Minggu, 07 Juli 2024

PARA CAMAT MUARABELITI [2]

Catatan: Hendy UP *) 

      Secara antropologis, Muarabeliti memiliki jejak peradaban yang relatif lebih tua dibandingkan Lubuklinggau. Adagium kuno mengatakan,  tumbuhnya  peradaban di luar jazirah Arab, bermula dari "basin river community". Bahasa Belitinya, perkampungan pinggiran sungai, dimulai dari muara pantai ke arah hulu sungai.
     Dalam catatan sejarah,  ibukota Oaf Musi Ulu di Muarabeliti dipindahkan ke Lubuklinggau pada Selasa 3 April 1934. Hal ini didasarkan pada besluit Governour Generaal  Hindia Belanda (Staatsblad No. 186 Thn 1934). Sejak itu, keramaian dan perniagaan yang selama ratusan tahun menghidupkan Muarabeliti, praktis surut-melayu bagaikan seikat ronce melati di hari ketujuh. 
       Alhamdulillah, kesunyian Muarabeliti tak terlalu berlarut!  Hanya 71 tahun lamanya, Muarabeliti kembali berseri, setelah Presiden SBY pada 11 Nov 2005 menerbitkan PP No. 46 Tahun 2005 tentang Pemindahan Ibukota Kab. Musirawas dari Lubuklinggau ke Muarabeliti. Tentu saja peran Bupati Ibnu Amin sangatlah besar dalam mendorong pemindahan ibukota,  hingga terbitnya persetujuan DPRD Mura No. 8/Kpts/DPRD/2004  tanggal 24 Oktober 2004.
        Catatan detailnya, mula-mula pusat perkantoran Pemerintahan Moesi Oeloe Rawas  berada di Lapangan Merdeka (kini Masdjid Agung As-Salam). Lalu berpindah ke  Tabapingin di era Bupati Syueb Tamat (1980-1990), diteruskan era Nang Ali Solihin (1990-1995) dan era Radjab Semendawai (1995-1999). Baru pada tahun 2005 pulang kembali ke Muarabeliti, berproses dari era Bupati Ibnu Amin (2004-2005)  dilanjutkan era Ridwan Mukti (2005-2015), era Hendra Gunawan (2016-2021) hingga era Ratna Machmud (2021-2025). Namun demikian, dengan berpindah-pindahnya pusat perkantoran dan pemerintahan, agaknya banyak arsip sejarah yang hilang tercecer. 
         Tak terkecuali data dan dokumen  para pejabat Asisten Wedana/Camat Muarabeliti, kini sangat sulit dilacak. Saya mencoba melacak dokumen lama, dan mewawancara narasumber. Narasumber utama adalah Drs. H. Sofian Zurkasi dan H. Ali Burhan, BA. Kemudian Sdr. Gunadi dan Supriyanto. Mereka adalah Pensiunan Pejabat Pemda Mura dan ASN aktif yang terkait dengan bidang pemerintahan dan pernah bertugas di Muarabeliti. 
        Hingga tahun 2023 ini, tercatat 29 nama mantan Asisten Wedana/Camat Muarabeliti sejak tahun 1954-an. Namun demikian, data tentang rentang waktu masa jabatan para Camat tersebut masih terus divalidasi sehingga akan diperoleh data yang lebih akurat demi kesempurnaan catatan sejarah pemerintahan di Musirawas. 
     Ke-29  Camat tersebut adalah:
(1) As Wedana Raden Soekarta antara 1950-1953; (2) As Wedana Saleh Ayel  antara 1953-1955; (3) As Wedana RPM Arifin antara 1955-1961; (4) As Wedana A. Nam Bastari antara 1961-1967; (5) Camat Hasanudin P. Endawan antara 1967-1972; (6) Camat Madjid Usul antara 1972-1975; (7) Drs. Sanoesi antara Juni 1975-1979; (8) Drs. Muda Azhar Lubis antara 1979-1982; (9) Drs. Ruslan Sa'ad antara 1982-1983; (10) Drs. Nursehan Dundang antara 1983-1985; (11) Drs. Rozi Lihan antara 1985-1986; (12) Drs. Zainal Abidin antara 1986-1987; (13) Drs. Hamdani antara 1987-1990; (14) Plt. Drs. Ali Mamat (1990); (15) Drs. Yusuf Yasin antara 1990-1995; (16) H. Ali Burhan, BA antara 1995-1998;   (17) H. Basri Soni, BA., SH. antara 1998-2003; (18) Untung Supriyanto, S. Sos antara Juli 2003-2004; (19) Hj. Rita Mardiyah, S.Sos antara 2004-2005; (20) Kgs. Efendi Feri, SSTP. MSi antara 2005-2009; (21) Indra Bazid, SSos antara 2009-2011; (22) Musadik Nanguning, SIP antara 2011-2013; (23) A. Rahman, S.Sos antara 2013-2017; (24) Imam Musyadar SSTP, MSi antara 2017-2019; (25) Doddy Irdiawan antara 2019-2020; (26) Plt Hardiman, SSTP,  MAP antara 2020; (27) Badarudin, S.Sos antara 2020-2021; (28) Plt. Dicky Zulkarnain, SSTP, MSi. antara Maret 2021-Agustus 2021; (29) Sarjani, S. Sos, TMT 20 Agustus 2021 hingga 31 Maret 2023, digantikan oleh  Supriyadi S.Pd, M.Pd yg sebelumnya menjabat  Sekretaris Diknas Kab. Mura.  [***]
*) Muarabeliti, 17 Oktober  2022
      [Direvisi 10 Nov 2023]

Selasa, 02 Juli 2024

KARANGKETUAN: JEJAK ANTROPOLOGIS & KISAH HEROIKNYA [7]

Catatan: Hendy UP *) 

C. Antromorpologi Kikim-Empayang

     Desa Lubuktube di wilayah Marga Penjalang Suku Empayang Kikim & Saling Ulu (PSEKSU), Kab. Lahat - yang merupakan asal penghuni awal Desa Karangketuan - secara antropologis dapat dikategorikan sebagai "dusun tuo" yang berada di aliran sungai Kikim. Adapun  sungai Empayang bermuara di sungai Kikim di Dusun Bungamas dan terjun ke sungai Musi di wilayah Empatlawang. Dahulu kala, bila  mudik berakit dari Bungamas ke hulu, maka akan melewati dusun-dusun: Gunungkembang, Sendawar (kini dusun tinggal), Lubuktube, Lubukatung dan Muaracawang. 
      Secara administratif pemerintahan, sejak era Kolonial Belanda hingga tahun 1983, dusun Lubuktube termasuk ke dalam wilayah Marga PSEKSU yang kini menjadi Kecamatan PSEKSU. Wilayah marga ini terbentang di hamparan  perbukitan terjal di hulu sungai Kikim, Empayang dan Saling. Secara geomorfik, di antara lekukan bukit  berbatu andesit dan gamping kuning dalam balutan  tanah tufa-aluvial, mengalir belasan sungai kecil yang menyediakan aneka sumberdaya alam dan pangan, tetapi sekaligus memiliki kesulitan aksesibilitas moda transportasi darat di kala itu. 
     Jika kita lacak bentang alam eks wilayah Marga PSEKSU menggunakan Peta Topografi  1954 [Lembar Bangkahulu], maka akan tampak liukan belasan sungai-sungai kecil seperti: Kikim, Saling, Empayang, Jelatang, Bemban, Guhong, Tati, Pandan, Labian, Dagu, Cawang, Laru, Udang dan Kikim-kecil. Dalam kajian geomorfologi, banyaknya sungai dalam bentang kawasan spasial adalah menunjukkan rapat dan tingginya gelombang perbukitan terjal kawasan tersebut. Dan sungai-sungai itulah yang mengikat secara adat-kultural dan sosial- ekonomi terhadap 11 desa yang dahulu berada di wilayah Marga PSEKSU. 
     Ke-11 desa itu adalah: (1) Lubuktube, (2) Lubukatung, (3) Muaracawang, yang berada di aliran sungai Kikim. Kemudian: (4) Sukajadi, (5) Talangtinggi, (6) Tanjungagung, dan  (7) Penandingan, yang berada di alur sungai Empayang. Lalu desa: (8) Batuniding, (9) Tanjungraya, (10) Lubukmabar, dan (11) Pagaragung yang berada di aliran sungai Saling. 
     Barangkali patut diduga, karena ikatan genealogis atau kelindan ekonomik di masa lampau, agaknya afiliasi sosial-kekerabatan masyarakat Lubuktube lebih mengarah ke Desa Lubukatung (dan Bemban) dan  Muaracawang di hulu sungai Kikim serta Desa Sukajadi dan Desa Penandingan di hulu sungai Empayang, ketimbang dusun-dusun lainnya. Hal ini terlihat dari sebaran petinggi marga (pesirah) yang pernah memimpin Marga PSEKSU. 
     Pada tahun 1930-an, pusat pemerintahan marga berada di Muaracawang dengan pesirahnya bergelar Pangeran Masemat Raksabehaja yang cukup legendaris. 
     Sekitar 1950-an, di era pesirah yang bergelar Depati Soehoel, pemerintah marga berpusat di Desa Sukajadi; dan tahun 1960-an berpindah ke Desa Talangtinggi dengan pesirahnya bergelar Depati Wasin. Sedangkan di akhir-akhir tahun 1970-an  berpindah lagi ke Desa Penandingan dengan pesirahnya Depati Usman. Dan menurut sebuah sumber, beliaulah pesirah terakhir pasca-terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 jo Permendagri No. 3 Tahun 1979 jo Kpts Gubernur Sumsel No. 142/III/1983 tentang Penghapusan Pemerintahan Marga di Sumsel terhitung mulai tanggal 1 April 1983. [Bersambung... ]

*) Muarabeliti SUMSEL, 8 Agustus 2023
     Resunting, 7 Mei 2024.

KARANGKETUAN: JEJAK ANTROPOLOGIS & KISAH HEROIKNYA [6]

Catatan: Hendy UP *) 

C. Antromorpologi Kikim-Empayang

     Desa Lubuktube di wilayah Marga Penjalang Suku Empayang Kikim & Saling Ulu (PSEKSU), Kab. Lahat - yang merupakan asal penghuni awal Desa Karangketuan - secara antropologis dapat dikategorikan sebagai "dusun tuo" yang berada di aliran sungai Kikim. Adapun  sungai Empayang bermuara di sungai Kikim di Dusun Bungamas dan terjun ke sungai Musi di wilayah Empatlawang. Dahulu kala, bila  mudik berakit dari Bungamas ke hulu, maka akan melewati dusun-dusun: Gunungkembang, Sendawar (kini dusun tinggal), Lubuktube, Lubukatung dan Muaracawang. 
      Secara administratif pemerintahan, sejak era Kolonial Belanda hingga tahun 1983, dusun Lubuktube termasuk ke dalam wilayah Marga PSEKSU yang kini menjadi Kecamatan PSEKSU. Wilayah marga ini terbentang di hamparan  perbukitan terjal di hulu sungai Kikim, Empayang dan Saling. Secara geomorfik, di antara lekukan bukit  berbatu andesit dan gamping kuning dalam balutan  tanah tufa-aluvial, mengalir belasan sungai kecil yang menyediakan aneka sumberdaya alam dan pangan, tetapi sekaligus memiliki kesulitan aksesibilitas moda transportasi darat di kala itu. 
     Jika kita lacak bentang alam eks wilayah Marga PSEKSU menggunakan Peta Topografi  1954 [Lembar Bangkahulu], maka akan tampak liukan belasan sungai-sungai kecil seperti: Kikim, Saling, Empayang, Jelatang, Bemban, Guhong, Tati, Pandan, Labian, Dagu, Cawang, Laru, Udang dan Kikim-kecil. Dalam kajian geomorfologi, banyaknya sungai dalam bentang kawasan spasial adalah menunjukkan rapat dan tingginya gelombang perbukitan terjal kawasan tersebut. Dan sungai-sungai itulah yang mengikat secara adat-kultural dan sosial- ekonomi terhadap 11 desa yang dahulu berada di wilayah Marga PSEKSU. 
     Ke-11 desa itu adalah: (1) Lubuktube, (2) Lubukatung, (3) Muaracawang, yang berada di aliran sungai Kikim. Kemudian: (4) Sukajadi, (5) Talangtinggi, (6) Tanjungagung, dan  (7) Penandingan, yang berada di alur sungai Empayang. Lalu desa: (8) Batuniding, (9) Tanjungraya, (10) Lubukmabar, dan (11) Pagaragung yang berada di aliran sungai Saling. 
     Barangkali patut diduga, karena ikatan genealogis atau kelindan ekonomik di masa lampau, agaknya afiliasi sosial-kekerabatan masyarakat Lubuktube lebih mengarah ke Desa Lubukatung (dan Bemban) dan  Muaracawang di hulu sungai Kikim serta Desa Sukajadi dan Desa Penandingan di hulu sungai Empayang, ketimbang dusun-dusun lainnya. Hal ini terlihat dari sebaran petinggi marga (pesirah) yang pernah memimpin Marga PSEKSU. 
     Pada tahun 1930-an, pusat pemerintahan marga berada di Muaracawang dengan pesirahnya bergelar Pangeran Masemat Raksabehaja yang cukup legendaris. 
     Sekitar 1950-an, di era pesirah yang bergelar Depati Soehoel, pemerintah marga berpusat di Desa Sukajadi; dan tahun 1960-an berpindah ke Desa Talangtinggi dengan pesirahnya bergelar Depati Wasin. Sedangkan di akhir-akhir tahun 1970-an  berpindah lagi ke Desa Penandingan dengan pesirahnya Depati Usman. Dan menurut sebuah sumber, beliaulah pesirah terakhir pasca-terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 jo Permendagri No. 3 Tahun 1979 jo Kpts Gubernur Sumsel No. 142/III/1983 tentang Penghapusan Pemerintahan Marga di Sumsel terhitung mulai tanggal 1 April 1983. [Bersambung... ]

*) Muarabeliti SUMSEL, 8 Agustus 2023
     Resunting, 7 Mei 2024.

KARANGKETUAN: JEJAK ANTROPOLOGIS & KISAH HEROIKNYA [5]

Catatan: Hendy UP *) 

C. Antromorpologi Kikim-Empayang

     Desa Lubuktube di wilayah Marga Penjalang Suku Empayang Kikim & Saling Ulu (PSEKSU), Kab. Lahat - yang merupakan asal penghuni awal Desa Karangketuan - secara antropologis dapat dikategorikan sebagai "dusun tuo" yang berada di aliran sungai Kikim. Adapun  sungai Empayang bermuara di sungai Kikim di Dusun Bungamas dan terjun ke sungai Musi di wilayah Empatlawang. Dahulu kala, bila  mudik berakit dari Bungamas ke hulu, maka akan melewati dusun-dusun: Gunungkembang, Sendawar (kini dusun tinggal), Lubuktube, Lubukatung dan Muaracawang. 
      Secara administratif pemerintahan, sejak era Kolonial Belanda hingga tahun 1983, dusun Lubuktube termasuk ke dalam wilayah Marga PSEKSU yang kini menjadi Kecamatan PSEKSU. Wilayah marga ini terbentang di hamparan  perbukitan terjal di hulu sungai Kikim, Empayang dan Saling. Secara geomorfik, di antara lekukan bukit  berbatu andesit dan gamping kuning dalam balutan  tanah tufa-aluvial, mengalir belasan sungai kecil yang menyediakan aneka sumberdaya alam dan pangan, tetapi sekaligus memiliki kesulitan aksesibilitas moda transportasi darat di kala itu. 
     Jika kita lacak bentang alam eks wilayah Marga PSEKSU menggunakan Peta Topografi  1954 [Lembar Bangkahulu], maka akan tampak liukan belasan sungai-sungai kecil seperti: Kikim, Saling, Empayang, Jelatang, Bemban, Guhong, Tati, Pandan, Labian, Dagu, Cawang, Laru, Udang dan Kikim-kecil. Dalam kajian geomorfologi, banyaknya sungai dalam bentang kawasan spasial adalah menunjukkan rapat dan tingginya gelombang perbukitan terjal kawasan tersebut. Dan sungai-sungai itulah yang mengikat secara adat-kultural dan sosial- ekonomi terhadap 11 desa yang dahulu berada di wilayah Marga PSEKSU. 
     Ke-11 desa itu adalah: (1) Lubuktube, (2) Lubukatung, (3) Muaracawang, yang berada di aliran sungai Kikim. Kemudian: (4) Sukajadi, (5) Talangtinggi, (6) Tanjungagung, dan  (7) Penandingan, yang berada di alur sungai Empayang. Lalu desa: (8) Batuniding, (9) Tanjungraya, (10) Lubukmabar, dan (11) Pagaragung yang berada di aliran sungai Saling. 
     Barangkali patut diduga, karena ikatan genealogis atau kelindan ekonomik di masa lampau, agaknya afiliasi sosial-kekerabatan masyarakat Lubuktube lebih mengarah ke Desa Lubukatung (dan Bemban) dan  Muaracawang di hulu sungai Kikim serta Desa Sukajadi dan Desa Penandingan di hulu sungai Empayang, ketimbang dusun-dusun lainnya. Hal ini terlihat dari sebaran petinggi marga (pesirah) yang pernah memimpin Marga PSEKSU. 
     Pada tahun 1930-an, pusat pemerintahan marga berada di Muaracawang dengan pesirahnya bergelar Pangeran Masemat Raksabehaja yang cukup legendaris. 
     Sekitar 1950-an, di era pesirah yang bergelar Depati Soehoel, pemerintah marga berpusat di Desa Sukajadi; dan tahun 1960-an berpindah ke Desa Talangtinggi dengan pesirahnya bergelar Depati Wasin. Sedangkan di akhir-akhir tahun 1970-an  berpindah lagi ke Desa Penandingan dengan pesirahnya Depati Usman. Dan menurut sebuah sumber, beliaulah pesirah terakhir pasca-terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 jo Permendagri No. 3 Tahun 1979 jo Kpts Gubernur Sumsel No. 142/III/1983 tentang Penghapusan Pemerintahan Marga di Sumsel terhitung mulai tanggal 1 April 1983. [Bersambung... ]

*) Muarabeliti SUMSEL, 8 Agustus 2023
     Resunting, 7 Mei 2024.

KATANGKETUAN: JEJAK ANTROPOLOGIS & KISAH HEROIKNYA [4]

Catatan: Hendy UP *) 

C. Antromorpologi Kikim-Empayang

     Desa Lubuktube di wilayah Marga Penjalang Suku Empayang Kikim & Saling Ulu (PSEKSU), Kab. Lahat - yang merupakan asal penghuni awal Desa Karangketuan - secara antropologis dapat dikategorikan sebagai "dusun tuo" yang berada di aliran sungai Kikim. Adapun  sungai Empayang bermuara di sungai Kikim di Dusun Bungamas dan terjun ke sungai Musi di wilayah Empatlawang. Dahulu kala, bila  mudik berakit dari Bungamas ke hulu, maka akan melewati dusun-dusun: Gunungkembang, Sendawar (kini dusun tinggal), Lubuktube, Lubukatung dan Muaracawang. 
      Secara administratif pemerintahan, sejak era Kolonial Belanda hingga tahun 1983, dusun Lubuktube termasuk ke dalam wilayah Marga PSEKSU yang kini menjadi Kecamatan PSEKSU. Wilayah marga ini terbentang di hamparan  perbukitan terjal di hulu sungai Kikim, Empayang dan Saling. Secara geomorfik, di antara lekukan bukit  berbatu andesit dan gamping kuning dalam balutan  tanah tufa-aluvial, mengalir belasan sungai kecil yang menyediakan aneka sumberdaya alam dan pangan, tetapi sekaligus memiliki kesulitan aksesibilitas moda transportasi darat di kala itu. 
     Jika kita lacak bentang alam eks wilayah Marga PSEKSU menggunakan Peta Topografi  1954 [Lembar Bangkahulu], maka akan tampak liukan belasan sungai-sungai kecil seperti: Kikim, Saling, Empayang, Jelatang, Bemban, Guhong, Tati, Pandan, Labian, Dagu, Cawang, Laru, Udang dan Kikim-kecil. Dalam kajian geomorfologi, banyaknya sungai dalam bentang kawasan spasial adalah menunjukkan rapat dan tingginya gelombang perbukitan terjal kawasan tersebut. Dan sungai-sungai itulah yang mengikat secara adat-kultural dan sosial- ekonomi terhadap 11 desa yang dahulu berada di wilayah Marga PSEKSU. 
     Ke-11 desa itu adalah: (1) Lubuktube, (2) Lubukatung, (3) Muaracawang, yang berada di aliran sungai Kikim. Kemudian: (4) Sukajadi, (5) Talangtinggi, (6) Tanjungagung, dan  (7) Penandingan, yang berada di alur sungai Empayang. Lalu desa: (8) Batuniding, (9) Tanjungraya, (10) Lubukmabar, dan (11) Pagaragung yang berada di aliran sungai Saling. 
     Barangkali patut diduga, karena ikatan genealogis atau kelindan ekonomik di masa lampau, agaknya afiliasi sosial-kekerabatan masyarakat Lubuktube lebih mengarah ke Desa Lubukatung (dan Bemban) dan  Muaracawang di hulu sungai Kikim serta Desa Sukajadi dan Desa Penandingan di hulu sungai Empayang, ketimbang dusun-dusun lainnya. Hal ini terlihat dari sebaran petinggi marga (pesirah) yang pernah memimpin Marga PSEKSU. 
     Pada tahun 1930-an, pusat pemerintahan marga berada di Muaracawang dengan pesirahnya bergelar Pangeran Masemat Raksabehaja yang cukup legendaris. 
     Sekitar 1950-an, di era pesirah yang bergelar Depati Soehoel, pemerintah marga berpusat di Desa Sukajadi; dan tahun 1960-an berpindah ke Desa Talangtinggi dengan pesirahnya bergelar Depati Wasin. Sedangkan di akhir-akhir tahun 1970-an  berpindah lagi ke Desa Penandingan dengan pesirahnya Depati Usman. Dan menurut sebuah sumber, beliaulah pesirah terakhir pasca-terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 jo Permendagri No. 3 Tahun 1979 jo Kpts Gubernur Sumsel No. 142/III/1983 tentang Penghapusan Pemerintahan Marga di Sumsel terhitung mulai tanggal 1 April 1983. [Bersambung... ]

*) Muarabeliti SUMSEL, 8 Agustus 2023
     Resunting, 7 Mei 2024.

KARANGKETUAN: JEJAK ANTROPOLOGIS & KISAH HEROIKNYA [3]

Catatan: Hendy UP *) 

C. Antromorpologi Kikim-Empayang

     Desa Lubuktube di wilayah Marga Penjalang Suku Empayang Kikim & Saling Ulu (PSEKSU), Kab. Lahat - yang merupakan asal penghuni awal Desa Karangketuan - secara antropologis dapat dikategorikan sebagai "dusun tuo" yang berada di aliran sungai Kikim. Adapun  sungai Empayang bermuara di sungai Kikim di Dusun Bungamas dan terjun ke sungai Musi di wilayah Empatlawang. Dahulu kala, bila  mudik berakit dari Bungamas ke hulu, maka akan melewati dusun-dusun: Gunungkembang, Sendawar (kini dusun tinggal), Lubuktube, Lubukatung dan Muaracawang. 
      Secara administratif pemerintahan, sejak era Kolonial Belanda hingga tahun 1983, dusun Lubuktube termasuk ke dalam wilayah Marga PSEKSU yang kini menjadi Kecamatan PSEKSU. Wilayah marga ini terbentang di hamparan  perbukitan terjal di hulu sungai Kikim, Empayang dan Saling. Secara geomorfik, di antara lekukan bukit  berbatu andesit dan gamping kuning dalam balutan  tanah tufa-aluvial, mengalir belasan sungai kecil yang menyediakan aneka sumberdaya alam dan pangan, tetapi sekaligus memiliki kesulitan aksesibilitas moda transportasi darat di kala itu. 
     Jika kita lacak bentang alam eks wilayah Marga PSEKSU menggunakan Peta Topografi  1954 [Lembar Bangkahulu], maka akan tampak liukan belasan sungai-sungai kecil seperti: Kikim, Saling, Empayang, Jelatang, Bemban, Guhong, Tati, Pandan, Labian, Dagu, Cawang, Laru, Udang dan Kikim-kecil. Dalam kajian geomorfologi, banyaknya sungai dalam bentang kawasan spasial adalah menunjukkan rapat dan tingginya gelombang perbukitan terjal kawasan tersebut. Dan sungai-sungai itulah yang mengikat secara adat-kultural dan sosial- ekonomi terhadap 11 desa yang dahulu berada di wilayah Marga PSEKSU. 
     Ke-11 desa itu adalah: (1) Lubuktube, (2) Lubukatung, (3) Muaracawang, yang berada di aliran sungai Kikim. Kemudian: (4) Sukajadi, (5) Talangtinggi, (6) Tanjungagung, dan  (7) Penandingan, yang berada di alur sungai Empayang. Lalu desa: (8) Batuniding, (9) Tanjungraya, (10) Lubukmabar, dan (11) Pagaragung yang berada di aliran sungai Saling. 
     Barangkali patut diduga, karena ikatan genealogis atau kelindan ekonomik di masa lampau, agaknya afiliasi sosial-kekerabatan masyarakat Lubuktube lebih mengarah ke Desa Lubukatung (dan Bemban) dan  Muaracawang di hulu sungai Kikim serta Desa Sukajadi dan Desa Penandingan di hulu sungai Empayang, ketimbang dusun-dusun lainnya. Hal ini terlihat dari sebaran petinggi marga (pesirah) yang pernah memimpin Marga PSEKSU. 
     Pada tahun 1930-an, pusat pemerintahan marga berada di Muaracawang dengan pesirahnya bergelar Pangeran Masemat Raksabehaja yang cukup legendaris. 
     Sekitar 1950-an, di era pesirah yang bergelar Depati Soehoel, pemerintah marga berpusat di Desa Sukajadi; dan tahun 1960-an berpindah ke Desa Talangtinggi dengan pesirahnya bergelar Depati Wasin. Sedangkan di akhir-akhir tahun 1970-an  berpindah lagi ke Desa Penandingan dengan pesirahnya Depati Usman. Dan menurut sebuah sumber, beliaulah pesirah terakhir pasca-terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 jo Permendagri No. 3 Tahun 1979 jo Kpts Gubernur Sumsel No. 142/III/1983 tentang Penghapusan Pemerintahan Marga di Sumsel terhitung mulai tanggal 1 April 1983. [Bersambung... ]

*) Muarabeliti SUMSEL, 8 Agustus 2023
     Resunting, 7 Mei 2024.

KARANGKETUAN: JEJAK ANTROPOLOGIS & KISAH HEROIKNYA [2]

Catatan: Hendy UP *) 

C. Antromorpologi Kikim-Empayang

     Desa Lubuktube di wilayah Marga Penjalang Suku Empayang Kikim & Saling Ulu (PSEKSU), Kab. Lahat - yang merupakan asal penghuni awal Desa Karangketuan - secara antropologis dapat dikategorikan sebagai "dusun tuo" yang berada di aliran sungai Kikim. Adapun  sungai Empayang bermuara di sungai Kikim di Dusun Bungamas dan terjun ke sungai Musi di wilayah Empatlawang. Dahulu kala, bila  mudik berakit dari Bungamas ke hulu, maka akan melewati dusun-dusun: Gunungkembang, Sendawar (kini dusun tinggal), Lubuktube, Lubukatung dan Muaracawang. 
      Secara administratif pemerintahan, sejak era Kolonial Belanda hingga tahun 1983, dusun Lubuktube termasuk ke dalam wilayah Marga PSEKSU yang kini menjadi Kecamatan PSEKSU. Wilayah marga ini terbentang di hamparan  perbukitan terjal di hulu sungai Kikim, Empayang dan Saling. Secara geomorfik, di antara lekukan bukit  berbatu andesit dan gamping kuning dalam balutan  tanah tufa-aluvial, mengalir belasan sungai kecil yang menyediakan aneka sumberdaya alam dan pangan, tetapi sekaligus memiliki kesulitan aksesibilitas moda transportasi darat di kala itu. 
     Jika kita lacak bentang alam eks wilayah Marga PSEKSU menggunakan Peta Topografi  1954 [Lembar Bangkahulu], maka akan tampak liukan belasan sungai-sungai kecil seperti: Kikim, Saling, Empayang, Jelatang, Bemban, Guhong, Tati, Pandan, Labian, Dagu, Cawang, Laru, Udang dan Kikim-kecil. Dalam kajian geomorfologi, banyaknya sungai dalam bentang kawasan spasial adalah menunjukkan rapat dan tingginya gelombang perbukitan terjal kawasan tersebut. Dan sungai-sungai itulah yang mengikat secara adat-kultural dan sosial- ekonomi terhadap 11 desa yang dahulu berada di wilayah Marga PSEKSU. 
     Ke-11 desa itu adalah: (1) Lubuktube, (2) Lubukatung, (3) Muaracawang, yang berada di aliran sungai Kikim. Kemudian: (4) Sukajadi, (5) Talangtinggi, (6) Tanjungagung, dan  (7) Penandingan, yang berada di alur sungai Empayang. Lalu desa: (8) Batuniding, (9) Tanjungraya, (10) Lubukmabar, dan (11) Pagaragung yang berada di aliran sungai Saling. 
     Barangkali patut diduga, karena ikatan genealogis atau kelindan ekonomik di masa lampau, agaknya afiliasi sosial-kekerabatan masyarakat Lubuktube lebih mengarah ke Desa Lubukatung (dan Bemban) dan  Muaracawang di hulu sungai Kikim serta Desa Sukajadi dan Desa Penandingan di hulu sungai Empayang, ketimbang dusun-dusun lainnya. Hal ini terlihat dari sebaran petinggi marga (pesirah) yang pernah memimpin Marga PSEKSU. 
     Pada tahun 1930-an, pusat pemerintahan marga berada di Muaracawang dengan pesirahnya bergelar Pangeran Masemat Raksabehaja yang cukup legendaris. 
     Sekitar 1950-an, di era pesirah yang bergelar Depati Soehoel, pemerintah marga berpusat di Desa Sukajadi; dan tahun 1960-an berpindah ke Desa Talangtinggi dengan pesirahnya bergelar Depati Wasin. Sedangkan di akhir-akhir tahun 1970-an  berpindah lagi ke Desa Penandingan dengan pesirahnya Depati Usman. Dan menurut sebuah sumber, beliaulah pesirah terakhir pasca-terbitnya UU No. 5 Tahun 1979 jo Permendagri No. 3 Tahun 1979 jo Kpts Gubernur Sumsel No. 142/III/1983 tentang Penghapusan Pemerintahan Marga di Sumsel terhitung mulai tanggal 1 April 1983. [Bersambung... ]

*) Muarabeliti SUMSEL, 8 Agustus 2023
     Resunting, 7 Mei 2024.

Sabtu, 15 Juni 2024

POLITIK PRAKTIS [2]

Oleh: Hendy UP *) 

     Sungguh tidak terlalu ingat, sejak kapan pertama kali saya memahami kata politik praktis. Mungkin, rasa-rasanya ketika saat itu tak sengaja 'nimbrung-nguping'  diskusi para aktivis HMI di tahun 1975.  Ya, diskusi santai-rutin di ruang tamu, sebuah rumah kost-kostan para mahasiswa,  nun jauh di jalan Kebondalem IV,  Kaumanlama, Purwokerto. 
      Saat itu saya masih siswa SLTA, bertetangga kost dengan para mahasiswa IAIN dan UNSOED dari berbagai daerah dan pulau. Salah satu aktivis itu bernama Mas Noer, mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga, yang juga ketua HMI Cabang Purwokerto. Masih terngiang-ngiang, dalam diskusi-panjangnya mereka sering menyebut tokoh-tokoh HMI semisal: Nurcholis Madjid, Akbar Tanjung, Ridwan Saidi, Chumaidi Syarif, Abdullah Hehamahua dan tokoh-tokoh lainnya. 
      Menjadi semakin agak faham akan makna kata politik, ketika kemudian saya ikut nimbrung di komunitas Pelajar Islam Indonesia (PII) Cabang Yogyakarta Besar.  Sungguh sebuah pengalaman baru, manakala bisa mengikuti 'Basic Training' (Batra) dan Diklat Jurnalistik-nya yang diselenggarakan di Balai Muslimin Kompleks Masjid Agung Purwokerto.
     Kala itu, salah seorang narasumber dari HMI Yogyakarta, dengan super-semangat menguraikan anatomi persoalan politik nasional dan hal-ikhwal politik praktis yang harus difahami oleh warga PII (dan HMI). Akumulasi makna kosa politik  yang berserakan kala itu, rupanya mampu menembus bagian dalam otak, lalu mengendap di penampungan "lobus temporal"  hingga membentuk persepsi khusus tentang politik praktis hingga saat ini. 
     Suasana politik di kalangan mahasiswa kala itu masih agak membara api, sebagai dampak dari Fusi Parpol 1973, peristiwa Malari 1974 dan  lahirnya UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedudukan  Golkar  dalam konstelasi politik nasional sangat kuat, dan kata 'oposisi' dalam perpolitikan Indonesia  sudah berlumuran tipp-ex dan mendekati haram jika diucapkan secara vulgar. 
     Ketika pesta Pemilu 2 Mei 1977, saya sempat 'diperingatkan' oleh aparat Koramil di kampung saya, agar tidak menyebarkan faham-faham anti-Golkar selama liburan menjelang Pemilu. Untunglah saya mendapat jaminan dari Kakek saya yang kala itu sebagai ASN di kantor Camat. 
      Afiliasi politik  warga PII (dan HMI) kala itu, secara mayoritas adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berfusi pada 5 Januari 1973. Partai baru ini merupakan hasil fusi dari 4 partai lama yaitu: Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Tarbiyah Islamiyah (Perti). 
     Pada Pemilu 1977 itu, walaupun diintai dan dimata-matai oleh aparat Koramil, anak-anak muda perkotaan merasa bangga membawa kartu "KABAH" di sakunya. Dan atas dukungan mayoritas anak muda (pelajar dan mahasiswa) suara PPP pada Pemilu 1977 naik 2,17% dari Pemilu 1971 menjadi 29,29% (99 kursi), Golkar tetap unggul di angka 62,11% dan PDI menjadi juru kunci di angka 8,60%.
      Namun, seiring berjalannya waktu dan terjadinya gelombang reformasi, maka pada Pemilu 1999 (48 Parpol) dan hingga era post-reformasi  kini, ketertarikan anak muda dalam berpolitik praktis semakin terbuka lebar. Pilihan moralnya adalah, apakah hendak melibatkan diri dalam area: nasionalis, relijius, atau sekuleris? Atau penggabungan dari  ketiga karakter dasar itu. 
     Apapun pilihan kita, yang harus diingat adalah: bahwa permainan politik ini hanyalah sesaat. Esok lusa akan kita tinggalkan. Kemenangan dalam perhitungan suara  akan tak bermakna, dan siap-siaplah menghadapi metodologi perhitungan amal (hisab) mahakarya Gusti Allah yang tak mengenal margin-eror. Sekecil apapun. Allohu'alam bishshowab!! 
       
*) Muarabeliti SUMSEL, 3 Mei 2023

POLITIK PRAKTIS [1]

Oleh: Hendy UP *) 

     Politik menurut Ridwan Saidi (almarhum), pada dasarnya adalah bagaimana ikhtiar-ikhtiar  perumusan kehendak dilakukan, dan bagaimana pula proses perumusan itu berlangsung (Tempo,  9 Mei 1987). 
     Tentu saja, pada saat itu Ridwan Saidi sedang berbicara tentang idealitas kinerja politisi yang sudah duduk di kursi parlemen dan sedang berjuang keras merealisasikan ide dan gagasannya dalam paket praktis-ideologis yang disebut program partai politik.  
     Untuk mewujudkan cita-cita para politisi yang berjiwa negarawan (bukan petugas parpol an-sich), diperlukan prasyarat keilmuan dasar tentang politik dan kaidah  terapannya. Misalnya, harus faham tentang konsep bernegara (yang berke-Tuhanan), bagaimana beramaliyah dalam melaksanakan kekuasaan yang diamanahkan, bagaimana adab dalam mengambil keputusan, dan bagaimana menyusun dan menerapkan publik-policy,  serta bagaimana pula memprioritaskan alokasi sumberdaya yang serba terbatas.
     Semakin tinggi level kedudukan para  politisi (DPR, DPD, DPRD),  seyogyanya semakin tinggi pula prasyarat  keilmuan dan wawasannya. Keilmuan dan wawasan, biasanya dikaitkan dengan  jenjang kesarjanaan yang diperoleh dari bangku sekolah. Walaupun, seringkali tidak selalu linier antara tingginya jenjang pendidikan (formal) dengan tingginya keilmuan dan luasnya wawasan; apatah lagi jika dihubungkan dengan adab dan perilaku politiknya. Itu setidaknya menurut  Bung Miriam Budiardjo (2008) seorang pakar ilmu politik yang khatam berbagai teori politik berikut  kebusukannya. 
      Lantas apa itu Politik Praktis? 
Menurut sohib saya yang jebolan FISIF-UGM tapi  tetap qona'ah sebagai "petani totok" di kebun ortunya: "Adalah aktivitas politik yang terkait langsung dengan lembaga politik yang legal-konstitusional". Tentu saja, tambah sohib saya: "amaliyah tersebut berkelindan dengan urusan penyelenggaraan negara dalam proses pelaksanaan kekuasaan pemerintahan, baik di level pemerintah pusat maupun daerah. Termasuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik di tingkat akar rumput di setiap jengkal tanah air kita".
     Agar tidak terjadi in-efisiensi sumberdaya, dibuatlah instrumen politik praktis yang disebut Daerah Pemilihan (Dapil). Tapi peta 'perdapilan' itu tidak harus menggugurkan idealisme dan tanggung jawab moral dalam berjihad di medan politik. Misalnya, jika terjadi aneksasi wilayah oleh negara asing di Pulau Talihe dan Pulau Bangka di utara Provinsi Sulawesi Utara, maka para politisi di parlemen dari Dapil manapun harus ikut bersuara dan berjuang mengenyahkan penjajah itu. 
      Menjadi politisi, masih kata sohib saya, sangat berpeluang menjadi orang mulia dengan jaminan sorga, tetapi sekaligus bisa sengsara dengan predikat kandidat penghuni neraka. Dan, jangan lupa, yang kelak panjang hisabnya di padang masyar, mungkin amaliyah politisi yang berkaitan dengan politik praktis. Seperti pertanyaan: apa motivasi awal antum   masuk politik praktis? Mengapa antum sebagai politisi yang beragama X, kok memilih partai Y dalam berjihad membela rakyat konstituennya?  Berapa habis biaya untuk melobi pengurus partai di berbagai level sehingga memperoleh selembar rekomendasi dari Ketum Partai antum? Dari mana uang antum peroleh? Dari mertua kaya atau oligarki hitam? 
      Sebelum sempat minum dan menyeka keringat di pelipis, disambung pertanyaan dari Malaikat lainnya: Dari mana uang yang antum peroleh untuk mengisi amplop serangan petang, dini hari dan utamanya di waktu fajar hingga syuruk? 
      Dan, sedemikian lamanya durasi hisab bagi para politisi kelak, maka seyogyanya LURUSKAN DULU NIAT ANTUM, UNTUK APA MENJADI POLITIKUS sebelum terjun ke kolam politik praktis!  Allohu'alam bishshowab! 

 *) Muarabeliti SUMSEL,  3 Mei 2023

Jumat, 14 Juni 2024

KARANGKETUAN: JEJAK ANTROPOLOGIS & KISAH HEROIKNYA [1]

Catatan: Hendy UP *)

A. Mukadimah
     Jika kita menggunakan 'search engine' dengan kueri Karangketuan, maka pertama-tama  yang akan muncul  adalah frasa Kelurahan Karangketuan, berikut peta wilayahnya.  Berarti hanya satu-satunya Kelurahan Karangketuan, Lubuklinggau di hamparan bumi Tuhan seluas ini.
     Dalam catatan sejarah, trukah (pembukaan) Dusun Karangketuan terjadi pada tahun 1956-an dan merupakan pemekaran dari Dusun Tanahperiuk Marga Proatinlima, Kec. Muarabeliti Kab. Musirawas. Pada tahun 2001, Dusun Karangketuan  berubah status menjadi Kelurahan Karangketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau. 
      Al-kisah, jika kita lacak agak  ke belakang, ternyata ada kait-kelindan antara aspek pembangunan infrastruktur ekonomi dan transportasi di wilayah Muarabeliti-Lubuklinggau,  dengan masuknya para perantau dari berbagai wilayah. Seperti pepatah, jika ada gula, maka datanglah semut. 
       Pasca~dibukanya Onderneming Tabapingin (1919) dan Kolonisasi Tugumulyo (1937-1940) serta diresmikannya jalur kereta api Muarasaling - Lubuklinggau (1 Juni 1933), maka Muarabeliti dan Lubuklinggau semakin dikenal oleh masyarakat Sumatera Selatan, tak terkecuali masyarakat dari Kabupaten Lahat. Kemajuan dan prospek kemakmuran kawasan Muarabeliti- Lubuklinggau semakin menggaung di mana-mana. Salah satu desa yang masyarakatnya sedang mencari peluang untuk mencoba penghidupan baru di daerah lain adalah masyarakat desa Lubuktube di wilayah Marga Penjalang Suku Empayang Kikim dan Saling Ulu (PSEKSU). 
     Patut diduga, keputusan para tokoh Lubuktube untuk bermigrasi ke Karangketuan itu terinspirasi oleh tetangga desanya dari Gumay Ulu yang dianggap telah sukses bermigrasi dan membentuk Desa Siringagung  Marga Proatinlima beberapa tahun sebelumnya. 

B. Migrasi nan Visioner
     Untuk melacak jejak awal sejarah Kelurahan Karangketuan, saya menemui  tiga tokoh yang sekaligus pelaku sejarah keberadaan  desa Karangketuan. Saya mewawancarainya pada tanggal 5 dan 7 Agustus 2023,  dan diulang beberapa kali  kepada tokoh kunci untuk konfirmasi. Ketiga narasumber tersebut adalah: (1) Sdr. Djawaludin bin Genti (77 tahun), Bawaludin (60 th) dan Deroh (82 th). Ketiganya adalah mantan Kades dan/atau Lurah Karangketuan. 
     Dikisahkan oleh Sdr. Djawaludin, bahwa pada akhir tahun 1956, datanglah ke kampung Airketuan (kini Karangketuan), rombongan imigran lokal dari Dusun Lubuktube, Marga PSEKSU, Kecamatan  Lahat. Rombongan imigran  tahap pertama ini  terdiri dari 18 KK (secara bertahap) berikut anak-istrinya. Mula-mula berangkat 5 KK sebagai pioner, lalu disusul yang lain hingga berjumlah 18 KK hingga akhir tahun 1956. 
    Menurutnya, perjuangan para orangtua berpindah ke Karangketuan sangatlah gigih,  penuh harapan dan sekaligus melelahkan.  Kala itu, berangkat dari dusun Lubuktube menggunakan rakit bambu, berhanyut di sungai Kikim menuju Desa Bungamas. Kemudian dengan menyewa kendaraan truk mengangkut  seluruh properti rumah tangga dan alat-alat pertanian menuju Karangketuan. Ke-18 KK ini secara bergantian menyewa mobil truk dalam bulan yang sama berpindah ke Karangketuan yang saat itu disebut  Airketuan. 
     Sebelum keberangkatan rombongan, terlebih dahulu  dilakukan survei awal oleh tiga tokoh, yakni Saudara Kisum, Uni dan Sumbat. 
      Ke-18 KK  tersebut adalah: (1) Kisum, (2) Uni, (3) Sumbat, (4) Amal, (5) Ba'al, (6) Maradin, (7) Djamil, (8) Toni, (9) Sum, (10) Unip, (11) Satip, (12) Barun, (13) Juni, (14) Giwas, (15) Djohim, (16) Genti, (17) Hamidun, dan (18) Muhamad. 
      Pada saat wawancara berlangsung,   ke-18 KK  yang merupakan pioner  penghuni Desa Karangketuan tersebut ternyata telah wafat semua. Allohumaghfirlahum warhamhum wa afihi wa'fu anhum. Semoga kegigihannya dalam memperjuangkan keberlangsungan hidup generasi dzuriyatnya, mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa ta'ala. [Bersambung... ]
     
*) Muarabeliti SUMSEL, 7 Agustus 2023
    Resunting 6 Mei 2024