PAK GUB. DERU, JALAN NIUK~SIRGUNG TAK LAYAK!
Oleh: Hendy UP *)
Semenjak beberapa tahun yang lalu, jalan provinsi yang berfungsi sebagai lingkar luar Kota Lubuklinggau khususnya ruas Simpangperiuk ~ Siringagung ~ GOR Petanang, menjadi jalur sibuk bagai warung makan pasca-Jum'atan.
Betapa tidak! Jenis kendaraan bus AKAP dan truk diesel-fuso jurusan Padang~ Medan dan seterusnya wajib masuk jalur ini karena diharamkan lewat kota di siang hari. Kesibukan ruas jalan ini niscaya akan semakin nir-kendali manakala kelak mulai berfungsinya 'traffic-light' di prapatan Simpangperiuk, karena jalur dari Muarabeliti ke Bengkulu diarahkan ke Lingkar Luar Selatan (L2SL) dan menimbulkan 'delay' dari arah Tanahperiuk. Apatah lagi jika kelak ditegakkan monumen nan megah "TUGU BUNDARAN NANSUKO" di Simpangperiuk. Mengapa tak layak? Faktor utamanya adalah sempitnya jalan provinsi sepanjang tiga kilometeran ini.
Pada saat ini, titik kemacetan akut setidaknya ada 4 lokasi: Pertama di mulut jalan Amula Rahayu sebelum jembatan kembar yang membentangi sungai Kelingi. Kedua di Simpang Satan, ketiga di Simpang Siringagung yang berhimpit dengan RM Mangking plus kios kaki-limanya. Yang ke-empat di sepanjang Dusun Tanahperiuk (Kab. Musirawas), khususnya jika belasan kendaraan parkir di momen keramaian (kematian dan persedekahan).
Ada lagi, lokasi baru yang potensial macet di masa mendatang adalah di pangkal jembatan kembar yakni di tanjakan yang merupakan 'nyawe-gudu' (bottle-neck) ke kompleks perumahan baru di pucuk banyu Kelingi.
Kemacetan laten ini diperparah oleh adanya 'nyawe-gudu' di dua lokasi lain: yakni di pangkal Simpangperiuk, karena ada sungai kecil yang belum diperlebar 'box-culvert'-nya dan kedua di Dam Payung Siringagung yang kini sudah berlobang. Box-culvert kanal irigasi sekunder ke Ekamarga dan Tanahperiuk yang dibangun Belanda tahun 1941 itu, pasti tidak didesain untuk bobot mobil dengan tonase seberat Bus AKAP dan truck overload muatan, apatah lagi untuk Fuso-gandeng dan Tronton delapan belas roda.
Apakah ruas ini masih bisa diperlebar? Jawabannya: BISA! Jikalau kita amati secara seksama, masih ada space kiri-kanan jalan sekitar 2-3 meteran. Hal ini terlihat dari posisi tiang listrik permanen. Tentu saja, kanal drainasenya yang sebelah kiri harus dipindah dan di atasnya bisa dibangun trotroar yang kokoh sehingga bisa berfungsi untuk pejalan kaki, kendaraan motor atau parkir darurat kendaraan roda 4.
Adapun kanal drainase yang sebelah kanan jalan dari Simpang Satan hingga ke simpang Siringagung, agaknya bertahun2 sudah tidak berfungsi lagi. Dan itu bisa ditutup permanen demi pelebaran jalan. Yang jadi kendala mungkin tiang telepon yang centang-perenang yang harus dipindahkan segaris dengan tiang listrik sekarang.
Pelebaran jalan ini sungguh sangat mendesak, karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan mobil yang terjerembab ke kanal drainase khususnya di malam hari.
Sekadar info sejarah, ruas jalan provinsi ini awalnya adalah merupakan akses jalan Simpangperiuk ~ Tugumulyo ~ Sumberharta - Babat- Terawas sepanjang lk. 28 km. Tapi sejak 2007-an ada jalur 'shortcut' Siringagung ~ GOR Petanang sepanjang lk. 9 km yang menjadi jalur alternatif demi mengurangi kemacetan kota. Sayangnya perubahan fungsi jalan tersebut baru diimbangi dengan penambahan jembatan, tapi belum diimbangi dengan pelebaran jalannya.
Jika dua tahun ke depan Pak Gubernur segera menggenjot pelebaran jalan ruas pendek ini, maka niscaya akan menjadi lebih "PD" saat kampanye 2024 kelak. AYO, PASTI BISA! Allohu a'lam bishshowab!
Muarabeliti, 11 Januari 2021
*)Blogger: www.andikatuan.net
0 komentar:
Posting Komentar