salah satu kapal Belanda dirampas utk kemudian membayar denda. Lalu pergi ke Bali, dan lagi2 terjadi perlawanan sengit pada 26 Februari 1597. Lalu singgah di Pulau Bawean di laut Jawa karena ada kerusakan sebuah kapalnya hingga akhirnya dibakar sendiri oleh Belanda pada 1597.
Setelah dirasa cukup mendapatkan rempah2, maka pulanglah ke negerinya dengan sisa 3 kapal dan 87 awak yg selamat dan 163 tewas. Dengan susah payah, akhirnya rombongan tiba di Texel Nederland pada 14 Agustus 1597; dan disambut meriah seakan sbg pahlawan yg pulang dari medan juang.
(Bersambung ke: SEJARAH KOLONIAL BELANDA-2).
*) Muarabeliti, 4 Maret 2020.
[Ditukil dari berbagai sumber: Portal Sejarah; Wikipedia; Api Sejarah (AM Suryanegara, 2015); Sejarah Pemerintahan Daerah (Irawan Soejito, 1976); Ichtisar Perkembangan Otoda 1903-1958 (Amrah Muslimin, LAN, 1960); Susunan Neg Kita 1903-1954 (Prof. Soenarko, 1955); Atlas Walisongo (Agus Sunyoto, 2016); Negara Paripurna (Yudi Latif, 2011)].