Senin, 25 November 2019

KARTOMAS: DELINKUEN & NARKOBA?

KARTOMAS: DELINKUEN & NARKOBA?

Oleh: Hendy UP *)

      Kartomas adalah nama sebuah jalan. Merujuk ke UU No. 38 Tahun 2004 juncto PP No. 34 Thn 2006 tentang Jalan, mungkin berstatus jalan desa. Sedangkan menurut UU No. 22 Tahun 2009 ttg LLAJR, mungkin berkelas II dengan muatan sumbu maksimal 8 ton. Karena proses simplikasi "penjolokan bahasa", nama jalan itu kini berubah menjadi nama kampung.

    Secara administratif pemerintahan, kampung Kartomas merupakan tlatah RT 03, Kelurahan Karangketuan Kec. Lubuklinggau Selatan II, di wilayah Kota Lubuklinggau yang berada di ujung Barat Laut Provinsi Sumatera Selatan.

     Dua puluh tahun yang lalu, kampung Kartomas yang dulu disebut Talangdarat - Lubuktube sungguh terasa nyaman, asri nan aman. Di pagi buta, kanal irigasi sekunder menuju Airlesing yang dibangun tahun 1971-1972 itu, airnya bening nir-sampah dan menghanyutkan keberkahan bagi kemakmuran Masyarakat Tani di wilayah hilirnya. Barangkali itulah nilai gagasan moral-ideologisnya ketika Van Deventer meluncurkan tagline "Edukasi-Imigrasi-Irigasi" terlepas dari konteks "balas jasa" atas kekejaman Kolonialis negerinya.

     Atau barang pasti, sebuah obsesi Sang Pangeran Amin Ratoe Asmaraningrat (Pesirah Proatin V), ketika "berduel-argumentasi" dengan Controleur Onderafdeling Musi Ulu untuk membangun jaringan irigasi di luar Kolonisasi Toegoemuljo di tahun 1935/1936. Sekadar catatan, 20 desa Kolones yang dibentuk tahun 1937 hingga 1940 semuanya berada di wilayah Marga Proatin V (Disertasi KJ Pelzer, 1945).

       Tapi hari-hari ini, jika di pagi buta kita mengamati aliran irigasi, sungguh sangat memrihatinkan: aneka koloni sampah berarak, berbuntal plastik dan kardus tersanggat-sanggat di jembatan usahatani, mengalir entah kemana! Betapa masyarakat masih rendah kesadarannya akan kebersihan lingkungan. Subhanalloh...!

     Tapi ada yg lebih menggusarkan jiwa. Kondisi ekonomi masyarakat Kartomas yang mayoritas penggarap sawah, buruh tani dan kerja srabutan, melahirkan "generasi delinkuen" yang diformat lingkungan tak sehat seperti sabu, narkoba dan sejenisnya.

      Secara sosiologis, Dilinkuen adalah sebuah kondisi penyimpangan dan/atau penyelewengan perilaku remaja akibat kurangnya pengasuhan orangtua dan berbasis ketakharmonisan keluarga. Pada galibnya, faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan (dan agama) adalah pangkalnya. Dan gejala ini agaknya terjadi tidak hanya di kawasan Kartomas, namun gejala umum di semua kawasan.

     Meminjam istilah sosiologis, bahwa motif penyimpangan sikap remaja, baik yang tunggal maupun yang gabungan, bisa bersifat: biogenetis, sosiogenetis atau bahkan teogenetis. Utk kasus delinkuen Kartomas - yang terbentuk antara tahun 1990-an hingga 2000-an - agaknya lebih akibat gabungan aspek sosiogenetis dan teogenetis. Sebagai studi kasus, Pemerintah (dan Pemkot Lubuklinggau) bisa memperdalamnya dengan metode survei sederhana atau metode kajian lain yang kredibel.

      Banyaknya anak putus sekolah dan/atau tamatan SD-SMP-SMA (tanpa keterampilan) di tengah sulitnya lapangan kerja serta status delinkuen para remaja, menjadikan warga Kartomas gusar oleh kejadian pencurian dalam tiga tahun terakhir ini; baik siang hari, apatah lagi malam hari.

       Dari perilaku mereka, menguatkan dugaan bahwa pengaruh narkoba telah berdampak akut atas kasus: maling motor, ayam, pisang, kelapa, mesin air, paralon kolam, fasilitas masjid, seng pondok di sawah atau apa saja yang bisa ditampung oleh penadah entah di mana.

     Duit hasil curian, dibelanjakan utk: narkoba, rokok, minuman dan pulsa. Mayoritas warga gusar, Pak RT 03 sangat kesal dan Lurah hanya terima laporan. Beberapa kali warga lapor ke Polsek atas rekom RT, namun hanya memperbanyak dokumen pelaporan saja. Ikhtiar POLSEK utk membekuk oknum maling tak pernah terdengar beritanya, apatah lagi hasil buruannya.

      Kartomas... oh Kartomas, nasibmu semakin  merisaukan, karena para penghuni remajanya banyak yang berprofesi sebagai "RISAU". Wallohu a'lam bi shawwab!

*) Muarabeliti, 25 November 2019.

Blogger: www.andikatuan.net

0 komentar:

Posting Komentar