DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (8)
Oleh: Hendy UP *)
Karakteristik desa-desa purba yang masih murni ikatan sosial-genealogisnya, jauh sebelum pengaruh agama ardhi (Hindu-Budha) dan agama samawi (Nasrani-Islam), ternyata belum ada hubungan hierarkis antara desa dan raja-penguasa. Entitas kerajaan belum sepenuhnya terlembagakan.
Ajaran Kapitayan, pada ghalibnya adalah pengakuan terhadap dzat ghoib yang esa. Interpretasi terhadap ke-esaan dzat ghoib itu terpatri dalam perilaku budaya, khususnya dalam semiotika-sosial yang artikulatif; kemudian diekspresikan ke dalam semiotika-bahasa yang mewakili keseharian hakikat kehidupan masyarakatnya. Istilah-istilah agama Kapitayan inilah yang kelak memperkaya entri kosa-kata Indonesia yang dipungut dari bahasa Sansekerta.
Menurut sejarawan Islam Agus Sunyoto (2012), Sanghyang TU-nggal yang mahabaik itu disebut juga TU-han yang maha berwenang (Sanghyang Wenang). Sedangkan sifat mahajahatnya disebut TU-lah (Sanghyang Manikmaya). Penganut Kapitayan yang 'shaleh' akan dikaruniai kekuatan ghoib yang positif (TU-ah) dan yang negatif (TU-lah).
Karena kedua sifat tadi bersifat abstrak, maka untuk mendekatinya diperlukan simbol 'benda-materialistik' agar bisa dikenali panca indra demi kemantapan jiwa-rohani. Dalam bahasa Sansekerta kita mengenal simbol benda yang dianggap mewaikili sifat ghoib yang dahulu dianggap keramat (memiliki karomah).
Sebagai contoh, kita mengenal sebutan: TU-gu dan TU-ngkup (bangunan suci), TU-nda (bangunan punden-berundak), TU-nggul (panji-panji), TU-ban (air terjun keramat), TU-mbak (pusaka keramat), dll. Juga terpatri dalam simbol TO, seperti: TO-pong (mahkota), TO-san/TO-peng (pusaka), TO-porem (baju pusaka), TO-rana (gapura desa/keraton). Untuk memuja-bakti Tuhan, penganut Kapitayan menyediakan sesaji berupa TU-mpeng (nasi), TU-mpi (kue-tepung) yang disajikan dalam TU-mbu (keranjang bambu); dilengkapi dengan TU-kung (ayam) dan TU-ak (arak).
Dalam ritual sembahyang(dari kata menyembah Sanghyang) di sebuah Sanggar ~ kelak diadopsi menjadi Langgar ~ pemimpin spiritualnya melaksanakan SOR (Standar Operasional Ritual), yakni: melakukan TU-lajeg (berdiri tegak, lama) menengadah ke arah TU-tuk (lobang di atap sanggar), sembari mengangkat kedua tangan, menghadirkan TU-han dalam TU-tud (jiwa).
Setelah diyakini Tuhan telah bersemayam dalam jiwa, maka kedua tangan berswa-dikep (mendekap) dada, mengheningkang cipta dengan 'khusyu'. Jika telah merasa khusyu, lalu badan melakukan TU-ngkul (membungkuk, ruku), kemudian memosisikan diri ber TU-lumpak (bersimpuh, kedua tumit diduduki), dan posisi terakhir melakukan TO-ndhem yakni bersujud berlama-lama, seperti posisi bayi dalam perut ibu).
Seseorang yang 'shaleh' akan terlihat perilakunya dalam keseharian, doanya makbul, memiliki kehebatan, disegani; dan dianugrahi sifat "Pi". Jika memberi penghargaan disebut PI-agam; jika berbicara resmi disebut PI-dato, jika mendengar PI-harsa, jika mengajar PI-wulang, jika berfatwa PI-tutur, jika memberi petunjuk PI-tuduh, jika menghukum PI-dana, dan jika memberi semangat disebut PI-andel.
Demikianlah, para pengikut yang taat kepada Sang Rohaniawan ini akan memperoleh TU-ah darinya; dan yang mengingkarinya akan mendapat TU-lah yang mencelakakan sepanjang hidupnya.
C.4. TOKOH SPIRITUAL DESA
Seseorang yang telah memiliki TU-ah dan TU-lah inilah, yang potensial menjadi Pemimpin adat/Kepala Suku yang kelak diberi gelar: ra-TU (keraton) atau dha-TU (kedhaton). Dan sosok inilah yang kelak menjadi kepala desa purba Nusantara.
Mirip dengan prinsip pemilihan tokoh negara/politik Yunani kuno; di Nusantara pun dahulu kala mereka para Kades/Pesirah adalah merupakan "primus inter pares" (yang terunggul/pertama dari yang setara) di wilayah itu.
Bahkan di desa purba Nusantara dulu, kedudukan tokoh adat/kepala desa jauh melampau prinsip 'primus inter pares', karena hanya ada satu tokoh unggul yang eksis karena memiliki ragam kelebihan TU-ah dan TU-lah. [Bersambung...]
Muarabeliti, 21 Agustus 2020 *)Blogger: www.andikatuan.net