DESA: SEJARAH & DINAMIKANYA (7)
Oleh: Hendy UP *)
Untuk memahami asas otonomi desa adat (self governing community), terlebih dahulu kita harus mengaitkan konsep agama purba Nusantara. Pun pula, harus dimaknai bahwa pada era itu belum ada pengaruh agama Hindu-Budha, apatah lagi agama samawi (Islam, Kristen) yang dibawa para saudagar asing.
Penyebarannya sangat luas, seluas jaringan pelabuhan yang memiliki ikatan pertukaran barang (barter) yang kelak menghasilkan entitas agama-kebudayaan 'angin muson'. Yakni meliputi: India, Tiongkok Selatan, Indocina, Nusantara dan sebagian kawasan Fasifik.
Dari konsepsi keyakinannya, yang 'meng-esa-kan' zat ghoib sebagai inti ketauhidan ~ maka dapat diduga bahwa agama itu terkelindan dengan ajaran agama (al-din) yang dibawa oleh para Nabi sebelum turunnya al-Quran. Bukankah sejak Nabi Adam As semua ajaran yang dibawa untuk kaum (dan ummatnya) adalah merupakan 'huddan li nas'?
Ketika orang Eropa memasuki wilayah Nusantara pada awal abad ke-17, mereka menyebutnya 'agama animisme-dinamisme'. Animisme dari kata Latin 'anima' yang berarti 'roh-ghoib' yang telah keluar dari raga (jasad), namun masih memengaruhi kehidupan manusia. Sedangkan dinamisme adalah keyakinan akan adanya kekuatan ghoib yang terikat benda-benda tertentu (yang dianggap keramat) dan mampu memengaruhi peri-kehidupan manusia.
Di kawasan teritorial Jawa-Bali, catatan tentang keyakinan itu disebut agama 'Kapitayan' atau 'Sunda-Wiwitan'. Sunda Wiwitan pesat berkembang dan masih terlestarikan hingga kini terutama di Wilayah Baduy (Banten) dan Sukabumi. Apakah Baduy-Banten ada kelindan dengan suku Baduy-Arabia? Allohua'lam!
Di luar Jawa-Bali niscaya terdapat keyakinan serupa, namun sangat minim literatur yang mengupas agama/keyakinan yang serupa dengan Kapitayan. Dari pelacakan epigraf dan dokumen lainnya, agama ini menggunakan bahasa Sansekerta yang pada jamannya merupakan bahasa umum (lingua-franca) di wilayah Nusantara.
Adalah seorang sejarawan Islam Agus Sunyoto (2012) ~ saya mendapat ijin tertulis (sms) untuk menukilnya ~ yang mengkaji perihal agama Kapitayan yang masih terasa jejak-kulturalnya terutama di masyarakat Jawa Tengah & Timur dan Bali. Dalam cerita purba, para penganut Kapitayan (khususnya etnik Jawa keturunan Homo Wajakensis), leluhur mereka adalah tokoh mitologi Danghyang Semar bin Sanghyang Wungkuham, zuriyat dari Sanghyang Ismaya.
Konon, asal-usul Danghyang Semar adalah dari sebuah negeri Lemuria atau Swetadwipa yang tenggelam akibat banjir-bandang mahadahsyat, sehingga mengungsi ke pulau-pegunungan yang tersisa yang kelak disebut Jawadwipa. Semar memiliki saudara bernama Hantaga (Togog) yang terpisah saat mengungsi dan mukim di luar pulau Jawadwipa.
Mereka sama-sama mengajarkan agama Kapitayan dengan 'mazhab' yang agak berbeda. Leluhur Semar bernama Sang Manikmaya yang menjadi penguasa alam ghoib yang bertahta di 'arasy' Kahyangan. Mungkin karena berbeda tafsir awal ajaran (dan model amalannya) berikut faktor lingkungan fisik-geografis yang melingkupinya, maka kelak terjadi varian dalam kronik kebudayaannya bagi penganut Kapitayan (mazhab Togog) di luar Jawadwipa.
Kapitayan bermakna 'kepercayaan' dan berasal dari kata 'pitaya' yang berarti percaya. Secara sederhana, Kapitayan digambarkan sebagai keyakinan yang memuja sembahan utama 'Sanghyang Taya', yang bermakna 'hampa' atau 'absolut'; tidak mampu dibayangkan, dipikirkan dan tak pula bisa dikenali oleh pancaindra. Dalam frasa Sansekerta disebut "tan kena kinaya ngapa' alias tidak mampu disentuh keberadaan-Nya.
Karena keterbatasan ilmu dan instrumen adi-kodrati dalam membangun kerangka filsafat keagamaan, maka dicari metode 'shortcut' dengan semiotika sebagai 'menyatu' dalam sifat Illahiyah yang disebut Tu atau To.
Tu atau To bermakna daya ghoib yang bersifat tunggal/esa/adi-kodrati/ (superhuman~> adjective noun). Dan sebutannya Sanghyang "TU-nggal"; dengan dua sifat: mahabaik & mahajahat. [Bersambung...]
Muarabeliti, 17 Agustus 2020
*)Blogger: www.andikatuan.net