Senin, 07 Januari 2019

DAYANGRINDU SILAMPARI

Oleh: Hendy UP *)

Di sela-sela makan siang di Inna Garuda Hotel kawasan Malioboro Yogya, saya iseng bertanya kepada seorang narasumber. Apa yang paling mengesankan dari daerah kami Musirawas Sum-Sel? Agak jeda sesaat, lalu dijawab sekenanya. “Dayangrindu…! Nasinya harum, pulen…. Luar biasa!”. Saya tahu bahwa dia pernah berkunjung ke Kecamatan BTS Ulu Cecar Kab. Musirawas dan sekitarnya, sebagai konsultan sebuah perusahaan migas. Dialog itu terjadi 24 Juni 2008, ketika saya menghadiri FGD tentang “charity model” atas pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).


Dalam KBBI, dayang berarti gadis pelayan bagi permaisuri atau putri para raja; sedangkan rindu, salah satu maknanya adalah merasa ingin sekali bertemu. Barangkali penamaan padi/beras dayangrindu dahulu kala, dilekatkan dengan rasa dan harumnya beras dayangrindu sehingga siapa pun yang pernah menikmatinya senantiasa merindukannya.

Nama Dayangrindu ternyata bukan monopoli masyarakat Silampari saja. Masyarakat Muaraenim, Lahat dan Baturaja; sebagaimana masyarakat Jambi, Bengkulu dan Lampung juga mengenalnya. Bahkan Lampung memiliki cerita rakyat “Tetimbasi Si Dayangrindu” yang manuskripnya konon tersimpan di perpustakaan Leiden, Munich, Dublin dan London. Cerita yang mengisahkan ‘kasih tak sampai’ antara putri mahkota Kerajaan Tanjung Iran dengan Ki Bayi Radin dari Batin Pasak (Marga Rambang) itu, sungguh melegenda walaupun mulai dilupakan oleh generasi “jaman now”. 

Dayangrindu Silampari adalah salah satu varietas lokal padi ladang yang terlanjur dikenal sebagai ciri khas masyarakat Musirawas. Sentral populasinya berada di Jayaloka dan sekitarnya. Dari hasil uji galur selama lima musim, ternyata rasa dan harumnya beras Dayangrindu melekat secara genetik. Sifat-sifat inilah yang dipertahankan, sembari membuang sifat lemahnya seperti: umur panjang dan batang tinggi yang mempermudah rebah. Kita tidak pernah tahu, sejak kapan sifat-sifat bawaan ini tercipta di Bumi Silampari. Mungkin ratusan atau bahkan jutaan tahun lamanya seiring dengan proses adaptasi terhadap tanah dan agroklimat Musirawas. 

Budidaya padi ladang memang dimulai semenjak era nomaden hingga manusia mengenal perkebunan. Sejarah mencatat bahwa mula pertama padi ditemukan diduga kuat di lembah sungai Yang Tse dan Hui di era Kaisar Shen Nung, lebih kurang 14.000 tahun yang lampau. Padi jenis ini disebut Oryza sativa Japonica. Sebagian ahli lain menyebutkan bahwa padi berasal dari India, yang disebut Oryza sativa Indica. 

Demi melestarikan plasma nutfah tanaman lokal nan langka, Pemda Musi Rawas telah lama berupaya untuk mematenkan varietas ini ke lembaga yang berwenang. Pada tahun 1991-an, seorang Penyuluh Pertanian Musirawas, yakni Ir. Damhuri pernah mengusulkan Dayangrindu ke Balai Penelitian Padi Sukamandi untuk diproses sebagai varietas padi lokal Musirawas dan dipatenkan sebagai kekayaan plasma nutfah Nusantara. Namun sayang, upaya mulia tersebut belum berhasil, karena terkendala oleh biaya dan lamanya proses pemurnian varietas padi. 

Alhamdulillah pada 1 Maret 2012, telah terjalin kerja sama Litbangyasa antara Pemda Musirawas (Dinas Pertanian) dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang membuka jalan bagi upaya permurnian varietas padi lokal Dayangrindu. Kerja sama itu terus berlanjut hingga sekarang, bahkan penguatan kerja sama itu tercermin dengan terbentuknya Silampari Agro Techno Park (ATP) pada tahun 2016 yang diinisiasi oleh BATAN dengan terbitnya Per-Bup Musirawas No. 72 Tahun 2016. 

Kerja sama semakin menguat ketika terikat secara Tripartid antara BATAN – Pemda – Unmura, untuk memurnikan varietas Dayangrindu. Melalui proses “iradiasi benih” di laboratorium Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) BATAN, proses panjang yang konvensional di Balitpa Sukamandi, kini dapat diperpendek hanya 5-6 musim tanam untuk memperoleh galur murni. Berlokasi di Balai Benih Tugumulyo yang juga menjadi Basecamp ATP, proses pemurnian galur murni Dayangrindu telah dimulai pada tahun 2013. Diawali dengan proses iradiasi benih dengan sinar Gamma dosis 200 gy dan 300 gy, diteruskan dengan seleksi lapangan pada MT 2014 hingga MT 2017/2018 yang akan dipanen pada minggu kedua Maret 2018 ini. 

Rapat evaluasi pada 1 Maret 2018, dirumuskan bahwa untuk mematenkan varietas padi Dayangrindu masih memerlukan beberapa langkah lanjutan, yakni: uji daya hasil, uji adaptasi (multi lokasi) kerjasama dengan Kementerian Pertanian, uji hama penyakit, uji kualitas hasil, dan pemberkasan dokumen proposal pelepasan varietas. 

Jikalau kelak tercapai pelepasan varietas Dayangrindu, baik sebagai varietas padi nasional maupun varietas padi lokal, maka Pemda Musirawas akan mencatat sejarah telah mampu memperjuangkan hak paten varietas lokal Musirawas sebagai salah satu tanaman yang dilindungi keberadaannya sebagaimana diatur UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Mudah-mudahan menambah koleksi penghargaan atas inovasi Pemda Musirawas di sektor pertanian. 


*) Penulis adalah Kepala Agro Techno Park BATAN. Mukim di Kawasan Mirasi Tugumulyo Musirawas Sumsel.

0 komentar:

Posting Komentar