Jumat, 13 Desember 2019

GELIAT KULTUR MASY. MUARABELITI

GELIAT KULTUR MASYARAKAT IBUKOTA MUARABELITI

Oleh: Hendy UP *)

      Antara tahun 2009-2012 aku diberi amanah oleh The Big-Bos sebagai Chief of SATPAM sebuah kantor OPD Pemda di Muarabeliti. Salah satu anak-buahku yang paling setia dalam mengamankan kantor siang-malam, namanya Yono. Bukan main Yono ini: fisiknya kekar-mekar, trengginas mengoperasikan 'lawn-mower' dan piawai menggoreng pisang lanang. Dan jangan sepelekan: dia pernah memiliki SIM B1-Umum di era reformasi, sehingga mampu mengejar RISAU sekencang dia meluncurkan truk gandeng 22 roda di Toll CIPALI.

    Kabarnya, Yono telah "menyatpami" kantor itu sejak tahun 2007, dua tahun sebelum aku di-SATPAM-kan di situ. Sekadar catatan, kantor Pemda yang muawal dibangun di Muarabeliti (2006) adalah: Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Dinas Pertanian yang ku-SATPAM-i.

      Konon, salah satu pertimbangan ditunjuk sebagai CEO-SATPAM di situ, karena aku pernah mukim di wilayah itu hampir 30 tahun; dan bertalian secara emosional-genealogis dengan warga dusun. Mungkin aku dianggap memahami lekuk topografi wilayah hamparan DAS Beliti, Kelingi, Satan, Temam, Kilan, Terap, Ululesing, Sekunyit, hingga ke Sungai Miyang dan Belua di ujung Durianremuk.

     Atau mungkin, aku dianggap cukup paham tentang sejarah dan dialektika "sosio-localpolitiko" sekitar ibukota yang "agropolis": dari jaman kemargaan Proatin Lima jauh sebelum De Meye menjabat Controleur Onderafdeling Musi Ulu tahun 1940-an hingga era "bedol-kantor" dari Tabapingin ke Muarabelitibaru.

    Alkisah, pagi itu pasca menjadi IRUP apel Senin, datanglah Yono tergopoh-gopoh: "Lapor nDan! Ahad petang kemarin, buah mangga dan lengkeng kita dipanen orang". Maksud Lu, dimaling?, tanyaku spontan. "Bukan dimaling nDan, dipanen orang! Aku kejar nDan! Mereka lari ke repuhan belakang. Tapi tiga anak-anak tanggung berhasil kuamankan", lapor Yono bersemangat, seakan ingin menunjukkan kredit point ke-SATPAM-annya, bahwa dia benar-benar layak mendapat anugrah medali "PRASETYA KARYA SEKURITAS".

      Lalu diapakan ketiga anak itu?, selidikku. "Terpaksa kulepas, nDan! Karena mereka beralasan bahwa kebon buah itu adalah Kebon Mang Endi. Aku khawatir mereka adalah keluarga Komandan dari Dusunbaru", jelas Yono. Aku tersenyum dan bersijingkat memeriksa setiap tegakan pohon. Yono menguntitku sembari mendeskripsikan ciri-miri anak Dusunbaru yang tertangkap.

     Bersiap hendak ke dusun menemui orangtua si pemanen buah itu, langkahku tersanggat, lantas sejenak bermenung-geli. Pertama, Yono tidak menyebut "dimaling", tetapi "dipanen-orang". Ia menggunakan diksi eufemisme-amelioratif dengan dua kemungkinan: utk menghormati aku jika benar mereka bertalian keluarga dengan istriku; atau memang Yono tak biasa mengoleksi kosa-kata bernuansa negatif-peyoratif.

     Kontras dengan kaum milenial kini yang acap menerakan "status dan serapah" nya di WA-Instagram dengan diksi kasar nan lebay. Jadi, Yono adalah prototipe SATPAM yang beradab. Bukankah "nur-keadaban" perilaku tidak hanya harus dipancarkan dari pejabat-petinggi atau orang suci?

     Kemudian aku lebih jauh bermenung kontemplatif. Begini: secara kultural, anak-anak warga "Dusun-Ibukota" belum merasa berada di kawasan ibukota, sebagai "enclave" dari wilayah dusunnya. Kawasan perkantoran masih dianggapnya sebagai "territorial-genealogis" dalam asas hukum adat nenek-moyangnya. Yakni, area tempat mereka "berayao- kume", sembari berburu: diyan, macang, rambay, nere, kemang, payang, kweni, putaran, lobi-lobi, tehung dan buahan lainnya.

      Maka kurang eloklah rasanya, jika SATPAM menangkap anak-anak dengan delik KUHP hanya karena "memanen" buahan di perkantoran. Memang, proses transisi kultural dari "klasik-kedusunan" ke "modernitas-milenial" memerlukan waktu panjang, karena menyangkut perubahan fondasi kebudayaan dan hukum.

     Ya, mirip gerakan pemikiran baru ketika menafsirkan "Philosophische Grondslag" dalam dialektika asas Pancasila. Yang niscaya masih akan panjang diperdebatkan. Allohu a'lam!

*) Muarabeliti, 12 Desember 2019.