Senin, 25 November 2019

JERAMBAH BARU NIUK

JERAMBAH NIUK

Oleh: Hendy UP *)

     Sejak awal November 2019 ini, alhamdulillah jembatan beton Tanahperiuk sudah fungsional walau belum berambu-lalin dan diresmikan Pak Gubernur Deru. Jembatan milik provinsi yang relatif pendek bentangnya namun panjang masa pengerjaannya itu, merupakan penghubung dua wilayah otonom, yakni Kab. Mura dan Kota Lubuklinggau. Rasanya hampir tiga tahun, besi gelagar itu "nyelonjor-bedegang" terlunta-lunta nan mengenaskan jiwa.

     Lambannya pembangunan Jerambah Niuk itu, kabarnya disebabkan negosiasi alot antara pemilik tanah warga Dusun Niuk dengan Pemerintah Provinsi Sumsel. Jerambah ini berada di jalan provinsi yg berpangkal di Simpangperiuk (Lubuklinggau) lalu meliuk membelah kawasan Tugumulyo (eks Kolonisasi), nyambung ke kawasan Kec.  Sumberharta hingga di Simpangterawas sepanjang lebih kurang 22 kilometer.

      Sebutan "JERAMBAH NIUK" itu adalah bahasa Lembak Silampari, yang bermakna Jembatan Tanahperiuk. Apakah kosa-kata 'jerambah' ada kaitan dengan bahasa Belanda "de brug" (jembatan) yang mengalami perubahan gramatikal-fonetik seperti halnya "Buitenzorg" yang berubah menjadi Bogor? Wallohu a'lam!

     Arkian, dahulu kala Jerambah Niuk itu berupa jembatan gantung yang dibangun Belanda seiring dibukanya Kolonisasi Toegoemoeljo antara 1937-1940; dan paralel dengan masa pembangunan Watervang 1939-1941. Menurut para orangtua (saksi sejarah), jerambah gantung itu posisinya persis di jembatan baru sekarang ini.

       Konstruksi gantungannya menggunakan 'baja seling' dan lantai papan, sedikit 'beguyang-guyang' dan bisa dilalui mobil kecil untuk mengangkut material dan hasil bumi dari dan menuju kawasan Kolonisasi Toegoemoeljo. Sekitar tahun 1960-1962 jerambah gantung itu pernah putus (Biografi Bupati Ibnu Amin, 2005, hal. 24). Menurut mBah Keling warga Kartomas (77 thn) yang pernah ikut menjadi kuli bangunan Jerambah Niuk, jembatan lama (kini masih fungsional) dibangun pada tahun 1971 hingga 1972. Persis serempak dengan Jembatan Musi Tebingtinggi, yang berjajar dengan jembatan rel Kereta Api sekarang.

      Di tengah masa pengerjaan jerambah Niuk lama, pernah terjadi banjir-bandang Kelingi, sehingga tiang dan gelagar penyangga sementaranya hanyut-lanyut berantakan. Maka terjadi hambatan teknis beberapa pekan, karena mengganti tiang penyangga baru dari batang kelapa berikut kawat behel pengikatnya. Material tanah timbunan untuk oprit abutment jembatan diambil dari lahan warga, dengan harga angkut borongan seringgit (Rp 2,50) per kubik galian tegak. Konon, pemborongnya berasal luar daerah, mungkin dari Jawa dengan manajer lapangannya bernama Prajitno.

      Namun sayang, kokohnya Jerambah Niuk yang baru ini belum didukung oleh pelebaran jalan yang memadai, baik dari arah Simpangpriuk maupun dari Siringagung khususnya sepanjang Dusun Niuk. Kita maklum, bahwa jalan milik provinsi itu dirancang sekitar 80 tahun yang lalu. Untuk pelebaran jalan sepanjang Dusun Niuk memang agak problematik. Ongkos sosialnya cukup tinggi, khususnya terkait dengan prosesi Pilkada Gub/Bupati yang seringkali berdampak nyata terhadap elektabilitas para kandidat, jika dianggap bertentangan dengan hak msyarakat pemilih.

       Satu-satunya alternatif adalah membuka ulang dokumen perencanaan jalan provinsi, yang dulu pernah digagas membuat jalur alternatif: yakni dari Bundaran Agropolitan Muarabeliti - Kampung Bali - Airsatan - terus 'shortcut' ke Jalan Baru Siringagung (via persawahan), menuju Petanang melalui "Jalur Simpanglima Sirgung" yang kini masih berjolok "SIMPANGBINGUNG".

       Ini sekadar pikiran liar-liur nan sedikit ngawur. Allohu'alam bishawab!

     *) Blogger: www.andikatuan.net    [Muarabeliti, 25 November 2019]

KARTOMAS: DELINKUEN & NARKOBA?

KARTOMAS: DELINKUEN & NARKOBA?

Oleh: Hendy UP *)

      Kartomas adalah nama sebuah jalan. Merujuk ke UU No. 38 Tahun 2004 juncto PP No. 34 Thn 2006 tentang Jalan, mungkin berstatus jalan desa. Sedangkan menurut UU No. 22 Tahun 2009 ttg LLAJR, mungkin berkelas II dengan muatan sumbu maksimal 8 ton. Karena proses simplikasi "penjolokan bahasa", nama jalan itu kini berubah menjadi nama kampung.

    Secara administratif pemerintahan, kampung Kartomas merupakan tlatah RT 03, Kelurahan Karangketuan Kec. Lubuklinggau Selatan II, di wilayah Kota Lubuklinggau yang berada di ujung Barat Laut Provinsi Sumatera Selatan.

     Dua puluh tahun yang lalu, kampung Kartomas yang dulu disebut Talangdarat - Lubuktube sungguh terasa nyaman, asri nan aman. Di pagi buta, kanal irigasi sekunder menuju Airlesing yang dibangun tahun 1971-1972 itu, airnya bening nir-sampah dan menghanyutkan keberkahan bagi kemakmuran Masyarakat Tani di wilayah hilirnya. Barangkali itulah nilai gagasan moral-ideologisnya ketika Van Deventer meluncurkan tagline "Edukasi-Imigrasi-Irigasi" terlepas dari konteks "balas jasa" atas kekejaman Kolonialis negerinya.

     Atau barang pasti, sebuah obsesi Sang Pangeran Amin Ratoe Asmaraningrat (Pesirah Proatin V), ketika "berduel-argumentasi" dengan Controleur Onderafdeling Musi Ulu untuk membangun jaringan irigasi di luar Kolonisasi Toegoemuljo di tahun 1935/1936. Sekadar catatan, 20 desa Kolones yang dibentuk tahun 1937 hingga 1940 semuanya berada di wilayah Marga Proatin V (Disertasi KJ Pelzer, 1945).

       Tapi hari-hari ini, jika di pagi buta kita mengamati aliran irigasi, sungguh sangat memrihatinkan: aneka koloni sampah berarak, berbuntal plastik dan kardus tersanggat-sanggat di jembatan usahatani, mengalir entah kemana! Betapa masyarakat masih rendah kesadarannya akan kebersihan lingkungan. Subhanalloh...!

     Tapi ada yg lebih menggusarkan jiwa. Kondisi ekonomi masyarakat Kartomas yang mayoritas penggarap sawah, buruh tani dan kerja srabutan, melahirkan "generasi delinkuen" yang diformat lingkungan tak sehat seperti sabu, narkoba dan sejenisnya.

      Secara sosiologis, Dilinkuen adalah sebuah kondisi penyimpangan dan/atau penyelewengan perilaku remaja akibat kurangnya pengasuhan orangtua dan berbasis ketakharmonisan keluarga. Pada galibnya, faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan (dan agama) adalah pangkalnya. Dan gejala ini agaknya terjadi tidak hanya di kawasan Kartomas, namun gejala umum di semua kawasan.

     Meminjam istilah sosiologis, bahwa motif penyimpangan sikap remaja, baik yang tunggal maupun yang gabungan, bisa bersifat: biogenetis, sosiogenetis atau bahkan teogenetis. Utk kasus delinkuen Kartomas - yang terbentuk antara tahun 1990-an hingga 2000-an - agaknya lebih akibat gabungan aspek sosiogenetis dan teogenetis. Sebagai studi kasus, Pemerintah (dan Pemkot Lubuklinggau) bisa memperdalamnya dengan metode survei sederhana atau metode kajian lain yang kredibel.

      Banyaknya anak putus sekolah dan/atau tamatan SD-SMP-SMA (tanpa keterampilan) di tengah sulitnya lapangan kerja serta status delinkuen para remaja, menjadikan warga Kartomas gusar oleh kejadian pencurian dalam tiga tahun terakhir ini; baik siang hari, apatah lagi malam hari.

       Dari perilaku mereka, menguatkan dugaan bahwa pengaruh narkoba telah berdampak akut atas kasus: maling motor, ayam, pisang, kelapa, mesin air, paralon kolam, fasilitas masjid, seng pondok di sawah atau apa saja yang bisa ditampung oleh penadah entah di mana.

     Duit hasil curian, dibelanjakan utk: narkoba, rokok, minuman dan pulsa. Mayoritas warga gusar, Pak RT 03 sangat kesal dan Lurah hanya terima laporan. Beberapa kali warga lapor ke Polsek atas rekom RT, namun hanya memperbanyak dokumen pelaporan saja. Ikhtiar POLSEK utk membekuk oknum maling tak pernah terdengar beritanya, apatah lagi hasil buruannya.

      Kartomas... oh Kartomas, nasibmu semakin  merisaukan, karena para penghuni remajanya banyak yang berprofesi sebagai "RISAU". Wallohu a'lam bi shawwab!

*) Muarabeliti, 25 November 2019.

Blogger: www.andikatuan.net