Sabtu, 31 Januari 2015

DESA F. TRIKOJO, RIWAJATMOE DOELOE...

  Desa F. Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kab. Musirawas terbentuk pada 1938, merupakan eks kolonisasi Hindia Belanda di zaman Gub. Jenderal terakhir Jonkheer Tjarda van Starkenborgh (1936-1942). Disertasi KJ Pelzer (1945) “The Pioneer Settlement in The Asiatic Tropics” mencatat, jumlah transmigran yang ditempatkan di 15 desa Toegoemoeljo Coloni hingga 1940 sebanyak 2.486 KK dengan rincian: 614 KK pada tahun 1937; 859 KK pada tahun 1938; 423 KK pada tahun 1939 dan 590 KK pada tahun 1940.

     Sembari merajut-merekonstruksi sejarah bari Musi Rawas, saya tergerak memungut serpihan catatan yang tercecer di sudut-sudut perkampungan Bumi Silampari, melacak berbagai dokumen lama, mewawancarai narasumber langka dan berselancar di dunia maya bersama mBah Gugel yang serba nYahoo. Untuk memperoleh data yang sahih, memang diperlukan ekstra kesabaran mengkroscek antardata, mengkonfrontir antarnarasumber dan bahkan menguji sumber pustaka dan kredibilitasnya.

   Adalah H. Satirin bin Sordjo (80 th) di F. Trikoyo, salah satu dari sedikit tokoh lama yang berhasil diwawancarai beberapa waktu yang lalu. Beliau adalah saksi sejarah yang pada umur 3 tahunan dibawa orangtuanya sebagai transmigran dari Nganjuk. Diceritakan bahwa asal-usul warga F. Trikoyo didominasi transmigran gelombang kedua (1938) dari Nganjuk (Jatim) dan Boyolali (Jateng). Dalam perjalanannya, kemudian masuk secara perorangan (atau kelompok) dari daerah lain seperti Jogya dan lain-lain. Wilayah Kecamatan Tugumulyo dahulu termasuk resort Marga Proatin Lima (Muarabeliti), hingga terpisah pada tahun 1978 ketika terbentuk tiga pemerintahan marga di eks Kolonisasi Tugumulyo, yakni Marga Ekamulya, Dwimulya dan Trirahayu.

  Lazimnya penamaan desa eks transmigrasi, memang di awali dengan urutan abjad atau nomer unit transmigrasi, semisal Desa A, B, C dan seterusnya; atau dengan urutan nomor Satuan Pemukiman (SP). Akan tetapi ada fakta menarik tentang pengurutan abjad nama-nama desa di Tugumulyo. Ada abjad yang ‘dilewati’, sementara ada abjad yang dinominasi (dipecah). Desa G. Mataram, bermetamorfosis menjadi G1. Mataram dan G2. Dwijaya. Demikian juga desa Q. Buminoto menjadi Q1. Tambahasri dan Q2. Wonorejo, kemudian P1 Mardiharjo dan P2 Purwakarya serta desa-desa lainnya.

   Yang masih misterius adalah abjad N yang tidak digunakan, dan dilewati setelah abjad M. Sitiharjo meloncat ke O. Mangunharjo. Misteri huruf N pasti ada sejarahnya. Untuk melacaknya, teman saya berseloroh: “Carilah di KITLV Leiden atau tanyakan kepada Ricklefs di Stanford”. Barangtentu generasi kini banyak juga yang tidak tahu bahwa dahulu ada Proyek Transmigrasi Z tahun 1958, yang gagal terealisir, yakni di Desa Manaresmi, yang kelak tetap menjadi bagian wilayah Marga Proatin V Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musi Rawas.

   Bagi sementara kalangan, F. Trikoyo dipersepsi sebagai sebuah desa yang lebih ‘maju’ dibandingkan desa-desa lain di Kecamatan Tugumulyo. Dalam bahasa yang lebih lugas, masyarakat F. Trikoyo dinilai relatif lebih kritis, agak ‘ngeyel’, kurang bisa ‘dimobilisir’ oleh kekuatan mana pun; dan oleh karena itu dalam peta ‘politik lokal’, F. Trikoyo memiliki catatan tersendiri bagi para Caleg dan Cabup yang ‘bertarung’ di masa lalu. Diperlukan multi metode provokatif bagi siapa pun yang ingin meraih simpatik warga F. Trikoyo, dan tampaknya masih berlaku hingga sekarang.

     Bagi yang tertarik untuk mengeksplore peta ‘sosio-politik’ desa F. Trikoyo, kiranya perlu upaya penggalian panjang dari sejarah lahirnya, dominasi warga asalnya (Nganjuk dan Boyolali), dan variabel-variabel lain yang memengaruhi karakteristik warga “Bok Lor” yang dua dekade lalu dipersepsi relatif lebih ‘nasionalis-sekuler’ daripada warga ‘Blok Kidul’ yang relative lebih ‘religius-fundamentalis’ khususnya pasca masuknya spirit Islam yang ditandai dengan berdirinya Pesantren Walisongo dengan segala aktifitas sosialnya.

     Di era tahun 1980-an – ketika kran berpolitik relatif dikekang - pastilah masih sangat terasa sekam ‘persaingan politik’ antara dua kelompok tersebut. Keberadaan tokoh-tokoh partai lama yang memiliki pengaruh kuat di ‘Blok Lor’ dan masuknya spirit Islam di ‘Blok Kidul’ diduga kuat sangat mewarnai dialektika ‘politik lokal kedesaan’, sehingga masyarakat F. Trikoyo sudah terbiasa dalam nuansa kompetitif-dialektis dan berbeda pandangan dengan beragam pemikiran; yang tanpa disadari ternyata kelak menyuburkan sikap kritis masyarakatnya dalam beberapa dekade terakhir ini. Tentu saja, faktor pendidikan rata-rata masyarakat dan banyaknya jumlah pegawai negeri tidak bisa diabaikan pengaruhnya dalam kelindan narasi perpolitikan di tubuh F. Trikoyo.

  Di era kemandirian desa sebagaimana diamanatkan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, hal ini akan menjadi ‘pemicu positif’ bagi lahirnya desa otonom yang kelak benar-benar mampu mengurus rumah tangganya sendiri. Hal ini dimungkinkan, karena bandul kekuasaan akan berada setimbang antara eksekutif (pemerintah desa) dan legislatif (BPD) serta daya kritis masyarakat di lain pihak. Dan desa F. Trikoyo berpotensi menjadi desa percontohan pelaksanaan UU Otonomi Desa, sekali gus bisa menjadi ‘Laboratorium Politik Perdesaan’ yang mampu mengeleminir maraknya ‘politik uang’ dalam pemilihan calon legislator, calon kepala daerah serta praktek-praktek transaksional lainnya dalam berbagai bidang kehidupan politik-kemasyarakatan.

   Kembali ke sejarah F. Trikoyo, berdasarkan beberapa narasumber dan catatan di kantor desa, di awal terbentuknya desa F. Trikoyo dipimpin oleh Lurah Pawiro Sudarmo (1938-1943). Jika kita kaitkan dengan situasi saat itu, pastilah jabatan lurah belum dipilih secara langsung. Sebutan lurah mungkin hanyalah mengadopsi dari tradisi Jawa dan Pak Lurah pastilah merupakan figur yang memiliki prasyarat pemimpin dengan aspek ketokohannya. Ketika zaman pendudukan Jepang (1943), Lurah Pawiro Sudarmo digantikan oleh Lurah Pardi Sastro Sumito hingga pecahnya clash action agresi Belanda ke-2 tahun 1949. Hingga tahun 2014 ini, Desa F. Trikoyo telah dipimpin oleh 6 (enam) orang Lurah/Kepala Desa dengan berbagai perubahan undang-undang yang mengatur mekanisme pemilihan kepala desa. Dari ke-enam Lurah tersebut, terdapat 3 (tiga) Lurah yang menjabat sangat lama yakni selama 20 tahun dan 19 tahun. Keenam Lurah tersebut dan periode masa jabatannya adalah sbb:

No. Nama Lurah/Kades Periode Masa Jabatan (th)

Pawiro Sudarmo 1938 – 1943


Pardi Sastro Sumito 1943 – 1949


HR. Sutowihardjo (Harjotani) 1949 – 1969 (20 tahun)


Mahdi Supardjo 1969 – 1988 (19 tahun)


Umar Abdul Djabar, BA 1988 – 2008 (20 tahun)


Sriyanto 2008 – 2014


    Pendokumentasian sejarah lokal kedesaan perlu semakin digalakkan menyongsong pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, karena aset desa yang berada di dalam batas wilayah desa harus dikelola secara bijak tanpa menimbulkan perseteruan dengan desa tetangga. Sejarah asal-usul desa sangat penting untuk menentukan batas-batas desa yang di dalamnya mengandung konsekuensi kewajiban memelihara aset desa; apatah lagi jika di perbatasan desa tetangga kita terdapat sumber penghasilan yang potensial menimbulkan konflik antardesa.

BUKIT KELAM: HULU MUSI & KELINGI

    Mungkin banyak orang tak tahu bahwa hulu sungai Musi dan Kelingi ternyata bersumber dari gundukan bukit yang sama, yakni Bukit Kelam di utara Kota Curup. Jika Anda berkendara dari Curup menuju Muaraaman Lebong, di kawasan wisata Tabarenah, terbentanglah jembatan yang cukup panjang. Itulah jembatan sungai Musi. Sedangkan hulu sungai Kelingi, adalah tumpahan air Danau Mas Bestari yang menampung aliran sungai Jelatang, Pengajin, Lerak dan sungai Danau yang mengalir dari sisi timur Bukit Kelam.

  Ketika saya Dalam mengumpulan bahan penyusunan buku “Atlas Eks Onder Afdeeling Moesi Hoeloe: Sejarah dan Potensi Pengembangan Budaya dan Sumberdaya”, saya melacak peta kuno Belanda tahun 1926 yang me-refer map as Hindie (peta Belanda) tahun 1060 dan direvisi tahun 1943 dan 1945. Walaupun dicetak tahun 1945, dibandingkan dengan peta-peta baru produksi JANTOP TNI-AD 1976 atau Bakorsurtanal, peta zaman Belanda tersebut lebih detail dan jelas, walaupun untuk membacanya perlu bantuan kamus Belanda-Indonesia karya Toean A.M. Hasjim. Peta itu tampaknya lebih untuk menunjukkan teritori Residentie Palembang dan Benkoelen, yakni batas wilayah Onder Afdeeling Moesi Hoeloe dan Redjang tahun 1926.

      Bukit Kelam setinggi lk. 1.959 meter dpl berada di hamparan pegunungan anak Bukit Barisan, yang menyembul di kawasan utara kota Curup Kabupaten Rejanglebong. Ada tiga bukit berbeda yang disebut masyarakat sebagai Bukit Kelam, yakni Bukit Kelam Barat, Tengah dan Timur. Di utara Bukit Kelam ke arah Kabupaten Lebong dan Kepahiang terdapat Bukit Hulusimpang, Bukit Basa, Bukit Pasu, Bukit Condong, Bukit Biring, Bukit Lalang, Pegunungan Beus dll. Itulah gugusan pegunungan yang mengalirkan anak-anak sungai Musi, yakni: Air Dendan, Air Betung, Air Duku, Air Simpang dll.

      Sedangkan dari sisi timur gugusan Bukit Kelam, mengalir tiga sungai agak besar: paling utara adalah sungai Selat, yang miliuk-liuk hingga di Desa Belumai - Tanjungsanai dan bermuara di Watas Lubuklinggau terjun ke sungai Kelingi. Di selatannya mengalir sungai Apo, yang bermuara di sungai Kelingi di Desa Airapo. Dan di sisi paling selatan, di bawah rembesan Danau Mas Bestari mengalirlah hulu sungai Kelingi. Dibandingkan sungai Beliti, sungai Kelingi ternyata lebih panjang mengular-meliuk melintasi desa-desa sepanjang jalan utama lintas Kepalacurup – Lubuklinggau- Muarakelingi dan akhirnya bertemu kembali dengan “saudara tuanya” yakni sungai Musi di Muarakelingi.

       Sungai Musi yang memiliki panjang lebih kurang 750 km, melintasi dua provinsi dan 9 wilayah kabupaten/kota hingga bermuara di Laut Jawa. Ketujuh kabupaten/kota itu adalah: Kabupaten Rejanglebong, Kepahiang, PALI, Empatlawang, Musirawas, Muratara (di Muararawas), Musibanyuasin, Banyuasin dan Kota Palembang. Dan sejarah kuno mencatat, posisi strategis sungai Musi dan kesembilan anak sungainya, dahulu kala, adalah sebagai jalur transportasi utama dari pusat pemerintahan dan perdagangan di Palembang ke wilayah Musi Uluan di zaman Sriwijaya, Kesultanan Palembang, Penjajahan Belanda dan Jepang hingga pascakemerdekaan RI.

   Sungai Musi adalah saksi bisu lalu-lintas perdagangan karet, kopi, batu bara dan hasil bumi lainnya di zaman kerajaan hingga pascakemerdekaan. Sungai Musi jualah yang menjadi saksi sejarah pelarian petinggi Kerajaan Sriwijaya dan loyalisnya ketika dikalahkan oleh tentara (perompak) Cina, Majapahit, Mataram, dari pusat pemerintahan Palembang ke daerah Musi Uluan.

     Di zaman otonomi daerah sekarang ini, kelestarian sumber air dan keselamatan daerah aliran sungai (DAS) Musi dan anak-anaknya seperti sungai Kelingi dan Beliti sangat dipengaruhi oleh keutuhan kawasan hulu Musi yang berada di Kabupaten Rejanglebong dan Kepahiang, yang notabene bukan wilayah kendali Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Musirawas serta kabupaten lain di hilirnya. Hal ini mengisyaratkan bahwa di masa yang akan datang sangat diperlukan kerjasama multi-partied antarpemerintahan yang dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dalam rangka menjaga kelestarian sumberdaya air dan dampak lainnya seperti banjir dan sedimentasi sungai Musi.

  Silang sengketa antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan Pemerintah Rejanglebong tentang pengelolaan sumber air PDAM bebeapa waktu yan lalu, adalah isyarat penting akan pentingnya kerjasama dwi-partied antarkedua pemerinahan. Lagi-lagi kearifan dan kebestarian kepala daerah untuk melihat masa depan akan ancaman bencana alam adalah tanggung jawab moral yang menjadi tolok-ukur sebagai pemimpin-negarawan; bukan pemimpin dari usungan partai politik an sich! Itulah ciri azasi pemimpin yang amanah sebagai penyelamat umat generasi bangsa di zaman kemudian. ***)